Type Here to Get Search Results !

JANGAN BERPALING DARI AL QUR'AN


Oleh: Muslihah

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

اعوذ بالله من الشيطان الرجيم
مَنْ اَعْرَضَ عَنْهُ فَاِ نَّهٗ يَحْمِلُ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ وِزْرًا
"Barang siapa berpaling darinya (Al-Qur'an), maka sesungguhnya dia akan memikul beban yang berat (dosa) pada hari Kiamat," (QS. Ta-Ha 20: Ayat 100)

Dalam tafsir Ibnu Katsir menyebutkan bahwa yang dimaksud berpaling dari Al-Qur'an adalah mendustakannya dan berpaling, tidak mau mengikuti perintah dan larangannya, lalu ia mencari petunjuk dari selain Al-Qur'an, maka sesungguhnya Allah akan menyesalkannya dan menuntunnya ke jalan yang menjerumuskannya ke dalam neraka Jahim.

Menurut penulis ayat ini senada dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala

يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ کَآ فَّةً ۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِ ۗ اِنَّهٗ لَـکُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
"Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 208)

Al Qur'an adalah kitab suci umat Islam. Karena itu Al Qur'an dan Islam tidak bisa dipisahkan. Semua yang ada dalam Al Qur'an adalah representasi dari Islam itu sendiri. Maka sesungguhnya setiap orang muslim wajib memahami Al Qur'an. Wajib menjalankan setiap perintah Al Qur'an dan meninggalkan larangan yang terdapat dalam Al Qur'an.

Bisa jadi seorang muslim itu tidak mengerti bahasa Arab, bahasa Al Qur'an. Akan tetapi ia harus tahu minimal hukum-hukum yang terdapat di dalamnya. Sungguh aturan dalam Al Qur'an itu sudah sangat lengkap dan detail. Tinggal manusia mau membuka mata hatinya atau tidak. Barangsiapa yang menundukkan hati kepada Al Qur'an maka ia akan mudah memahaminya.

Pada dasarnya Islam itu ideologi, jadi setiap aturan mesti diterapkan dalam perilaku. Yang wajib dilaksanakan, sementara yang haram mesti ditinggalkan. Kebiasaan sekuler akibat sistem yang menaungi, menjadikan banyak kaum muslim saat ini terpengaruh. Mereka menjalankan agama hanya sebatas ritual, tetapi saat menjalankan muamalah sering lupa jika Islam pun mengaturnya. Maka tidak sedikit umat Islam yang melanggar aturan Islam akibat ketidak tahuannya. Atau bahkan sudah tahu jika itu haram tetap dilanggar, sebab kawatir kehilangan kesempatan meraih keuntungan duniawi.

Pada saat ini praktik riba ada di mana-mana. Kita pergi ke kota kecamatan saja, berjajar orang menjajakan riba. Mulai dari Bank Perkreditan Rakyat sampai koperasi simpan pinjam, bahkan yang tidak ada merk-nya (bank thithil, kata orang) semua ada. Ini yang jelas-jelas praktek ribawi.

Apalagi riba terselubung yang banyak orang tidak menyadari jika itu riba. Beli motor secara kredit misalnya. Sebenarnya tidak masalah beli motor secara mengangsur, jika jelas berapa harga motor, berapa angsuran, dan tanpa ada embel-embel denda jika terpaksa menunggak.

Belum lagi adanya aqad ganda atau bahkan multi aqad. Contoh pegadaian syariah. Dibungkus dengan kata syariah belum tentu benar-benar syar'i. Coba kita perhatikan faktanya. Di pegadaian syariah, nasabah datang mengambil pinjaman uang dengan membawa barang sebagai agunan, bisa emas, atau yang lain. Petugas akan memperkirakan harga barang agunan lalu pinjaman tidak boleh lebih dari harga perkiraan barang. Selanjutnya nasabah akan diminta membayar petugas sebagai akad ijarah (membayar karyawan), menjaga barang agunan. Bukankah ini akad ganda? Akad gadai dan ijarah sekaligus.

Hal demikian tidak ada dalam Islam. Artinya ini bertentangan dengan ajaran Islam. Semua itu sama halnya dengan berpaling dari Al Qur'an. Sebab Allah telah mengharamkan riba, dalam surat Al Baqarah ayat 275.

والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”

Mojokerto, 30 Agustus 2021

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.