Oleh: Riza Mulyani
Setiap manusia ingin mentakdiskan, mengagungkan atau mensucikan sesuatu. Itulah yang dinamakan naluri tadayyun atau naluri beragama. Allah ﷻ menciptakan manusia dengan seperangkat naluri-naluri dan salah satunya adalah naluri beragama ini.
Agama yang benar di sisi Sang Pencipta manusia hanyalah Islam. Tentunya sebagai seorang muslim wajib meyakini kemuliaan ajaran Islam dan yakin 100% bahwa Islam satu-satunya agama yang diridhai Allah ﷻ.
Seperti dalam kalam-Nya, surat Ali Imran ayat 19:
اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللّٰهِ الْاِسْلَامُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْ ۗوَمَنْ يَّكْفُرْ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ فَاِنَّ اللّٰهَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ
"Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya."
Sebagai muslim sejati wajib mengimani Islam adalah ajaran yang mulia. Tidak logis meragukan agamanya apalagi sampai menuding Islam, agama yang dia yakini sebagai biang terjadinya bencana. Na'udzubillahi, apalagi tega menyebut "radikalisme, penyimpangan dan lain-lain."
Mirisnya negeri tercinta yang penduduknya mayoritas Islam selalu jadi bulan-bulanan fitnah. Baru-baru ini seorang Jendral KSAD, dalam salah satu acara mengingatkan umat muslim, agar jangan terlalu dalam mempelajari agama karna bisa berdampak pada penyimpangan, innalillahi.
Padahal, mengkaji Islam bukanlah tugas sekelompok orang, namun hukumnya "wajib" bagi setiap muslim, seperti hadits Rasulullah ﷺ:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Mencari ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR Ibnu Majah).
Kewajiban menuntut ilmu bukan hanya sebatas ibadah mahdoh saja, namun meliputi semua aspek, mulai dari muamalah, ekonomi, politik, jihad hingga pemerintahan.
Para ulama juga mengungkapkan kemuliaan orang yang berilmu. Imam al-Ghazali rahimahulLâh mengutip perkataan Khalifah ‘Umar bin al-Khaththab ra., “Kematian seribu ahli ibadah yang rajin salat malam dan saum pada siang hari itu lebih ringan ketimbang wafatnya seorang ulama yang memahami halal dan haram dalam aturan Allah.” (Al-Ghazali, Ihyâ’ ‘Ulûm ad-Dîn, I/23).
MasyaAllah... Tanpa mengkaji dan mendalami ilmu agama, bagaimana mungkin umat mengetahui yang hak dari yang batil, halal dan haram, membela keadilan dan melawan kezaliman.
Justru pernyataan “Jangan mempelajari agama terlalu dalam karena bisa menyimpang” adalah sebuah penyimpangan, menyimpang dari nas Al-Qur’an, as-Sunah, dan pendapat para sahabat dan ulama.
Dan yang harus diwaspadai adalah, pernyataan itu bertujuan menakut-nakuti kaum muslim, agar meninggalkan agamanya sendiri, seperti yang diharapkan Barat.
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”