Oleh: Tini Ummu Faris
يَّوْمَ يُحْمٰى عَلَيْهَا فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوٰى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوْبُهُمْ وَظُهُوْرُهُمْۗ هٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِاَنْفُسِكُمْ فَذُوْقُوْا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُوْنَ
(Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu." (QS. At-Taubah: 35)
Apa yang ada di benak kita setelah membaca ayat ini? Merasa ngeri? Biasa saja? Sungguh, ayat ini adalah teguran keras bagi yang enggan mengeluarkan zakat. Balasannya bukan main-main. Bagi yang enggan mengeluarkan zakat adalah neraka jahanam.
Zakat adalah satu ibadah yang sifatnya tauqifi. Artinya, aturannya sudah ditentukan oleh Allah ﷻ. Setiap muslim wajib mengeluarkan zakat bila sudah memenuhi ketentuan jumlah hartanya sudah mencapai nishab dan sudah mencapai haul atau satu tahun. Artinya, bila kita memiliki harta tetapi belum mencapai nishab, kita tidak terkena kewajiban membayar zakat. Simpel sebenarnya.
Namun, bila sudah mencapai nishab dan haul, tidak ada alasan untuk menolak mengeluarkan zakat. Tidak ada alasan menyimpan harta hanya untuk dirinya sendiri. Karena pada dasarnya dalam harta kita ada hak orang lain.
Terpengaruh sistem kapitalisme, kini justru orang banyak yang merasa belum layak untuk membayar zakat. Mereka hanya menyimpan harta mereka dan teruslah ditumpuk agar bertambah banyak. Sedangkan zakat dilewatinya.
Tidak cukupkah peringatan dari Allah ﷻ bahwa kelak emas dan perak dipanaskan dalam neraka jahanam kemudian dengan itu diseterika dahi, lambung dan punggung mereka. Astagfirullah... Na'udzu billahi min dzalik.
Pada harta kita ada hak orang lain yang wajib kita keluarkan zakatnya. Kita berdosa bila sengaja menahannya. Mengeluarkan zakat pun sebenarnya tidak akan menyebabkan berkurangnya harta. Justru akan semakin berkah. Belum pernah ada orang yang jatuh miskin dikarenakan mengeluarkan zakat.
Zakat yang harus dikeluarkan pun hanya sebagian kecil saja dari harta. Namun bagi orang yang kikir, mereka sangat enggan mengeluarkan zakat tersebut. Dengan berbagai alasan tentunya. Ada yang menganggap harta yang mereka miliki adalah mutlak miliknya. Mengapa harus memberikannya kepada orang lain? Mereka beranggapan bila mereka mendapatkan harta itu dengan penuh pengorbanan, karena itu orang lain pun harus dengan pengorbanan juga. Diberikannya zakat pada yang berhak menurut mereka adalah suatu kecurangan. Ingin harta tapi tidak mau berkorban, hanya meminta saja. Astagfirullah... Pemikiran ala kapitalis. Mereka menilai apa-apa dari materi dan asas manfaat semata. Padahal zakat adalah kewajiban seorang muslim bila sudah memenuhi ketentuan zakat.
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”