Oleh: Umi Rizkyi
Segala aktifitas manusia pasti ada konsekuensinya. Baik dalam keadaan kita menyadari kekurangan, kelemahan, ketidaksengajaan dalam beraktifitassalah dalam beramal. Atau tidak ada ilmu terkait apa yang dilakukannya, sesuai hukum Islam atau justru bertentangan dengan Islam.
Padahal sebagai seorang muslim, hendaklah taat dan menjalankan segala perintah dan menjauhi segala larangan-Nya. Namun demikian kondisi umat saat ini sangatlah jauh dengan ilmu dan praktik keislamannya. Bahkan ada juga yang fobia terhadap aturan dan ilmu Islam.
Sampai detik ini, banyak muslimah yang merasa risih, tidak PD, infeel dan sebagainya terhadap urusan menutup aurat. Mencibir, memaki, memfitnah bahkan memusuhi saudara seimannya yang senantiasa menutup aurat.
Padahal sudah menjadi sebuah kewajiban bagi seorang muslimah ketika keluar rumah atau di dalam rumah namun ada orang yang bukan mahramnya wajib untuk menutup aurat. Adapun batasan aurat seorang muslimah ialah muka dan telapak tangan.
Selayaknya waktu mendirikan solat, yang nampak dari seorang muslimah adalah tangan dan muka. Oleh karena itu, jika bepergian hendaklah menggunakan pakaian penutup aurat dan termasuk juga bagian tubuh yaitu kaki, dengan kaus kaki.
Namun demikian, banyak muslimah yang belum menyadari akan hal ini. Bahwa apa yang telah dilakukan adalah sebuah kewajiban. Di mana seorang muslim haruslah menyadari bahwa sesuatu bersifat wajib, maka ketika dilakukan akan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan akan mendapat murka.
Ada pula dari kaum muslimin yang menghalalkan segala cara untuk memenuhi keinginannya. Ada yang berhutang atau menghilangkan dengan riba. Ingin memiliki kendaraan dengan leasing. Ingin memiliki rumah dengan cicilan riba. Dan masih banyak lagi kisah-kisah sebuah kemaksiatan terjadi.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
۞ وَسَارِعُوْٓا اِلٰى مَغْفِرَةٍ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمٰوٰتُ وَالْاَرْضُۙ اُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَۙ
"Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa," (QS. Ali 'Imran[3]:133).
Maka dari itu, jikalau telah menyadari bahwa apa yang dilakukannya itu salah dan melanggar hukum Islam hendaklah harus segera bertaubat. Bertaubat dengan sungguh-sungguh, memperbaiki kesalahannya dan berjanji tak akan mengulanginya lagi.
Sehingga akan senantiasa beramal. Beraktivitas, jika sesuai aturan Islam maka akan melaksanakannya. sebaliknya jika bertentangan dengan hukum Islam maka akan meninggalkannya. Tanpa tapi dan tanpa nanti. Sehingga akan menunjukkan bukti taubatnya dengan berbagai amal kebaikannya.
Senantiasa menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya. Beramal solih, meningkatkan keimanan dan ketakwaannya untuk meraih ampunan Allah SWT. Agar cinta dan rahmat-Nya senantiasa diraihnya.
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”