Type Here to Get Search Results !

KAMU BERIMAN? WAJIB TAAT KEPADA ALLAH DAN RASUL-NYA


Oleh: Muslihah

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

اعوذ بالله من الشيطان الرجيم
يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَ طِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَلَا تُبْطِلُوْۤا اَعْمَا لَـكُمْ
"Wahai orang-orang yang beriman! Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, dan janganlah kamu merusakkan segala amalmu." (QS. Muhammad 47: Ayat 33)

Dalam ayat yang tidak panjang ini, Allah ﷻ memberikan perintah dan larangan sekaligus.

Mari kita perhatikan ayat ini pelan-pelan. Ayat ini dimulai dengan panggilan kepada orang-orang beriman. Ini bisa bermakna bahwa ayat ini diperuntukkan bagi orang yang mau disebut beriman. Jika ia tidak mengindahkan ayat ini, maka bisa jadi ia tidak beriman, atau bersedia disebut sebagai orang yang tidak beriman.

Coba perhatikan orang yang jualan keliling. Seorang penjual bakso akan berhenti saat ada orang memanggil, "Bakso." Walau pasti nama penjual itu bukan bakso. Selanjutnya ia akan menghidangkan bakso sesuai pesanan pembeli. Begitu juga penjual bubur, ia akan berhenti dan memperhatikan saat seorang memanggilnya, "Bubur." Kemudian ia akan menghidangkan bubur.

Maka saat ada ayat memanggil, "Wahai orang-orang beriman," mestinya yang merasa beriman segera memperhatikan ayat tersebut. Tidak cukup hanya memperhatikan tapi juga sekaligus menjalankan apa yang diperintahkan dan meninggalkan apa yang dilarang oleh ayat itu.

Karena sejatinya orang yang mengaku beriman itu dituntut tiga hal. Meyakini keimanan itu dalam hati, menyatakan keimanannya di mulut atau dengan kata lain mengakui dengan perkataan dan yang ketiga bersedia menjalankan lewat perbuatan atau aktifitasnya.

Perintah dalam ayat ini adalah taat kepada Allah ﷻ dan taat kepada Rasulullah ﷺ. Sesungguhnya taat kepada Rasulullah ﷺ adalah bagian dari taat kepada Allah ﷻ. Sebab setiap perintah Rasulullah ﷺ tidak mungkin keluar dari wahyu Ilahi. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوٰى
"dan tidaklah yang diucapkannya itu (Al-Qur'an) menurut keinginannya."
(QS. An-Najm 53: Ayat 3)

اِنْ هُوَ اِلَّا وَحْيٌ يُّوْحٰى
"Tidak lain (Al-Qur'an itu) adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya),"
(QS. An-Najm 53: Ayat 4)

Allah telah menetapkan setiap yang datang dari Rasulullah ﷺ merupakan hukum dalam Islam.

Itu sebabnya yang disebut Sunnah itu adalah semua yang berasal dari Rasulullah ﷺ. Baik itu berupa ucapan, perbuatan atau pun ketetapannya. Pada umumnya orang zaman sekarang memahami sunah adalah sesuatu yang jika dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa. Misal puasa hari Senin dan Kamis. Mereka menjalankan puasa hari Senin atau Kamis karena mencontoh Rasulullah ﷺ serta berharap pahala dan syafaat Rasulullah ﷺ kelak.

Hanya saja sedikit sekali orang yang memahami bahwa Sunnah Rasulullah ﷺ ada yang dihukumi wajib untuk diikuti oleh umatnya. Seperti penerapan terhadap ayat-ayat hudud, yang sekarang ini tidak ada pemimpin muslim yang menerapkannya. Ya, Rasulullah ﷺ bukan sekedar seorang pemimpin spiritual. Akan tetapi, lebih dari itu, beliau juga seorang pemimpin negara. Sejak beliau berhijrah ke Madinah. Bahkan pengakuan beliau sebagai pemimpin Madinah sejak beliau dibaiat di bukit Aqabah oleh orang-orang dari Madinah pada bulan haji, beberapa waktu sebelum berhijrah ke Madinah.

Rasulullah ﷺ memimpin negara berdasarkan wahyu Allah ﷻ yang turun kepadanya. Maka setiap kebijakan beliau tidak lepas dari Al Qur'an. Beliau tidak pernah sedikit pun keluar dari wahyu Allah. Baik dalam keseharian sebagai manusia, sebagai kepala keluarga ataupun sebagai kepala negara. Lalu adakah pemimpin muslim hari ini yang telah mencontoh cara kepemimpinan Rasulullah ﷺ? Sudahkah pemimpin muslim zaman ini menerapkan hukum sesuai hukum yang pernah diterapkan Rasulullah ﷺ?

Sedangkan dalam surat Muhammad ayat 33 itu diakhiri dengan kalimat, "Dan janganlah kamu merusak amalmu!" Bukankah ini sebuah penegasan bahwa meninggalkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya sama halnya merusak amal? Bukankah ini sebuah penegasan bahwa jika tidak mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya lalu membuat aturan sendiri itu tidak sah di sisi Allah ﷻ? Bukankah itu sebuah pelanggaran dan kedurhakaan kepada-Nya? Lalu pantaskah orang yang tidak taat kepada Allah dan Rasul-Nya mengaku sebagai orang yang beriman?

والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.