Type Here to Get Search Results !

NESTAPA DUNIA TANPA KHILAFAH


Saat ini kita berada dalam Bulan Rajab 1442 Hijriah. Bulan Rajab menyimpan peristiwa sejarah yang penting bagi umat Islam. Salah satunya adalah Tragedi Penghapusan Khilafah Utsmaniyah pada tanggal 28 Rajab 1342 H (3 Maret 1924 M) oleh Mustafa Kemal Ataturk. Seorang dari etnis Yahudi Dunama yang merupakan antek Inggris. Khilafah Utsmaniyah merupakan khilafah terakhir umat Islam. Penghapusan Khilafah Utsmaniyah menandai sekularisasi di Dunia Islam. Penghapusan Khilafah juga menandai dimulainya penderitaan kaum Muslim di seluruh dunia hingga hari ini. Tepat satu abad atau 100 tahun.


Dunia Tanpa Khilafah


Khilafah adalah satu-satunya sistem pemerintahan di dalam Islam. Istilah Khilafah dan Khalifah, jamaknya Khulafa’, bukanlah istilah yang asing di kalangan kaum Muslim sepanjang zaman; kecuali orang yang jahil tentang Islam. Menurut Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, “Khilafah, Imamah Kubra dan Imarah al-Mu’minin merupakan istilah-istilah yang sinonim dengan makna yang sama.” (Az-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islâmi wa Adillatuhu, 9/881).

Imam al-Mawardi [w. 450 H] menyatakan, “Imamah (Khilafah) dibuat untuk menggantikan kenabian dalam menjaga agama dan mengurus dunia.” (Al-Mawardi, Al-Ahkam as-Sulthaniyyah, hlm. 3).

Dalam sejarah Islam, era Khilafah dimulai sebagai kelanjutan dari Daulah Islamiyah yang didirikan oleh Rasulullah saw. di Madinah. Pasca beliau wafat, para Sahabat kemudian mengangkat khalifah dan menegakkan Khilafah. Dimulailah era Khulafaur Rasyidin. Setelah itu berturut-turut dilanjutkan dengan Khilafah Umayah, Khilafah Abbasiyah dan terakhir Khilafah Utsmaniyah.

Khilafah Utsmaniyah merupakan Kekhalifahan Islam terbesar. Menurut Philip K. Hitti dalam History of the Arabs, Khilafah Utsmaniyah berjaya antara 1517-1924 M. Namun, sejak Khilafah Utsmaniyah dihapuskan, Dunia Islam terus mengalami kemunduran. Makin hari makin parah. Disusul dengan berbagai prahara dan bencana yang menimpa umat Islam di seluruh dunia. Hal itu terus berlangsung tanpa henti hingga hari ini. Benarlah apa yang dinyatakan oleh Imam Ahmad ra., dalam riwayat Muhammad bin ‘Auf bin Sufyan al-Hamshi:

اَلْفِتْنَةُ اِذَا لَمْ يَكُنْ اِمَامٌ يَقُوْمُ بِأَمْرِ النَّاسِ
(Akan terjadi) fitnah (kekacauan) jika tidak ada seorang imam (khalifah) yang mengurusi urusan manusia (Al-Qadhi Abu Ya’la al-Farra’, Al-Ahkamus Sulthaniyyah, hlm. 23).

Karena itulah para ulama menyebut Khilafah sebagai taj al-furudh (mahkota kewajiban). Dengan Khilafah, semua kewajiban di dalam agama Islam akan tertunaikan. Tanpa Khilafah, syariah Islam tak bisa diterapkan secara kaffah. Tanpa Khilafah, bahkan penyebaran risalah Islam ke seluruh dunia dengan dakwah dan jihad fi sabilillah terhenti.

Selain itu, tanpa Khilafah, banyak kerugian yang menimpa umat Islam dan dunia secara umum. Di antaranya:

1. Dunia Islam terpecah-belah dan tertindas.
Pasca Khilafah Utsmaniyah dihapuskan, umat Islam hidup terpecah-belah atas dasar nasionalisme di lebih dari 50 negara. Akibatnya, kaum Muslim menjadi lemah. Padahal jumlah mereka banyak. Lebih dari 1,5 miliar. Namun, mereka menjadi santapan empuk negara-negara imperialis Barat. Demikianlah yang menimpa saudara-saudara kita di Palestina, Kashmir, Afghanistan, Irak, Muslim Rohingya, Uighur, dll. Ini persis seperti yang digambarkan oleh Rasulullah saw.:

يُوشِكُ الْأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الْأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا فَقَالَ قَائِلٌ وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ قَالَ بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ
“Telah berkumpul berbagai bangsa mengelilingi kalian sebagaimana orang-orang yang makan berkumpul mengelilingi piring mereka.” Mereka bertanya, “Apakah pada saat itu kami sedikit, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Tidak. Pada saat itu kalian banyak, tetapi, kalian seperti buih di lautan.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

2. Kekayaan alam negeri-negeri Muslim dirampok.
Negeri-negeri Muslim adalah negeri yang kaya akan sumberdaya alam (SDA). Namun sayang, kekayaan alam tersebut tidak dinikmati oleh umat Islam. Kekayaan alam tersebut diambil-alih oleh negara atau oleh perusahaan-perusahaan swasta baik dari dalam maupun luar negeri. Negara-negara kafir Barat pun, melalui perusahaan-perusahaannya, menjarah kekayaan alam di negeri-negeri Muslim atas nama investasi. Padahal kaum Muslim adalah pemilik seluruh sumberdaya alam tersebut. Rasulullah saw. bersabda:

اَلْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءٌ فِي ثلَاَثٍ فِي الْكَلإ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ
Kaum Muslim bersekutu dalam tiga perkara: padang rumput, air dan api (HR Abu Dawud, Ahmad dan al-Baihaqi).

Jika ada Khilafah, Khilafah akan mengelola sumberdaya alam tersebut. Kemudian hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat. Baik dalam bentuk fasilitas ataupun pelayanan berupa pendidikan dan kesehatan gratis serta hal lainnya yang menjadi kebutuhan pokok rakyat.

3. Muncul penguasa ruwaybidhah dan sufaha’ (dungu).
Saat ini kita juga menyaksikan para pemimpin dengan karakter ruwaybidhah. Siapa ruwaybidhah? Sabda Rasulullah saw., ruwaybidhah adalah:

الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ
Orang bodoh yang mengurusi urusan orang banyak (HR al-Hakim).

Muncul juga para pemimpin sufaha’ (bodoh/dungu). Siapa mereka? Sabda Rasulullah saw., mereka adalah:

أُمَرَاءُ يَكُونُونَ بَعْدِي لَا يَقْتَدُونَ بِهَدْيي وَلَا يَسْتَنُّوْنَ بِسُنَّتِي
Para pemimpin sesudahku yang tidak mengikuti petunjukku dan tidak pula berjalan dengan sunnahku (HR Ahmad).

4. Umat Islam kehilangan kewibawaan.
Allah SWT menyebut umat Islam dengan sebutan khairu ummah (umat terbaik) (Lihat: QS Ali ‘Imran [3]: 110). Namun faktanya, tanpa Khilafah, saat ini umat Islam bukanlah terbaik. Bahkan menjadi umat yang terbelakang. Tanpa Khilafah, umat Islam pun kehilangan wibawa. Dihinakan oleh kafir Barat.

5. Tempat suci umat Islam ternoda.
Tanpa Khilafah, banyak tempat-tempat suci kaum Muslim ternoda. Salah satunya al-Quds. Kiblat pertama umat Islam. Al-Quds telah lama dinodai oleh Zionis Israel hingga hari ini.

6. Umat Islam terasing dari Islam, bahkan memusuhi Islam.
Tanpa Khilafah yang menerapkan syariah Islam secara kaffah, yang kemudian digantikan dengan kehidupan yang diatur dengan nilai-nilai Barat sekular, umat Islam semakin terasing dengan ajaran agamanya sendiri. Mereka menganggap syariah Islam sudah tidak sesuai dengan kondisi dan tuntunan zaman. Mereka sampai pada tahap memusuhi ajaran agamanya sendiri, seperti Khilafah. Inilah akibat dari proses sekularisasi yang telah sekian lama merasuki pikiran umat Islam.

7. Al-Quran dan Rasulullah saw. Dihinakan.
Kita juga tidak lupa dengan penghinaan dan pelecehan yang dilakukan kafir Barat terhadap al-Quran dan Rasulullah saw. Ini sudah sering terjadi dan terus berulang.


Kewajiban Syariah


Dengan semua nestapa yang menimpa umat Islam di atas, akankah kita berdiam diri? Tentu tidak. Saatnya kaum Muslim di seluruh dunia bergerak untuk mengembalikan Khilafah ‘ala minhaj an-Nubuwwah. Apalagi menegakkan Khilafah adalah kewajiban syariah. Bahkan kewajiban syariah terbesar. Kewajiban ini telah menjadi Ijmak Sahabat. Imam al-Haitami menegaskan:

أَنَّ الصَّحَابَةَ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ أَجْمَعُوْا عَلَى أَنَّ نَصْبَ اْلإِمَامِ بَعْدَ اِنْقِرَاضِ زَمَنِ النُّبُوَّةِ وَاجِبٌ، بَلْ جَعَلُوْهُ أَهَمَّ الْوَاجِبَاتِ حَيْثُ اِشْتَغَلُّوْا بِهِ عَنْ دَفْنِ رَسُوْلِ اللهِ ﷺ.
Sungguh para Sahabat—semoga Allah meridhai mereka—telah bersepakat bahwa mengangkat seorang imam (khalifah) setelah zaman kenabian berakhir adalah wajib. Bahkan mereka menjadikan upaya mengangkat imam/khalifah sebagai kewajiban paling penting. Faktanya, mereka lebih menyibukkan diri dengan kewajiban itu dengan menunda (sementara) kewajiban menguburkan jenazah Rasulullah saw. (Al-Haitami, Ash-Shawâ’iq al-Muhriqah, hlm. 7).

Kedudukan Ijmak Sahabat sebagai dalil syariah—setelah al-Quran dan as-Sunnah—sangatlah kuat. Imam as-Sarkhashi [w. 483 H] menegaskan:

وَمَنْ أَنْكَرَ كَوْنَ الإِجْمَاعُ حُجَّةً مُوْجِبَةً لِلْعِلْمِ فَقَدْ أَبْطَلَ أَصْلَ الدِّيْنِ…فَالْمُنْكِرُ لِذَلِكَ يَسْعَى فِي هَدْمِ أَصْلِ الدِّيْنِ.
Siapa saja yang mengingkari kedudukan Ijmak sebagai hujjah yang secara pasti menghasilkan ilmu berarti benar-benar telah membatalkan fondasi agama ini… Karena itu orang yang mengingkari Ijmak sama saja dengan berupaya menghancurkan fondasi agama ini (Ash-Sarkhasi, Ushûl as-Sarkhasi, I/296).

Bahkan Khilafah telah menjadi Ijmak Ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah. Khususnya empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali). Syaikh Abdurrahman al-Jaziri (w. 1360 H) menuturkan:

إِتَّفَقَ اْلأَئِمَّةُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالىَ عَلىَ أَنَّ اْلإِمَامَةَ فَرْضٌ
Para imam mazhab (yang empat) telah bersepakat bahwa Imamah (Khilafah) adalah wajib… (Al-Jaziri, Al-Fiqh ‘ala al-Madzâhib al-Arba’ah, V/416).

Hal senada ditegaskan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani, “Para ulama telah sepakat bahwa wajib mengangkat seorang khalifah dan bahwa kewajiban itu adalah berdasarkan syariah, bukan berdasarkan akal.” (Ibn Hajar, Fath al-Bâri, 12/205).

Karena itu kita tentu sangat berharap Khilafah ‘ala minhaj an-Nubuwah ini segera bisa ditegakkan kembali oleh kaum Muslim.


Hikmah:

Handzalah bin ar-Rabi’ ra. bertutur dalam syairnya:

عجبت لما يخوض الناس فيه # يرومون الخلافة أن تزولا

ولو زالت لزال الخير عنهم # ولاقوا بعدها ذلا ذليلا

وكانواكاليهود أو النصارى # سواء كلهم ضلوا السبيلا
Aku heran atas apa yang sedang diperbincangkan oleh manusia. Mereka berharap Khilafah lenyap. Padahal jika Khilafah lenyap, kebaikan yang ada pada mereka pun hilang. Segera mereka pun akan ditimpa kehinaan. Mereka menjadi seperti kaum Yahudi atau Nasrani. Sama-sama tersesat jalan. (Ath-Thabari, Tarikh ar-Rusul wa al-Mulûk, 4/386). []

والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya

Kaffah - Edisi 181

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.