TANGGAL 3 Maret 1924, Mustafa Kemal memanggil semua anggota Majelis Nasional Turki dalam sebuah pertemuan. Malam-malam sebelumnya, Mustafa Kemal berusaha membungkam suara penentangnya dengan ancaman hukuman mati. Mustafa Kemal mengusulkan pada Majelis Nasional proyek pembubaran khilafah yang dia sebut sebagai ”Bisul Abad Pertengahan” untuk selamanya dan mendirikan negara sekuler Turki. Keputusan diambil tanpa perdebatan. Keputusan mencakup pembuangan Khalifah Abdulmajid Efendi yang memang sudah tak berdaya pada hari berikutnya ke Swiss. Maka obor khilafah pun padam, di tangan Mustafa Kemal.
Berita pembubaran Khilafah ini memunculkan kegundahan di
seluruh dunia Islam. Istambul merupakan lambang kekuatan politik bagi dunia
Islam. Penyair Syauqi yang sebelumnya memuji Mustafa Kemal, meratap sedih atas
peristiwa yang terjadi. Di Indonesia, kelompok modernis, seperti al-Irsyad,
Muhammadiyah, Persis, Sarekat Islam dan Kelompok tradisi yang nantinya
mendirikan Nahdhatul Ulama bersepakat untuk menegakkan kembali khilafah.
Mereka membentuk Komite Khilafah tanggal 4 Oktober 1924 di Surabaya dengan
ketua Wondosudirdjo dari Sarekat Islam dan wakil ketua K.H. Abdul Wahab
Hasbullah tokoh pendiri Nahdhatul Ulama sebagai utusan dalam kongres Khilafah
di Mesir.
Mustafa Mengubur Peradaban Islam
Sementara itu di Turki, setelah sukses menjagal Khilafah,
mulailah Mustafa Kemal mengubur peradaban Islam dari bumi Turki.
Tahun 1925 M/ 1344 H masjid-masjid ditutup dan pemerintah
memberangus semua gerakan keagamaan dengan segala kebengisannya..
Tahun itu juga, Latife wanita yang dinikahi oleh Mustafa
Kamal yang minta diperlakukan dan dihormati sebagaimana mestinya seorang istri,
dengan kasar diceraikan oleh Mustafa Kemal dan diusirnya.
Sementara itu, gemuruh kaum oposisi Turki mulai menderu.
Gemuruh itu akhirnya meledak pada 1926, ketika suku Kurdi gunung melancarkan
pemberontakan bersenjata melawan rezim Kemalis. Mustafa Kemal tak buang waktu.
Seluruh suku Kurdistan di Turki diberantas; desa-desa dibakar, ternak dan hasil
panen dihancurkan, perempuan dan anak-anak diperkosa dan dibantai. 46 kepala
suku Kurdi digantung di depan umum. Dan terakhir, mengeksekusi Syekh Said,
pemimpin suku Kurdi.
Tahun 1926/ 1345 M Syariah Islam diganti dengan hukum sipil
yang diadopsi dari hukum Swiss.
Tahun itu juga Penanggalan Hijriyah diganti dengan
penanggalan masehi sehingga angka tahun 1345 H dihapus di seluruh Turki dan
diganti dengan 1926 M.
Tahun 1928 M/ 1347 H Teks undang-undang menghapus Turki
sebagai pemerintahan Islam. Teks sumpah yang diucapkan para pejabat pemerintah
saat dilantik yang sebelumnya bersumpah dengan nama Allah diganti dengan hanya
mengucapkan “Dengan kehormatan mereka, mereka akan menunaikan kewajiban.”
Tanggal 1 November 1928 dibuat
UU tentang pengambilan dan penerapan alfabet (Latin) serta pelarangan tulisan
Arab.
Tahun 1929 M/ 1348 H. Pemerintah mulai mewajibkan secara
paksa untuk menggunakan huruf-huruf latin dalam penulisan bahasa Turki sebagai
ganti huruf Arab yang dipakai sebelumnya. Pengajaran bahasa Arab dan Persia
dihapuskan dari seluruh fakultas. Buku-buku yang terlanjur dicetak dalam huruf
Arab diekspor ke Mesir, Persia dan India. Pemerintah Turki ingin memutus
hubungan Turki dengan masa lalu keislaman mereka, juga memutus hubungan Turki
dengan kaum muslimin di seluruh negeri Arab dan negeri Islam lainnya.
Tahun 1931-1932 M/ 1350-1351 H pemerintah membatasi jumlah
masjid. Mustafa Kemal terus mencerca masjid-masjid. Dia menutup masjid utama di
Istambul dan mengubah Masjid Aya Shofia menjadi museum, sedang Masjid al-Fatih
dijadikan gudang!
1933 M/ 1352 H Fakultas Syariah di Universitas
Istambul ditutup. Pemerintah juga menghapus pendidikan agama di sekolah-sekolah
khusus.
Mustafa Kemal meniupkan ruh nasionalisme ke tengah-tengah
bangsa Turki dengan selalu mendengung-dengungkan kalimat ”Sesungguhnya Turki
adalah pemilik peradaban yang paling tua di dunia. Sudah tiba saatnya kini
untuk diambil kembali dan menggantikan peradaban Islam.”
Tahun itu juga Mustafa Kemal melalui Majelis Nasional
(National Assembly) kemudian menyandangkan gelar Ataturk pada dirinya, yang
berarti Bapak orang-orang Turki.
Mustafa Kemal Ataturk memerintahkan penerjemahan al-Qur`an
ke dalam bahasa Turki, sehingga kehilangan makna-maknanya dan cita rasa
bahasanya. Puncaknya, dia memerintahkan agar adzan dilakukan dengan menggunakan
bahasa Turki.
Tanggal 3 Desember 1934 dibuat UU tentang larangan
memakai busana tradisional yang Islami.
Pemerintah memerintahkan kaum wanita untuk menanggalkan
jilbab dan membiarkan mereka berkeliaran dimana-mana tanpa mengenakan jilbab.
Pemerintah juga menghapuskan kepemimpinan kaum lelaki atas wanita dengan
semboyan demi kebebasan dan kesetaraan jender. Pemerintah mendorong diselenggarakannya
pesta-pesta tari dan drama-drama yang menggabungkan lelaki dan perempuan.
Tahun 1935 M Pemerintah Turki mengubah hari libur resmi
Jumat menjadi hari Minggu yang dimulai Sabtu Zhuhur hingga Senin pagi.