Oleh: Mutiara Aini
Sudah menjadi sifatnya manusia ketika hidupnya dimanjakan dengan materi dan jabatan, sehingga banyak diantara mereka yang cenderung lupa diri bahkan melakukan tindakan-tindakan yang melampaui batas, yaitu kafir kepada Allah dan sewenang-wenang terhadap manusia. Apa yang dimiliki dirinya menjadikan ia mudah mengingkari nikmat Allah dan lupa bahwa semua adalah anugerah-Nya.
Hal itu terjadi ketika mereka merasa sudah berkecukupan. Bahkan ia merasa tidak perlu percaya dan karenanya ia berani melanggar hukum-hukum Allah.
Sikap ghuluw (melampaui batas atau berlebih-berlebihan) dalam agama merupakan sikap yang tercela dan dilarang oleh syariat. Sikap ini tidak akan mendatangkan kebaikan bagi pelakunya, juga tidak akan membuahkan hasil yang baik dalam segala urusan. Terlebih lagi dalam urusan agama.
Dalam hadits yang diriwayatkan dari `Abdullah bin Abbâs Radhiyallahu anhu, dia berkata: Pada pagi hari di Jumratul Aqabah ketika itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di atas kendaraan, beliau berkata kepadaku:
“Ambillah beberapa buah batu untukku!” Maka aku pun mengambil tujuh buah batu untuk beliau yang akan digunakan melontar jumrah. Kemudian beliau berkata:
أَمْثَالَ هَؤُلاَءِ فَارْمُوْا ثُمَّ قَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ فَإِنَّهُ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمُ الْغُلُوُّ فِي الدِّينِ
“dengan batu seperti ini!” kemudian beliau melanjutkan: “Wahai sekalian manusia, jauhilah sikap ghuluw (melampaui batas) dalam agama. Sesungguhnya perkara yang membinasakan umat sebelum kalian adalah sikap ghuluw mereka dalam agama.”
Dalam hal ini kita tidak berhak untuk tunduk kepada orang yang memiliki sifat ghuluw.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَلَا تُطِيْعُوْۤا اَمْرَ الْمُسْرِفِيْنَ ۙ
wa laa tuthii'uuu amrol-musrifiin
"dan janganlah kamu menaati perintah orang-orang yang melampaui batas," (QS. Asy-Syu'ara' 26: Ayat 151)
Adapun ghuluw dalam perkara dunia contohnya makan, minum, berpakaian, berhias, dan perbuatan lain yang dilakukan secara berlebih-lebihan. Sedangkan dalam perkara agama, ghuluw adalah sikap dan perbuatan berlebih-lebihan melampaui apa yang dikehendaki oleh syariat, baik berupa keyakinan maupun perbuatan. (Mu’jamul Maqâyis IV/388).
Sebab-sebab munculnya sikap ghuluw ini bermacam-macam, di antaranya:
- Kebodohan dalam agama. Hal Ini meliputi kebodohan terhadap tujuan inti syariat Islam dan kaidah-kaidahnya serta kebodohan dalam memahami nash-nash al-Qur’ân dan Sunnah. Sehingga ada sebagian orang yang memiliki semangat, akan tetapi masih dangkal pemahaman dan ilmunya karena terjebak dalam sikap ghuluw.
- Taqlîd (ikut-ikutan). Termasuk di antaranya adalah mengikuti secara membabi-buta adat istiadat manusia yang bertentangan dengan syariat Islam serta mengikuti tokoh-tokoh adat yang menyesatkan.
- Mengikuti hawa nafsu. Timbangan hawa nafsu ini adalah akal dan perasaan. Sementara akal dan perasaan tanpa bimbingan wahyu akan bersifat liar dan keluar dari batasan-batasan syariat.
- Berdalil dengan hadits-hadits lemah dan palsu. Hadits-hadits lemah dan palsu tidak bisa dijadikan sandaran hukum syar’i. Dan pada umumnya hadits-hadits tersebut dikarang dan dibuat-buat bertujuan menambah semangat beribadah atau untuk mempertebal sebuah keyakinan yang sesat.
Kiat-kiat menghindari ghuluw menuntut ilmu syar'i diantaranya, jangan malu dan segan bertanya kepada ahli ilmu (ulama).
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”