“Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
Islam mengajarkan kita segala hal dengan mendetail, termasuk
juga mengenai hubungan suami-sitri dalam rumah tangga. Ada beberapa hal
yang tidak diperbolehkan terkait dengan hubungan badan antara suami dan istri,
sayangnya… masyarakat awam banyak yang belum mengetahui hal ini, bisa jadi
karena dianggap tabu, atau karena memang tidak tertarik untuk mencari tahu.
Apa sajakah larangan dalam berhubungan suami-istri,
sebagaimana yang dijelaskan dalam ayat dan hadits? Simak pemaparannya sebagai
berikut:
1. Dilarang berhubungan suami-istri tanpa membaca doa
“ Bismillah. Allahumma jannabnasyoithona wa
jannabisyaithona maa rojaktanaa”
Artinya : Dengan nama Allâh. Ya Allâh,
hindarkanlah kami dari syetan dan jagalah apa yang engkau rizkikan kepada
kami dari syetan
Rasulullah saw. bersabda: Apabila salah seorang mereka akan
menggauli istrinya, hendaklah ia membaca: “Bismillah. Ya Allah, jauhkanlah kami
dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada
kami”. Sebab jika ditakdirkan hubungan antara mereka berdua tersebut membuahkan
anak, maka setan tidak akan membahayakan anak itu selamanya. (Shahih
Muslim No.2591)
2. Dilarang berhubungan suami-istri tanpa pendahuluan
Islam mengajarkan jima yang disertai dengan pendahuluan
ungkapan perasaan kasih sayang seperti ucapan romantis, ciuman dan cumbu rayu
dan tidak mengajarkan berhubungan badan tanpa adanya pendahuluan . Hal
ini sesuai dengan: Sabda Rasul Allâh SAW:
“Siapa pun di antara kamu, janganlah menyamai isterinya
seperti seekor hewan bersenggama, tapi hendaklah ia dahului dengan perantaraan.
Selanjutnya, ada yang bertanya: Apakah perantaraan itu ? Rasul Allâh SAW bersabda,
“yaitu ciuman dan ucapan-ucapan romantis”. (HR. Bukhâriy dan Muslim).
3. Dilarang berhubungan suami-istri tanpa penutup/
selimut
Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa apabila kalian
mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan
janganlah telanjang seperti dua ekor himar. (HR Ibnu Majah)
Maksudnya adalah jangan bertelanjang seperti hewan
yang kelihatan kemaluannya saat berjima. tapi pakailah selimut sebagai penutup,
atau bertelanjang dalam selimut.
4. Dilarang berhubungan suami-istri melalui dubur/anus
Dari Abi Hurairah Radhiallahu’anhu. bahwa Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Dilaknat orang yang menyetubuhi wanita
di duburnya”. (HR Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai)
Tentu saja dikarenakan dubur/anus adalah tempat pembuangan
kotoran, yang membahayakan kesehatan jika berhubungan suami-istri melaluinya.
5. Dilarang berhubungan suami-istri saat istri haid
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh
itu adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari
perempuan di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka
suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang
diperintahkan Allâh kepadamu. Sesungguhnya Allâh menyukai orang-orang yang
taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al-Baqarah/2:
222)
6. Dilarang menyebarluaskan masalah
hubungan suami-istri
“Sesungguhnya di antara manusia yang paling buruk
kedudukannya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala pada hari Kiamat adalah
laki-laki yang menyetubuhi istrinya dan istrinya memberikan kepuasan kepadanya,
kemudian menyebarkan rahasia istrinya.”( Diriwayatkan oleh Imam Muslim (2597)
dan Abu Dawud (4227).
Sumber: akhwatindonesia
Sumber: akhwatindonesia