Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh ampunan. Sampai-sampai dikatakan oleh para ulama, kalau tidak di bulan Ramadhan mendapatkan ampunan lantas di bulan mana lagi?
Berikut disebutkan beberapa amalan yang bisa melebur dosa di
bulan Ramadhan.
1) Shalat lima waktu, bertemu dengan hari Jumat dan bertemu
dengan Ramadhan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ
إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ
“Antara shalat yang lima waktu, antara jum’at yang satu dan
jum’at berikutnya, antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan berikutnya, di antara
amalan-amalan tersebut akan diampuni dosa-dosa selama seseorang menjauhi
dosa-dosa besar.” (HR. Muslim no. 233)
2) Amalan puasa Ramadhan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا
تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan
mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu akan diampuni.” (HR.
Bukhari no. 38 dan Muslim no. 760)
Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ تُكَفِّرُهَا
الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ
عَنْ الْمُنْكَرِ
“Keluarga, harta, dan anak dapat menjerumuskan seseorang
dalam maksiat (fitnah). Namun fitnah itu akan terhapus dengan shalat, shaum,
shadaqah, amar ma’ruf (mengajak pada kebaikan) dan nahi mungkar (melarang dari
kemungkaran).” (HR. Bukhari no. 3586 dan Muslim no. 144)
3) Qiyam Ramadhan (shalat Tarawih)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا
تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan (shalat tarawih)
karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan
diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759)
4) Menghidupkan shalat malam pada Lailatul Qadar
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ
مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa melaksanakan shalat pada lailatul qadar karena
iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan
diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901)
Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menerangkan bahwa
pengampunan dosa pada lailatul qadar adalah apabila seseorang mendapatkan malam
tersebut, sedangkan pengampunan dosa pada puasa Ramadhan dan qiyam Ramadhan
(shalat tarawih) adalah apabila bulan Ramadhan telah usai. (Lathaif Al-Ma’arif,
hlm. 365-366)
5) Zakat fitrah
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً
لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا
قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ
فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat
fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari kata-kata yang sia-sia dan
kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan pada orang miskin. Barangsiapa
yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang
menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara
berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827. Al-Hafizh
Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)
Zakat fitrah di penghujung Ramadhan, itu juga adalah sebab
mendapatkan ampunan Allah. Karena zakat fitrah akan menutupi kesalahan berupa
kata-kata kotor dan sia-sia. Ulama-ulama terdahulu mengatakan bahwa zakat
fitrah adalah bagaikan sujud sahwi (sujud yang dilakukan ketika lupa, pen.)
dalam shalat, yaitu untuk menutupi kekurangan yang ada. (Lathaif Al-Ma’arif,
hlm. 377)
Kalau banyak ampunan seperti itu di bulan Ramadhan,
seharusnya setiap yang keluar dari bulan Ramadhan keadaannya sebagaimana
disebutkan oleh Muwarriq Al-‘Ijliy,
يَرْجِعُ هَذَا اليَوْمَ قَوْمٌ كَمَا وَلدَتْهُمْ أُمَّهَاتُهُمْ
“Hari ini kembali suatu kaum sebagaimana mereka baru
dilahirkan oleh ibu-ibu mereka.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 366). Artinya,
mereka kembali bersih dari dosa.
Sungguh sangat disayangkan jika keluar dari bulan Ramadhan
tidak membawa ampunan apa-apa.
Qatadah rahimahullah mengatakan,
مَنْ لَمْ يُغْفَرْ لَهُ فِي رَمَضَانَ فَلَنْ يُغْفَرَ لَهُ فِيْمَا
سِوَاهُ
“Siapa saja yang tidak diampuni di bulan Ramadhan, maka
sungguh di hari lain (di luar Ramadhan), ia pun akan sulit diampuni.” (Lathaif
Al-Ma’arif, hlm. 371)
Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan,
فَلَمَّا كَثُرَتْ أَسْبَابُ المغْفِرَةِ فِي رَمَضَانَ كَانَ الَّذِي
تَفُوْتُهُ المغْفِرَةُ فِيْهِ مَحْرُوْمًا غَايَةَ الحِرْمَانِ
“Tatkala semakin banyak sebab mendapatkan pengampunan dosa
di bulan Ramadhan, maka siapa saja yang tidak mendapatkan pengampunan tersebut,
sungguh dia benar-benar telah bernasib buruk.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 371)
Semoga bermanfaat untuk mengawali bulan Ramadhan.
Sumber: rumaysho.com