Oleh: Mutiara Aini
Taat pada hukum Allah merupakan suatu kewajiban mutlak yang tak dapat ditawar lagi oleh setiap insan ciptaan-Nya. Taat pada hukum Allah yaitu menjalankan segala amal ibadah yang diperintahkan (amar makruf) baik ibadah mahdhah maupun ghairu mahdhah, juga meninggalkan segala yang dilarang (nahi munkar). Jika mengingkari, bahkan menolak hukum Allah, maka akan mendapatkan kesengsaraan dan kemurkaan dari Allah serta azab yang maha berat di hari pembalasan.
Ketaatan kepada Allah menempati posisi ketaatan tertinggi. Sebagai seorang muslim, tidak ada satu pun di dunia ini yang dapat mengalahkan ketaatan kita kepada Allah SWT.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَلَا تَوَلَّوْا عَنْهُ وَاَ نْـتُمْ تَسْمَعُوْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling dari-Nya, padahal kamu mendengar (perintah-perintah-Nya)," (QS. Al-Anfal 8: Ayat 20)
Al-Quran merupakan sumber hukum utama yang dijadikan pedoman oleh kaum muslimin dalam bertindak sehingga tidak keluar dari ketentuan yang telah ditetapkan. Serta mengatur semua aktivitas manusia, baik secara batin atau lahiriah.
Buah dari keyakinan kepada Allah adalah ketaatan terhadap-Nya. Orang-orang yang benar-benar percaya kepada Allah akan taat kepada semua perintah-Nya serta membuat semua larangan-Nya. Kebalikan dari taat kepada Allah adalah ingkar (kufur) terhadap-Nya. Orang yang melakukan perbuatan kufur disebut kafir. Orang kafir menolak keberadaan Allah serta menolak semua perintah-Nya.
Ketaatan yang dilakukan dengan sebenar-benarnya akan memberikan manfaat bagi orang yang melakukannya, diantaranya memperoleh ketenangan jiwa.
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”
Palembang, 13 September 2021