Setiap kali serangan keji gencar dilakukan orang-orang kafir dan para anteknya terhadap Islam sebagai akidah (ideologi) dan sistem kehidupan, maka beredar konsep-konsep menyesatkan yang sengaja dihembuskan oleh orang-orang kotor dan dipromosikan oleh orang-orang polos akibat ketidaktahuannya akan bahaya penerapan konsep-konsep ini pada generasi umat, yang akan melemahkan akidahnya, dan sebaliknya mengabadikan dominasi sistem-sistem rusak yang ada, seolah-olah berbagai jenis dan bentuk kerusakan bukanlah akibat dari sistem, bahkan sama sekali bukan buah darinya!
Salah satu di antara konsep yang menyesatkan itu adalah konsep “keamanan sebelum keimanan”. Konsep ini membawa bahaya besar dan bertabrakan dengan nash-nash al-Qur’an , yang dengan jelas, terang dan pasti menunjukkan bahwa keamanan adalah buah dari keimanan kepada Allah dan keterikatan dengan syariahnya. Allah SWT berfirman:
الَّذِينَ آمَنُواْ وَلَمْ يَلْبِسُواْ إِيمَانَهُم بِظُلْمٍ أُوْلَـئِكَ لَهُمُ الأَمْنُ وَهُم مُّهْتَدُونَ
“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan keimanan mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (TQS. Al-An’ām [6] : 82).
Ayat ini menunjukkan dengan jelas bahwa iman kepada Allah, serta semua yang datang dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabawiyah yang mutawatir jika tidak dicampuri dengan kezaliman (berhukum kepada selain syariah Islam), maka di antara buahnya itu adalah terwujudnya semua jenis dan bentuk keamanan, seperti keamanan kejiwaan, keamanan pangan, keamanan politik dan lainnya. Kezaliman adalah menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya. Dan tidak ada kezaliman yang lebih jelek dan mengerikan daripada menempatkan undang-undang buatan manusia untuk menggantikan undang-undang dari pencipta manusia dalam pemerintahan dan pemeliharaan semua urusan masyarakat. Sebab Allah-lah satu-satunya Dzat yang mengetahui segala hal yang baik dan buruk bagi manusia, kapanpun dan dimanapun. Allah SWT berfirman:
أَلا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ
“Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan atau rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui.” (TQS. Al-Mulk [67] : 14).
Keimanan dan keterikatan dengan syariah Islam, serta penerapannya dalam semua urusan kehidupan melalui negara Khilafah Rasyidah, itulah yang akan mewujudkan keamanan yang diimpikan, sebab semua itu adalah buah dari keimanan, bukan sesuatu yang ada sebelum keimanan. Keimanan yang hakiki tidak dapat dicapai kecuali dengan adanya keimanan yang menumbuhkan ketakutan kepada Allah dalam hati masyarakat yang membuahkan keterikatan mereka terhadap syariahnya. Dengan demikian, keamanan merupakan buah dari diterapkannya syariah kepada mereka. Sehingga tidak mungkin menemukan keamanan dalam naungan sistem buatan manusia, seperti kapitalisme atau yang lainnya, karena konsep keamanan dalam sistem buatan manusia adalah konsep yang salah, konsep ini hanya memberikan kenyamanan, ketentraman dan ketenangan pada kelas penguasa dan para pengikutnya saja, tidak dengan selain mereka, sebab dalam pandangan sistem buatan manusia, mereka tidak termasuk yang mendapatkan keamanan, dan jika mereka tidak mereka tidak tunduk, maka pembunuhan, pembunuhan massal, penangkapan, penghinaan dan perlakuan kejam yang akan mereka terima. Konsep keamanan yang tergambarkan di mata Fir’aun adalah kepuasan atas singgasananya, hartanya, keluarganya dan ketuhanan yang diklaimnya, sehingga untuk mempertahankan semua itu ia melakukan pembantaian bahkan terhadap anak-anak, dan ia benar-benar orang yang sangat melampaui batas.
Di era jahiliyah sebelum terbitnya fajar risalah, dunia diselimuti berbagai kerusakan, dan keamanan benar-benar tidak ada. Ketika Islam datang dan Rasulullah saw telah mendirikan negaranya serta menyebarkan risalahnya, maka kebaikan dan keamanan mewarnai seluruh negeri yang telah disinari Islam, sehingga seorang pengendara berjalan dari Sana’a ke Hadramaut tidak takut kecuali kepada Allah, dan serigala atas domba-dombanya. Islamlah yang akan mengubah para pencuri dan pembegal menjadi penjaga yang akan melindungi kehidupan masyarakat.
Sementara di era kita, para syabab Hizbut Tahrir di Asia Tengah mampu mengubah daerah-daerah yang dikenal dengan berbagai kejahatannya, seperti pencurian, pembunuhan, perdagangan narkoba, dan lainnya, sehingga keamanan hampir tidak ada, berubah menjadi daerah-daerah di mana keamanan telah menyebar kuat dan menghapus kejahatan hingga menjadi minim sekali. Semua itu buah dari tertanamnya keimanan dan ketakutan kepada Allah di dalam hati mereka, sehingga mereka menemukan keamanan di negaranya. Jika pengaruh Hizbut Tahrir seperti ini, meski rezim penguasa gencar mengejar para syababnya dan memenjara ribuan dari mereka, lalu bagaimana dengan pengaruh negara Khilafah yang akan tegak tidak lama lagi dalam menciptakan keamanan di seluruh negeri? Sedangkan kami menemukan ketika sistem kapitalisme diterapkan, maka berakhir sudah yang namanya keamanan, dan tidak ada lagi, lalu digantikan dengan berbagai kekacauan dekadensi moral!
Kesimpulannya bahwa konsep “keamanan sebelum keimanan” adalah konsep yang salah, bertentangan dengan akidah Islam, bahkan akan mengeluarkan penyerunya dari Islam menuju kekufuran jika ia bukan orang yang bodoh terhadap syariah Islam. Di samping penyebaran konsep ini akan membantu untuk mengabadikan dominasi rezim-rezim otoriter yang berkuasa, serta menghalagi kembalinya Islam ke dalam pemerintahan. Dengan demikian, keamanan adalah buah dari keimanan, dimana ada tidaknya keamanan di tentukan oleh ada tidaknya keimanan, sehingga adanya keamanan terikat selalu dengan keimanan. Sementara itu Khilafah Rasyidah ‘ala minhājin nubuwah yang akan tegak dalam waktu dekat, insya Allah, maka Khilafah inilah yang akan membawa keamanan hakiki yang diimpikan oleh seluruh makhluk di bumi setelah beberapa abad keamanan hilang. Ketika Islam diterapkan dalam semua urusan kehidupan ini, maka keamanan, keadilan dan kebaikan akan mewarnai seluruh penjuru dunia. [Syaef al-Syuradi – Sana’a]