![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgpLIw3uMXScwDc9NjnQzgiwTcFdBLUDmc9oufGFkv7qKzugrOfw8tFBdzYurKlhKvQ85jO6_qCaTh4LJb9gLE63vYHFV0FDpRAaz7yZNzOEm426J5uqmU3om8KRHdKHQJe9SPIeaX8wQlc/s16000/Dibalik-Islam-Kelompok.jpg)
Oleh: Titin
Oner angkringan jahe merah
Tersebut dalam firman Allah ﷻ sebagai berikut:
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَٰئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلَايَتِهِمْ مِنْ شَيْءٍ حَتَّىٰ يُهَاجِرُوا ۚ وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلَّا عَلَىٰ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada Muhajirin), mereka itu satu sama lain saling melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun bagimu melindungi mereka, sampai mereka berhijrah. (Tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah terikat perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan (Q.S. Al-Anfāl: 72)
Pada ayat ini sebutkan tiga golongan kaum muslimin: golongan pertama ialah golongan yang memperoleh derajat yang tertinggi dan mulia disisi Allah ﷻ. Mereka adalah kaum Muhajirin yang hijrah bersama Nabi Muhammad ﷺ ke Madinah dan orang-orang yang menyusul sebelum Perang Badar.
Selain itu ada yang menyebut orang yang hijrah sebelum perjanjian hudaibiyah tahun ke-6 Hijriyah. Perjuangan kaum Muhajirin yang terkenal sabar dan tabah tidak menggoyahkan keimanan mereka sedikitpun. Perjuangan dalam membela agama yang haq dengan pengorbanan harta dan jiwa. Konsekuensi yang diambil dengan meninggalkan kampungnya, anak dan istrinya juga hartanya. Pantaslah mereka ini mendapatkan tiga gelar dari Allah ﷻ disebut orang yang beriman, berhijrah, dan berjuang dengan harta bendanya di jalan Allah ﷻ.
Golongan kedua, kaum Anshar yaitu orang Madinah yang memeluk agama Islam, dan turut berjuang, dengan menanggung segala resiko jiwa dan raga juga harta.
Golongan ketiga, adalah golongan mereka yang tidak hijrah ke Madinah. Tetap berada dalam kekuasaan kaum musyrik. Namun ada orang muslim yang tinggal di negara tersebut. Berdiamnya mereka karena terpaksa dan tidak dapat melarikan diri dari sana.
Jika hubungan antara golongan satu dan golongan dua terjaga oleh eratnya Ukhuwah. Namun hubungan dengan golongan ketiga ini dibatasi dengan keimanan saja. Namun karena ada penindasan pemaksaan keluar dari agamanya yang dialaminya dengan kekerasan karena mereka menjalankan syariat Islam. Maka kaum muslimin wajib memberikan pertolongan.
Jauh dengan zaman hijrahnya nabi, zaman yang dianggapnya paling modern saat ini, tidak luput dari misionaris, menghalang-halangi mengamalkan syariat Islam. Golongan apakah ini? Sedangkan Allah ﷻ sendiri tidak menyebutnya. Maka kita butuh seorang pemimpin yang memperhatikan, mengamalkan dan bertindak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan Allah ﷻ.
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”