Oleh: Titin Hanggasari
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ
Sesungguhnya penolongmu hanyalah Allah, rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang melaksanakan salat dan menunaikan zakat, seraya tunduk (kepada Allah). (QS Al Maidah: 55)
وَمَنْ يَتَوَلَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ
Dan barang siapa menjadikan Allah, rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman sebagai penolongnya, maka sungguh, pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang. ( QS Al Maidah: 56)
Sabab al-nuzul
Yaitu ketika Rasulullah didatangi oleh Bani Asad Bin khuzaimah. Mereka bertanya, kami telah diasingkan dan diputus dari kabilah dan keluarga kami lalu siapakah yang menolong kami kemudian turunlah ayat ini. Kemudian diceritakan oleh Ibnu Abbas, Ali bersedekah dengan Junior waktu ia rukuk.
Bedah ayat:
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا
Sesungguhnya penolong Kamu hanyalah Allah, Rasulnya, dan orang-orang yang beriman.
Jadi yang disebut dengan waliyy bagi muslim hanyalah Allah, rasul-nya, dan orang-orang yang beriman, tetapi sesungguhnya diungkapkan dalam bentuk tunggal. Yaitu para wali kepada Allah SWT. Siapapun yang berwali kepada Allah, maka sudah tentu termasuk berwali kepada Rasul dan orang-orang yang beriman.
Kemudian pada ayat selanjutnya Allah berfirman:
الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُون
Yang mendirikan salat dan menunaikan zakat, Seraya mereka tunduk(kepada Allah).
Yang dimaksud adalah untuk membedakan kaum mukmin dan kaum munafik yang mengaku beriman, yakni yang konsisten dalam salat maupun zakatnya dan bukan yang tidak.
Lalu disebut pada ayat berikutnya:
وَمَنْ يَتَوَلَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا
Dan barangsiapa mengambil Allah dan Rasulnya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya.
Menurut al-Qurthubi "barangsiapa yang mempercayakan sepenuhnya urusannya kepada Allah, melaksanakan perintah Rasulullah, dan menolong kaum muslim, maka mereka itu adalah hizbullah".
Selanjutnya dinyatakan dalam firman Allah Swt:
فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ
Maka sesungguhnya pengikut(agama) Allah Itu lah yang pasti menang.
Kemenangan ini sejatinya adalah ungkapan deskripsi jati diri dari hizbullah. Karena mereka Berserah diri kepada Allah, Rasul, dan kaum Mukmin. Maka menjadi sangat jelas siapa yang di menangkan dan ditolong oleh Allah. Yaitu Barang siapa yang menolong agama Allah, mengimaninya, dan bertawakal serta menolong Rasulullah dan kaum Mukmin dihadapan musuh-musuhnya, maka dia akan menang dan berhasil. Dialah yang berhak mendapatkan pertolongan dan kemenangan (al-Zuhaili).
Dapat ditarik kesimpulan bahwa diharamkan bagi Mukmin mengambil Wali dari orang kafir yang menjadi pelindung dan penolong mereka. Serta ditegaskan pula siapakah yang disebut kelompok hizbullah, yaitu orang yang bersikap tegas, mengimani din-Nya, mencintai Rasul Nya, berusaha keras menjalankan syariahnya, memperjuangkan dan menegakkan Islam, juga melepaskan diri dari segala kekufuran.
Golongan hizbullah ini, adalah golongan yang dimenangkan oleh Allah, karena ketaatannya terhadap syariah dan keyakinan yang memperjuangkan tegaknya Islam. Penegakan Syariah Islam secara sempurna yang menyeluruh mengatur totalitas aspek kehidupan manusia (dapat dilihat QS an-nahl: 86, al-Maidah: 3) termasuk hukum-hukum di dalamnya. Dari hukum makanan pakaian sampai kepada hukum pemerintahan ekonomi pendidikan politik luar negeri pidana dan sebagainya.
Kesempurnaan inilah yang dipahami oleh kelompok hizb ini. Sehingga baginya berjuang untuk memperoleh kemenangan yang dijanjikan oleh Allah SWT (dapat dilihat QS Muhammad: 7). Dengan dasar ini mereka mempunyai dzu quwwah al-Matin (mempunyai kekuatan lagi Sangat kokoh) untuk menyambut kemenangan tersebut. Dan wajarlah bagi hizb untuk di menangkan.
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”