Oleh : Umi Rizkyi
Di kehidupan yang serba sekuler dan mengatasnamakan hak asasi manusia, mendorong banyak orang untuk berbuat sesuka hatinya. Tidak memandang itu sesuai dengan perintah Allah atau justru melanggar perintah Allah.
Pertama karena sistem sekuler, membuat orang berbauat semaunya sendiri. Karena adanya pemisahan kehidupan dengan agama. Di mana agama hanya digunakan sekedar untuk mengatur urusan ibadah saja. Misalnya mengatur masalah solat, puasa, haji, waris, sedekah dan lain-lain.
Dan sistem sekuler ini memisahkan urusan agama dengan kehidupan. Misalnya, berjual-beli dengan adanya barang yang dibeli tidak sesuai dengan keadaan yang dipromosikan/ditawarkan. Mengurangi timbangan. Menimbun barang ketika panen, dengan tujuan menjualnya nanti ketika musim paceklik. Membantah dan berani terhadap suami ketika dinasehati karena kesalahannya dan lain sebagainya.
Dalam pandangan sekuler inilah sehingga melahirkan orang-orang yang tidak beriman dan bahkan kafir terhadap kebenaran Islam. Sistem inilah yang memberikan peluang bebas seseorang melakukan segala sesuatu yang dilarang oleh agama. Sekalipun itu akan dijatuhi hukum yang berat di dunia bahkan di akhirat kelak.
Misalnya orang-orang yang melakukan penistaan kepada agama Islam ataupun ajarannya. Ada yang menyobek Al-Quran, menginjak, menghina Rasullullah Saw, membaca Alqur'an bukan dengan Tartil (justru dilantunkan dengan langgam Jawa), adanya nabi ke 26 dan alim sebagainya.
Hal-hal semacam ini telah jelas terjadi kekafiran bagi pelakunya. Dan Islam sangat tegas dan jalas Hujaman bagi pelakunya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
اِنَّمَا جَزٰۤؤُا الَّذِيْنَ يُحَارِبُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَيَسْعَوْنَ فِى الْاَرْضِ فَسَادًا اَنْ يُّقَتَّلُوْٓا اَوْ يُصَلَّبُوْٓا اَوْ تُقَطَّعَ اَيْدِيْهِمْ وَاَرْجُلُهُمْ مِّنْ خِلَافٍ اَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْاَرْضِۗ ذٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِى الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِى الْاٰخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيْمٌ
"Hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di bumi hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang, atau diasingkan dari tempat kediamannya. Yang demikian itu kehinaan bagi mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat azab yang besar." (QS. Al-Ma'idah[5]:33).
Telah jelas dalam ayat di atas bahwa pelaku penista agama termasuk orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya karena setiap ulahnya membuat kerusakan di muka bumi, hukuman yang direkomendasikan oleh sang pencipta manusia dan seluruh alam semesta ini adalah dengan hukuman mati.
Begitulah Islam mengatur setiap amal perbuatan. Manusia diciptakan di dunia beserta aturannya yang lengkap yaitu Al-Qur'an. Maka, petunjuk hidup yang pantas dan layak untuk dijadikan pedoman hidup hanyalah Al-Qur'an.
Maka, selalu berpegang teguhlah terhadap Al-Qur'an. Apapun masalah yang terjadi dan sedang dihadapi semua ada di dalam Al-Qur'an. Al-Qur'an solusi yang tepat dari berbagai masalah kehidupan manusia.
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”