Type Here to Get Search Results !

MAKNA MEMPEDOMANI AL-QURAN


Bulan Ramadhan sering disebut Bulan al-Quran. Sebabnya, pada bulan Ramadhanlah al-Quran diturunkan. Allah SWT berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ
Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia, penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (TQS al-Baqarah [2]: 185).

Imam ath-Thabari di dalam Jâmi’ al-Bayân fi Ta’wîl al-Qur’ân (Tafsîr ath-Thabari) menjelaskan: “Hudâ li an-nâs” bermakna petunjuk untuk manusia ke jalan yang benar dan manhaj yang lurus. “Wa bayyinâti” bermakna yang menjelaskan “petunjuk” berupa penjelasan yang menunjukkan hudud Allah, kefardhuan-kefardhuan-Nya serta halal dan haram-Nya. Adapun frasa “wa al-furqân” bermakna pemisah antara kebenaran dan kebatilan.


Fitnah Terhadap al-Quran


Sejak pertama al-Quran diturunkan, yakni sejak awal mula dakwah Rasulullah saw., berbagai fitnah dan makar telah ditimpakan pada al-Quran. Beragam fitnah terhadap al-Quran juga terjadi saat ini. Bentuk dan pelakunya beragam. Di antaranya, menciptakan keraguan terhadap al-Quran sebagai Kalamullah. Terhadap fitnah ini, al-Quran dalam sejumlah ayat menantang umat manusia untuk membuat yang serupa dengan al-Quran. Tantangan ini berlaku sejak al-Quran diturunkan hingga Hari Kiamat (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 23). Namun demikian, bangsa Arab, apalagi non-Arab, tidak ada yang sanggup menjawab tantangan Allah SWT ini. Bahkan sekadar memalsukan atau mengubah sebagian isinya—baik menambah atau mengurangi isinya—tidak ada yang mampu. Sebabnya, Allah SWT menjaga al-Quran (QS al-Hijr [15]: 9).

Fitnah lainnya pun dilakukan agar umat Islam mengabaikan al-Quran, menjauh dari al-Quran atau bahkan alergi terhadap al-Quran. Dulu orang-orang kafir membuat kegaduhan tatkala al-Quran dibacakan supaya al-Quran tidak diperhatikan. Allah SWT berfirman:

وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَا تَسْمَعُوا لِهَذَا الْقُرْآنِ وَالْغَوْا فِيهِ لَعَلَّكُمْ تَغْلِبُونَ
Orang-orang kafir berkata, “Janganlah kalian mendengarkan al-Quran dan buatlah hiruk-pikuk terhadap al-Quran itu agar kalian menang.” (TQS Fushshilat [41]: 26).

Apa yang dilakukan oleh orang-orang kafir pada masa Rasul saw. itu atau tindakan-tindakan semacam itu terus terjadi. Sebutan dan stigma negatif dijatuhkan pada al-Quran dan ajarannya, yakni ajaran Islam. Ayat-ayat al-Quran dituduh menginspirasi ekstremisme bahkan terorisme, seperti ayat-ayat tentang jihad dan perang. Al-Quran juga distigma bisa melahirkan radikalisme. Ucapan seorang pejabat pada tahun lalu mungkin termasuk bagian dari fitnah ini. Pejabat itu menilai bahwa cara masuk paham radikalisme di antaranya dengan munculnya orang yang berpenampilan bagus, menguasai bahasa Arab, bahkan penghapal al-Quran. “Cara masuk mereka gampang, pertama dikirim seorang anak yang good looking, penguasaan bahasa Arabnya bagus, hafizh (penghapal Al-Quran)...,” ucapnya kala itu.

Bahkan ayat-ayat tentang jihad, perang dan hukum-hukum pun diserukan untuk tidak diajarkan kepada murid-murid sekolah. Jika pun diajarkan, semua itu harus ditafsirkan ulang dengan penafsiran yang moderat dan toleran.

Masih banyak tudingan dan klaim untuk menjauhkan umat dari al-Quran. Semua itu masih ditambah dengan fitnah-fitnah lainnya. Fitnah ini bertujuan untuk menjauhkan manusia dari al-Quran; untuk menyangsikan kelayakan al-Quran sebagai petunjuk, sistem dan aturan hidup yang kompatibel (cocok) dengan semua zaman dan tempat. Al-Quran difitnah bahwa hukum-hukum yang terkandung di dalamnya hanya berisi muatan lokal, bersifat temporal dan kondisional; atau dipengaruhi oleh konteks waktu, tempat dan kondisi sosial zaman Rasul saw. Contohnya adalah hukum-hukum tentang pembagian waris, poligami, jihad, potong tangan, qishash, jilbab, riba, pemerintahan, politik dalam negeri dan luar negeri, dll.

Fitnah lain, ayat-ayat al-Quran harus ditafsirkan secara kontekstual dengan selalu dikaitkan dengan (dibatasi) konteks kala itu. Karena itu muncullah tafsir kontekstual atau tafsir hermeneutika atas al-Quran. Al-Quran pun ditafsirkan menggunakan kaidah-kaidah demokrasi, kapitalisme, hak asasi manusia, gender, emansipasi, toleransi yang salah-kaprah, moderasi (wasathiyah) ala Barat dan berbagai ide, nilai dan norma Barat. Model penafsiran ala Barat ini berusaha menggeser model penafsiran yang dipegangi dan dijelaskan oleh para ulama sejak dulu.

Berikutnya, karena nas itu terkait dengan konteks, maka diopinikan bahwa yang penting dari al-Quran adalah esensi atau substansinya. Itulah yang harus diambil dan diamalkan. Jadi, tidak perlu ada formalisasi dan pelembagaan hukum-hukum al-Quran karena yang penting adalah mewujudkan substansi dan esensinya. Klaim-klaim seperti itu bertebaran dan berseliweran di tengah umat.


Petunjuk dan Solusi Kehidupan


Al-Quran secara bahasa memang artinya bacaan. Membaca al-Quran akan mendatangkan pahala (Lihat: QS al-Fathir [35]: 29). Bahkan Rasul saw. menyatakan bahwa siapa saja yang membaca satu huruf dari al-Quran akan mendapatkan satu kebaikan. Satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan yang semisalnya (HR at-Tirmidzi).

Karena itulah para Sahabat dan generasi salafush-shalih senantiasa bersemangat membaca al-Quran. Para Sahabat, misalnya, ada yang sebulan sekali khatam al-Quran, ada yang seminggu sekali, ada yang tiga hari sekali, bahkan ada yang sehari sekali khatam. Demikian pula para ulama terdahulu. Apalagi pada Bulan Ramadhan. Imam Malik, misalnya, selama Ramadhan meninggalkan majelis hadisnya untuk sementara, lalu fokus membaca al-Quran. Imam Syafii, di luar Ramadhan biasa mengkhatamkan membaca al-Quran sekali setiap hari. Namun, selama Ramadhan beliau mengkhatamkan al-Quran dua kali sehari (60 kali khatam al-Quran selama Ramadhan). Seorang ulama lain, Amr bin Qais, bahkan sejak masuk Sya’ban dan selama Ramadhan meninggalkan kegiatan bisnisnya untuk sementara, lalu menyibukkan diri dengan membaca al-Quran (Ibnu Rajab al-Hanbali, Latha’if al-Ma’arif, hlm. 138).

Namun demikian, para Sahabat dan generasi salafush-shalih tak hanya semangat membaca al-Quran. Mereka juga sekaligus semangat mengamalkan dan menerapkan al-Quran. Sebabnya, mereka paham, al-Quran diturunkan bukan sekadar agar dibaca. Al-Quran tentu harus dijadikan sebagai petunjuk hidup agar manusia hidup sesuai dengan al-Quran. Allah SWT berfirman:

إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا
Sungguh al-Quran ini memberikan petunjuk ke jalan yang lebih lurus dan memberikan kabar gembira kepada kaum Mukmin yang mengerjakan amal shalih bahwa bagi mereka ada pahala yang besar (TQS al-Isra’ [17]: 9).

Sebagai petunjuk hidup bagi manusia, al-Quran telah memberikan penjelasan hukum atas segala sesuatu. Allah SWT menegaskan:

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ
Kami menurunkan kepada engkau al-Kitab (al-Quran) sebagai penjelas segala sesuatu, petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (TQS an-Nahl [16]: 89).

Menurut Imam al-Baghawi dalam Ma’âlim at-Tanzîl, ayat di atas bermakna bahwa al-Quran berisi penjelasan atas segala sesuatu yang diperlukan berupa perintah dan larangan, halal dan haram serta hudud dan hukum-hukum.

Dengan mengutip Ibn Mas’ud ra., Imam Ibnu Katsir di dalam tafsirnya juga menjelaskan bahwa al-Quran meliputi segala pengetahuan yang bermanfaat berupa berita apa yang telah terdahulu, pengetahuan apa yang akan datang, hukum semua yang halal dan haram serta apa yang diperlukan oleh manusia dalam perkara dunia, agama, kehidupan dan akhirat mereka.

Dengan demikian al-Quran memberikan penyelesaian atas semua problem yang dihadapi manusia di dalam kehidupan mereka. Baik problem pribadi, keluarga, masyarakat maupun negara. Baik problem ekonomi, sosial, pendidikan, hukum, pemerintahan, politik ataupun berbagai problem lainnya.

Karena itu tentu penting mengamalkan dan menerapkan seluruh isi al-Quran. Baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat maupun negara. Di sinilah pentingnya formalisasi dan pelembagaan al-Quran. Di sini pula pentingnya negara menerapkan al-Quran dalam seluruh aspek kehidupan. Inilah yang dipraktikkan oleh Rasulullah saw. saat memimpin Daulah Islam di Madinah, juga oleh Khulafaur Rasyidin dan para khalifah setelah mereka sepanjang sejarah Kekhilafahan Islam.

Khatimah

Dengan demikian al-Quran tak cukup hanya dibaca dan dihapal. Al-Quran pun harus direnungkan dan dikaji isinya. Selanjutnya hukum-hukumnya wajib diterapkan agar bisa menjadi solusi atas seluruh problem kehidupan manusia. Allah SWT berfirman:

فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى . وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا
Jika datang kepada kalian petunjuk dari-Ku, maka siapa saja yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (al-Quran), sesungguhnya bagi dia kehidupan yang sempit (TQS Thaha [20] 123-124).


HIKMAH:

Rasulullah saw. bersabda:

ﺍﻟﺼِّﻴَﺎﻡُ ﻭَﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥُ ﻳَﺸْﻔَﻌَﺎﻥِ ﻟِﻠْﻌَﺒْﺪِ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ، ﻳَﻘُﻮﻝُ ﺍﻟﺼِّﻴَﺎﻡُ: ﺃَﻱْ ﺭَﺏِّ، ﻣَﻨَﻌْﺘُﻪُ ﺍﻟﻄَّﻌَﺎﻡَ ﻭَﺍﻟﺸَّﻬَﻮَﺍﺕِ ﺑِﺎﻟﻨَّﻬَﺎﺭِ، ﻓَﺸَﻔِّﻌْﻨِﻲ ﻓِﻴﻪِ، ﻭَﻳَﻘُﻮﻝُ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥُ :ﻣَﻨَﻌْﺘُﻪُ ﺍﻟﻨَّﻮْﻡَ ﺑِﺎﻟﻠَّﻴْﻞِ، ﻓَﺸَﻔِّﻌْﻨِﻲ ﻓِﻴﻪِ، ﻗَﺎﻝَ: ﻓَﻴُﺸَﻔَّﻌَﺎﻥِ

Puasa dan al-Quran akan memberikan syafaat bagi seorang hamba pada Hari Kiamat. Puasa berkata, “Tuhanku, aku telah menahan dia dari makan dan syahwat pada siang hari.” Karena itu izinkanlah aku memberi syafaat kepada dia.” Al-Quran berkata, “Aku telah menahan dia dari tidur pada waktu malam. Karena itu izinkanlah aku memberikan syafaat kepada dia.” Kemudian keduanya pun diizinkan untuk memberikan syafaat. (HR Ahmad). []

والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”

Kaffah - Edisi 190

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.