Oleh: Emmy Emmalya
Bukan kapasitas manusia untuk menentukan hukum bagi dirinya. Karena pada hakekatnya manusia itu lemah dan serba terbatas. Jangankan untuk mengatur orang lain untuk mengatur dirinya sendiri sering tidak tepat.
Oleh karena itu manusia diciptakan sebagai makhluk yang saling membutuhkan, ada yang kaya ada juga yang miskin, ada yang kuat ada pula yang lemah. Semua saling melengkapi dan saling mengisi.
Dengan sifat manusia yang sedemikian rupa maka adalah hal yang tidak patut jika manusia mencari hukum lain yang mengatur dirinya selain Allah ﷻ yang menciptakan manusia.
Allah ﷻ memerintahkan manusia untuk menjalankan syariat? Karena Allah ﷻ Maha Mengetahui, hukum mana yang sesuai dengan fitrah manusia. Oleh karena itu ayat berikut mengingatkan manusia:
وَمَا كَا نَ لِمُؤْمِنٍ وَّلَا مُؤْمِنَةٍ اِذَا قَضَى اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗۤ اَمْرًا اَنْ يَّكُوْنَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ اَمْرِهِمْ ۗ وَمَنْ يَّعْصِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ فَقَدْ ضَلَّ ضَلٰلًا مُّبِيْنًا
"Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia telah tersesat, dengan kesesatan yang nyata." (QS. Al-Ahzab ayat 36)
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”