Jelang Ramadhan, isu radikalisme tak lantas berhenti. Isu ini terus-menerus dikeluarkan untuk menyudutkan Islam dan kaum Muslim. Mereka yang menginginkan penegakan Islam kaffah kerap jadi sasaran tuduhan tersebut. Belakangan muncul tuduhan bila akidah Islam adalah pemicu maraknya tindakan radikalisme. KH Said Aqil Siradj meminta dosen agama di fakultas umum tingkat universitas untuk tidak terlalu banyak mengajarkan akidah dan syariah. Menurut KH Said, hal itu dapat meningkatkan risiko peningkatan radikalisme.
Ia melanjutkan, bila kajian akidah diperbanyak, nanti isinya: surga-neraka, Islam, kafir, lurus, benar, sesat. Terus-terusan bicara itu akan membuat orang menjadi radikal. Menurut KH Said pula, lebih baik bila dosen membicarakan kejayaan Islam pada masa silam.
Akidah Asas Kehidupan
Akidah Islam mencakup keimanan/keyakinan seorang Muslim terhadap segenap ajaran Islam seperti keberadaan Allah SWT, al-Quran sebagai kalamullah, kerasulan Muhammad saw. sebagai penutup para nabi dan rasul, dsb. Dalam dialog antara Rasulullah saw. dan Malaikat Jibril terungkap:
فَأَخْبِرْنِى عَنِ الإِيمَانِ. قَالَ «أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ». قَالَ: صَدَقْتَ
“Beritahulah aku tentang Iman.” Nabi menjawab, “Iman adalah engkau mengimani Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, Hari Akhir serta takdir Allah yang baik dan yang buruk.” Jibril berkata, “Engkau benar.” (HR Muslim).
Akidah Islam adalah pondasi kehidupan kaum Muslim. Ia menentukan kedudukan seseorang di hadapan Allah SWT dan sebab amalnya diterima. Mereka yang beramal tanpa landasan akidah Islam (iman) akan sia-sia. Allah SWT berfirman:
وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَعْمَالُهُمْ كَسَرَابٍ بِقِيعَةٍ يَحْسَبُهُ الظَّمْآنُ مَاءً حَتَّى إِذَا جَاءَهُ لَمْ يَجِدْهُ شَيْئًا
Orang-orang kafir itu, amal-amal mereka laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang yang dahaga, tetapi bila air itu didatangi, dia tidak mendapati apapun (TQS an-Nur [24]: 39).
Seorang hamba yang telah memeluk akidah Islam wajib terikat dengan segenap hukum-hukum Islam, baik dalam perkara ibadah, makanan-minuman, pakaian, muamalah, politik dan pemerintahan, dsb. Allah SWT mengingatkan mereka yang mengaku beriman tetapi menolak berhukum dengan ketetapan Allah dan Rasul-Nya:
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara apa saja yang mereka perselisihkan, kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya (TQS an-Nisa’ [4]: 65).
Akidah Islam juga mengharuskan kaum Muslim untuk menolak keyakinan yang bertentangan dengannya, semisal meyakini Allah SWT melahirkan dan dilahirkan, Allah SWT memiliki sekutu, dsb. Allah SWT berfirman:
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ
Sungguh telah kafirlah orang-orang yang berkata, “Sungguh Allah itu ialah Al-Masih putra Maryam.” Padahal Al-Masih berkata, “Hai Bani Israil, sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhan kalian.” (TQS al-Maidah [5]: 72).
Tidak mungkin keimanan terhadap keesaan Allah SWT dikompromikan dengan paham trinitas atau politheisme (keyakinan bahwa tuhan itu banyak). Al-Qadhi ‘Iyadh menjelaskan, “Oleh karena itu, kita mengkafirkan semua orang yang beragama selain agama kaum Muslim, atau orang yang sejalan dengan mereka, atau ragu-ragu (dengan agama) atau membenarkan agama mereka.” (Asy-Syifa bi Ta’rif Huquq al-Musthafa, 2/1071).
Melahirkan Kebaikan
Menyatakan bahwa akidah Islam penyebab radikalisme, apalagi melegalkan kekerasan dan teror pada umat lain, adalah fitnah keji. Demikian pula seruan agar membatasi pengkajian akidah Islam. Ini perlu diwaspadai sebagai upaya pendangkalan dan pengaburan terhadap akidah Islam.
Keimanan justru akan membentuk ketaatan pada Allah SWT. Iman juga akan membuat seorang Mukmin menjaga diri dari perbuatan zalim karena takut akan azab neraka. Dari iman yang kuat akan muncul akhlak yang mulia.
Nabi saw. pun berpesan pada kaum Muslim untuk memiliki sifat penyayang. Sifat penyayang akan mendatangkan kasih sayang (rahmat) Allah SWT. Sabda beliau:
اِرْحَمُوْا مَنْ فِى الأَرْضِ يَرحَمْكُمْ مَنْ فِى السَّمَاءِ
Sayangilah makhluk yang di bumi, niscaya yang di langit akan menyayangi kalian (HR Abu Dawud).
Sikap berkasih sayang dan pemaaf inilah yang juga ditampakkan Nabi saw. pada saat Fathu Makkah. Beliau memaafkan orang-orang yang dulu mendustakan dakwah, mengusir dan memerangi beliau dan kaum Muslim. Hanya segelintir orang yang tetap diperangi karena sikap permusuhan mereka yang amat keterlaluan terhadap Islam.
Dalam jihad sekalipun Islam memerintahkan pasukan kaum Muslim untuk memperlakukan musuh dengan baik. Misalnya: tidak membunuh wanita, anak-anak, atau pendeta; tidak merusak rumah ibadah dan tanaman; juga tidak membunuh hewan ternak dan peliharaan.
Kebijakan penuh kasih sayang juga ditunjukkan oleh kaum Muslim saat hidup dalam naungan Khilafah Islam. Khalifah Umar bin al-Khaththab pernah membebaskan pungutan jizyah dari ahludz-dzimmah (warga non-Muslim) yang telah tua-renta. Saat itu Khalifah Umar mendapati dia tengah meminta-minta demi kebutuhan hidup dan membayar jizyah. Karena itu Khalifah Umar lalu membebaskan dari dia kewajiban jizyah. Bahkan beliau memberi dia makan dan meminta Baitul Mal untuk menyantuni dirinya.
Sejarah juga mencatat bagaimana kasih sayang Sultan Bayezid II dari Dinasti Utsmaniyah. Ia pernah menampung dan melindungi 150 ribu pengungsi Yahudi dari Spanyol yang ditindas Raja Ferdinand II dan Ratu Isabella, penguasa Kristen di Spanyol. Saat itu penguasa Kristen Spanyol melakukan genosida terhadap warga Muslim dan Yahudi. Untuk menyelamatkan rombongan Yahudi tersebut, Sultan sampai mengirimkan armada laut untuk mengevakuasi mereka.
Sekarang bandingkan dengan perilaku militer Amerika Serikat saat menginvasi Irak pada tahun 2003. Dengan mengatasnamakan demokrasi, militer AS membunuh ratusan ribu rakyat Irak. Sebelumnya, AS juga telah menjatuhkan sanksi embargo pada rakyat Irak dengan melarang masuknya obat-obatan, makanan termasuk susu bagi anak-anak Irak. Lebih dari satu juta rakyat Irak tewas akibat embargo tersebut. Korban paling banyak adalah anak-anak karena ketiadaan makanan dan obat-obatan. Namun demikian, tidak ada orang yang menuduh demokrasi melahirkan radikalisme, kekerasan dan terorisme. Amerika Serikat pun bebas dari tuduhan tindak terorisme terhadap warga Irak.
Waspadai Sepilis
Umat patut mewaspadai agenda terselubung di balik tudingan-tudingan radikalisme dan gerakan deradikalisasi. Sebenarnya tujuan gerakan deradikalisasi adalah deislamisasi, yakni upaya mengurangi dan menghapus seruan dan pelaksanaan ajaran Islam secara kaffah. Ada pihak-pihak tertentu yang tidak menghendaki Islam diamalkan kaum Muslim secara total. Mereka menghendaki Islam hanya ajaran ibadah dan akhlak saja; atau muamalah yang memberikan keuntungan saja bagi mereka, seperti meminta dana wakaf dari umat, menggiatkan zakat dan sedekah, atau pembiayaan umrah dan haji.
Sekurang-kurangnya ada dua hal yang patut diwaspadai dari tudingan radikalisme ini. Pertama: Seruan ini adalah upaya untuk menjauhkan umat Muslim dari agamanya sendiri. Apalagi ini menyangkut perkara akidah/keimanan yang menjadi dasar kehidupan. Andai kaum Muslim bisa dijauhkan dari akidah mereka, maka tak ada lagi keterikatan dan pembelaan terhadap agama mereka sendiri.
Kedua: Bila kaum Muslim telah jauh dari agamanya, apalagi merosot akidahnya, maka mereka mudah untuk disusupi paham sepilis; sekularisme, pluralisme dan liberalisme. Dengan sekularisme umat akan digiring untuk memisahkan ajaran agamanya dari kehidupan. Dengan begitu tak ada lagi spirit menegakkan ajaran Islam dalam bidang muamalah, pendidikan, sosial, politik dan pemerintahan.
Sekarang saja, umat sudah merasakan pelarangan sejumlah praktik keislaman seperti larangan terhadap pemerintah daerah dan sekolah untuk menghimbau para siswi mengenakan busana Muslimah, larangan memakai cadar di beberapa lingkungan perusahaan dan instansi pemerintah, juga kriminalisasi terhadap penggunaan dinar dan dirham dalam perdagangan.
Bila umat sudah jauh dari akidahnya, maka menjadi mudah juga memasukkan paham pluralisme dan sinkretisme. Umat akan mencampuradukkan ajaran semua agama, seperti usulan dari Kemenag agar ada doa setiap agama dalam setiap acara resmi, jangan hanya doa dari umat Islam. Padahal MUI sudah jelas memfatwakan keharaman praktik campur-aduk ibadah seperti itu.
Dari sinilah umat patut menyadari bahwa mereka membutuhkan syariah Islam dan Khilafah Islamiyah. Di antaranya untuk melindungi dan menjaga akidah mereka dari berbagai upaya provokatif yang merongrong akidah umat. Sekaligus untuk memperlihatkan bahwa akidah Islam akan memancarkan syariah Islam yang mulia serta melahirkan perilaku umat Muslim dan para penguasa yang penuh rahmat dan keadilan dalam memerintah umat manusia.
Hikmah:
Allah SWT berfirman:
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Siapa saja yang mengerjakan amal salih, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, sungguh akan Kami beri kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (TQS an-Nahl [16]: 97). []
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”
Kaffah - Edisi 189