Type Here to Get Search Results !

Proses keimanan terhadap Rasul dan Al Qur'an

2. Proses keimanan terhadap Rasul






          Adapun bukti mengenai hubungan manusia terhadap para rasul dapat kita lihat dari terbuktinya manusia sebagai mahluk Allah SWT yang bersifat terbatas, akal dan kemampuannya. Juga dapat dilihat dari terbuktinya agama itu sebagai suatu hal yang fithri dalam diri manusia, karena ia merupakan salah satu fithrah pen-taqdis-an (pengagungan dan pensucian-peny) manusia. Dalam fithrahnya itu manusia senantiasa mentaqdiskan Penciptanya. Pekerjaan mentaqdiskan inilah yang selanjutnya dikenal sebagai ibadah, yang merupakan tali penghubung antara manusia dan Penciptanya. Apabila hubungan ini dibiarkan sendiri tanpa aturan akan cenderung terjadi kekacauan ibadah serta menyebabkan terjadinya penyembahan terhadap selain dari pencipta yang sebenarnya. Jadi harus ada aturan tertentu yang mengatur hubungan ini dengan baik. Hanya saja aturan ini tidak boleh datang dari pihak manusia, karena ia sendiri tidak mampu memahami hakekat Al Khaliq (maksudnya tentang perbuatannya, apakah perbuatan itu diterima atau ditolak oleh Al Khaliq-peny) untuk dapat meletakkan aturan antara dirinya dengan Sang Pencipta. Karenanya aturan ini harus datang dari Al Khaliq serta harus sampai ke tangan manusia. Maka tidak boleh tidak harus ada para rasul yang menyampaikan agama Allah ini kepada umat manusia.



          Bukti lain akan kebutuhan manusia terhadap para rasul adalah bahwa pemuasan manusia akan tuntutan kebutuhan-kebutuhan jasmani dan gharizah/nalurinya merupakan hal yang mutlak diperlukan. Jika pemuasan ini dibiarkan berjalan tanpa aturan akan menjadi pemuasan yang salah, berlebihan serta menyebabkan malapetaka bagi manusia. Karena itu harus ada aturan yang mengatur gharizah dan kebutuhan-kebutuhan jasmani ini. Tetapi aturan ini tidak boleh datang dari pihak manusia, sebab pemahamannya dalam mengatur gharizah dan kebutuhan jasmani selalu menjadi obyek (sasaran) kekeliruan, perselisihan dan keterpengaruhan oleh lingkungan yang didiaminya. Maka dari itu aturan tersebut harus datang dari Allah SWT, yang untuk dapat sampai ke tangan manusia, haruslah melalui seorang rasul.



3. Proses Keimanan terhadap Al Qur’an Kalamullah




          Adapun bukti –yang sangat mudah – bahwa Al Qur’an itu datang dari Allah SWT, dapat dilihat dari kenyataan/fakta bahwa Al Qur'an itu sebuah kitab berbahasa arab yang dibawa oleh Rasulullah SAW. Karena fakta tersebut, maka dalam upaya menentukan ‘dari mana’ asal Al Qur'an itu, dapat kita buktikan dengan tiga kemungkinan dan hanya tiga kemungkinan itu, tidak ada yang lain.




Ketiga kemungkinan tersebut adalah: 




A.Pertama, ia merupakan karangan bangsa Arab.





          Kemungkinan yang pertama ini, yang mengatakan bahwa Al Qur'an merupakan karangan bangsa Arab adalah suatu kemungkinan yang bathil. Sebab Al Qur'an sendiri menantang mereka (bangsa Arab) untuk membuat karya yang serupa. Sebagaimana tertera dalam ayat :




أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ ۖ قُلْ فَأْتُوا بِعَشْرِ سُوَرٍ مِثْلِهِ مُفْتَرَيَاتٍ وَادْعُوا مَنِ اسْتَطَعْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

“Katakanlah: ‘Maka datangkanlah sepuluh surat yang menyamainya.” (QS Hud: 13)

أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ ۖ قُلْ فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِثْلِهِ وَادْعُوا مَنِ اسْتَطَعْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

“Katakanlah: ‘Kalau benar yang kamu katakan maka coba datangkan sebuah surat yang menyamainya.” (QS Yunus: 38)


          Bangsa Arab telah berusaha untuk menghasilkan karya yang serupa, akan tetapi mereka tidak juga berhasil. Jadi Al Qur'an bukan berasal dari perkataan orang Arab, karena ketidakmampuan mereka untuk menghasilkan karya yang serupa.

B.Kedua, ia merupakan karangan Muhammad SAW.



          Adapun kemungkinan yang kedua, yang mengatakan bahwa Al Qur'an itu karangan Muhammad SAW, adalah kemungkinan yang bathil pula. Sebab Muhammad adalah orang Arab juga. Bagaimanapun jeniusnya, tetaplah ia sebagai seorang manusia yang menjadi salah satu anggota dari bangsanya. Selama bangsa Arab tidak mampu menghasilkan karya yang serupa, maka masuk akal pula apabila Muhammad SAW yang orang Arab itu juga tidak mampu menghasilkan karya yang serupa. Jelaslah bahwa Al Qur'an, bukan karangannya.



          Hal tersebut makin diperkuat dengan banyaknya hadits-hadits shahih dan mutawatir dari Nabi Muhammad SAW, yang bila setiap hadits ini dibandingkan dengan ayat manapun dalam Al Qur'an maka tidak akan dijumpai adanya kemiripan dari segi gaya bahasa (uslub), padahal keduanya berasal dari orang yang sama. Akan tetapi keduanya tetap berbeda dari segi gaya bahasanya. Dan bagaimanapun kerasnya seseorang menciptakan berbagai macam gaya bahasa dalam pembicaraannya, tetap akan terdapat kemiripan antara gaya bahasa yang satu dengan gaya bahasa yang lain. Jadi karena tidak ada kemiripan antara gaya bahasa Al Qur'an dengan gaya bahasa hadits maka yakinlah bahwa Al Qur'an itu bukan perkataan Nabi Muhammad SAW.
Dengan demikian maka terbantahlah kemungkinan pertama dan kedua. Kini tinggal tuduhan lain yang mereka lontarkan, yaitu bahwa Al Qur'an itu di sadur oleh Muhammad SAW dari seorang pemuda Nasrani bernama Jabr.

Tuduhan itu ditolak keras oleh Allah SWT melalui firmannya:



وَلَقَدْ نَعْلَمُ أَنَّهُمْ يَقُولُونَ إِنَّمَا يُعَلِّمُهُ بَشَرٌ ۗ لِسَانُ الَّذِي يُلْحِدُونَ إِلَيْهِ أَعْجَمِيٌّ وَهَٰذَا لِسَانٌ عَرَبِيٌّ مُبِينٌ

“(Dan) Sesungguhnya Kami mengetahui bahwa mereka berkata, ‘Sesungguhnya Al Qur'an itu diajarkan oleh seorang manusia kepadanya (Muhammad). Padahal bahasa orang yang mereka tuduhkan (bahwa) Muhammad belajar kepadanya (adalah) bahasa ‘ajami (non arab), sedangkan Al Qur'an itu dalam bahasa Arab yang jelas.”(QS An Nahl: 103)

          Inilah pembuktian yang jelas bahwa Al Qur'an itu bukan karangan bangsa Arab atau karangan Muhammad SAW. Al Qur'an adalah perkataan Allah (kalam Allah) yang menjadi mukjizat bagi pembawanya (Muhammad SAW). Tidak ada kemungkinan lain selain ini, dilihat dari kenyataan bahwa Al Qur'an itu berbahasa Arab.

C.Ketiga, ia berasal dari Allah semata, sebagaimana pernyataan pembawanya.




          Setelah kedua kemungkinan tersebut terbantahkan, kini hanya tinggal satu kemungkinan yaitu bahwa Al Qur’an itu adalah kalamullah. Kemungkinan inilah yang shahih di antara tiga kemungkinan yang ada. Kemungkinan ini sekaligus membuktikan bahwa Muhammad SAW adalah Rasulullah karena tidak ada yang membawa syariat dan mukjizat kecuali seorang nabi dan rasul. Sedangkan yang membawa syariat (Al Qur’an) tersebut tidak lain adalah Muhammad SAW.

Demikian uraian-uraian singkat namun jelas dan tegas tentang dalil aqli untuk beriman kepada (wujudnya) Allah, kepada kebenaran kerasulan Muhammad SAW dan kepada Al Qur'an, bahwasanya Al Qur'an merupakan kalam Allah.

Konsekuensi Iman Kepada Allah, Rasulullah SAW, dan Al Qur’an

          Jadi iman kepada (wujud) Allah itu datang dari akal dan memang harus datang dari jalan seperti ini. Ini pula yang menjadi dasar kuat untuk beriman terhadap hal-hal yang ghaib dan segala hal yang dikabarkan oleh Allah SWT. Sebab jika kita telah beriman kepada Allah SWT, yang memiliki sifat-sifat ketuhanan itu, maka wajib pula bagi kita untuk beriman terhadap apa saja yang dikabarkan oleh-Nya. Baik hal itu dapat dicerna oleh akal maupun tidak, karena semua itu dikabarkan oleh Allah SWT.

          Dari sini kita wajib beriman kepada hari kebangkitan dan pengumpulan (ba’ats), surga dan neraka, hisab dan siksa, juga beriman akan adanya malaikat, jin dan syaithan, serta apa saja yang telah diterangkan Al Qur'an dan hadist qath’i. Iman seperti ini walaupun didapat dengan jalan ‘mengutip’ (naql) dan mendengar (sama’), akan tetapi pada dasarnya telah terbukti oleh akal. Jadi aqidah seorang muslim itu harus bersandar kepada akal atau pada sesuatu yang telah terbukti dasarnya oleh akal. Apa saja yang tidak terbukti oleh kedua jalan tadi, yaitu akal serta nash Al Qur'an dan hadist qath’i (mutawatir), haram baginya untuk mengi’tiqadkannya. Sebab aqidah tidak boleh diambil kecuali dengan kepastian (keyakinan).

          Oleh karena itu kita wajib beriman kepada kehidupan sebelum dunia, yaitu adanya Allah SWT dan proses penciptaan oleh-Nya; serta beriman kepada kehidupan setelah dunia yaitu hari akhirat. Perintah-perintah Allah itu merupakan tali penghubung (shilah) antara kehidupan dunia dengan kehidupan sebelum dunia, yaitu hubungan penciptaan (shilatul khalq); dan sekaligus menjadi tali penghubung kehidupan dunia dengan kehidupan sesudah dunia (shilatul muhasabah). Dan pastilah hal ihwal manusia terikat oleh tali penghubung ini. Karenanya manusia wajib berjalan dalam kehidupan ini sesuai dengan peraturan Allah dan wajib beri’tiqad bahwa ia diciptakan oleh Allah, dan akan dihisab di hari kiamat atas segala perbuatannya di dunia.

          Dengan demikian telah terbentuklah pemikiran yang jernih tentang apa yang ada di balik kehidupan, alam semesta dan manusia. Telah terbentuk pula pemikiran yang jernih tentang alam sebelum dan alam sesudah dunia. Dan bahwasanya terdapat ‘tali penghubung’ antara dunia dengan kedua alam tersebut. Dengan demikian telah terurailah ‘masalah besar’ itu secara pasti kebenarannya dengan Aqidah Islamiyah.

          Apabila manusia telah berhasil memecahkan hal tadi ia dapat beralih memikirkan kehidupan dunia serta mewujudkan mafahim yang benar (terhadap dunia), yang dihasilkan dari pemikiran dasar tersebut. Pemecahan itu pula yang menjadi dasar bagi berdirinya suatu prinsip ideologis kehidupan (mabda’) yang membentuk jalan menuju kebangkitan suatu kaum. Mabda’ itu pula yang akan menjadi dasar bagi tumbuh kembangnya peradaban (hadloroh) suatu kaum. Juga menjadi dasar bagi peraturan-peraturan hidupnya, dan juga menjadi dasar untuk mendirikan negaranya. Dengan demikian dasar bagi berdirinya Islam, baik secara fikroh (ide dasar) maupun thoriqoh (pola operasional/ metode pelaksanaan) adalah Aqidah Islam itu sendiri.

Allah SWT berfirman:



يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ ۚ وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا


“Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada Kitab yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya dan kepada Kitab yang diturunkan sebelumnya. Dan siapa saja yang mengingkari Allah dan Malaikat-Nya dan Kitab-Kitab-Nya dan Rasul-Rasul-Nya dan hari akhir maka ia telah sesat sejauh-jauhnya kesesatan.” (QS An Nisa: 136)

Apabila semua ini (Iman kepada Allah, dst tadi) telah terbukti kebenarannya, maka wajib pula beriman kepada Syari’at Islam (sebagaimana terhadap Aqidah Islam). Karena seluruh syariat ini tercantum dalam Al Qur'an dan telah dibawa oleh Rasulullah SAW. Apabila tidak beriman maka ia kufur. Seorang yang ingkar terhadap hukum-hukum syara’ secara keseluruhan atau sebagian, dapat menyebabkan ia menjadi kufur. Baik hukum-hukum itu berkaitan dengan ibadah, muamalah, uqubat (sanksi), ataupun math’umat (yang berkaitan dengan makanan).

Maka kufur terhadap ayat:


“Dirikanlah shalat…..".


sebenarnya sama saja kufur terhadap ayat:



وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

“Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS Al Baqarah: 275)

Atau terhadap ayat :



وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri potonglah tangan keduanya.” (QS Al Maidah: 38)

Atau ayat :



حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ



Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan (hewan yang disembelih atas nama selain Allah.” (QS Al Maidah: 3)




Dengan demikian, iman terhadap syari’at sebenarnya tidak berhenti pada akal semata, tetapi juga harus ada penyerahan mutlak terhadap segala yang datang dari sisi-Nya, sebagaimana firman-Nya :



فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Maka demi Rabb-mu mereka itu (pada hakekatnya) tidak beriman sebelum mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai hakim (pemutus) terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa di hati mereka suatu keberatan terhadap putusan yang engkau berikan dan mereka menerima (pasrah) dengan sepenuhnya.” (QS An Nisa: 65)

Kebangkitan Manusia


          Bangkitnya manusia tergantung dari landasan kehidupan (aqidah)nya, yang merupakan jawaban atas pertanyaan mendasar tentang kehidupan ini. Karenanya umat harus diarahkan kepada aqidah yang benar, sehingga memiliki pandangan hidup yang benar dan mendorongnya berbuat sesuai dengan aturan yang muncul dari aqidah yang benar tadi. ‘Pemahaman aqidah’ ini selalu ada dalam diri suatu manusia, umat atau kaum; karenanya, untuk mengubah keadaan suatu kaum agar bangkit, aqidah inilah yang harus diubah terlebih dahulu.

Allah SWT berfirman :



لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلا مَرَدَّ لَهُ وَمَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَالٍ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah ‘keadaan’ suatu kaum sebelum kaum itu sendiri mengubah apa yang ada pada diri mereka.” (QS Ar Ra’d: 11)


          Satu-satunya jalan perubahan aqidah dengan membentuk pemikiran yang benar dan jernih tentang aqidah yang shohih yang melandasi kehidupan dan kebangkitannya. Hal ini dapat dengan menyampaikan (kepada manusia-peny) pemikiran yang benar tentang pemecahan simpul pada ‘masalah besar’ (Uqdatul Kubro’) dalam diri manusia. Apabila masalah besar ini telah teruraikan, maka terurai pula masalah yang lainnya, sebab hanya merupakan bagian atau cabang dari masalah besar tadi. Oleh karena itu bagi mereka yang menghendaki kebangkitan dan kehidupan berada diatas jalan yang mulia, harus terlebih dahulu memecahkan masalah besar ini dengan pemecahan yang benar, yakni dengan aqidah yang benar.

          Islam telah menangani ‘masalah besar’ ini. Dipecahkannya untuk manusia dengan pemecahan yang sesuai dengan fithrah, memuaskan akal serta memberikan ketenangan jiwa. Oleh sebab itu Islam dibangun diatas satu dasar yaitu aqidah, yang mengatakan bahwasanya dibalik alam semesta, manusia dan kehidupan terdapat Sang Pencipta (Al Khaliq) yang telah menciptakan ketiganya, dan yang telah menciptakan pula segala sesuatu yang lainnya. Dialah Allah SWT. Aqidah yang mengatakan bahwasanya Pencipta ini telah menciptakan segala sesuatu dari tidak ada menjadi ada. Ia bersifat wajibul wujud (wajib adanya), Ia bukan makhluk, karena sifat-Nya sebagai Pencipta memastikan bahwa diri-Nya bukan makhluk, serta memastikan pula bahwa ia mutlak adanya. Segala sesuatu menyandarkan wujudnya kepada diri-Nya, sedangkan Ia tidak bersandar kepada sesuatu apapun.