Oleh: Maya Rohmah
Hari ini, setelah membaca Al-Qur'an surat Al-Anfal, saya masuk ke surat At-Taubah.
Surat At-Taubah adalah surat ke-9 dalam Al-Qur'an. Surat ini adalah termasuk surat Madaniyah tetapi ada sebagian ayat yang termasuk Makkiyah. Surat ini terdiri dari 129 ayat. Dinamakan juga dengan bara'ah yang berarti berlepas diri. Berlepas diri di sini maksudnya adalah pernyataan pemutusan perhubungan, disebabkan sebagian besar pokok pembicaraannya tentang pernyataan pemutusan perjanjian damai dengan kaum musyrikin.
Hmm... Jelaslah bahwa surat ini berbicara tentang jihad.
Jihad sendiri adalah salah satu kewajiban bagi kaum mukmin (orang yang beriman kepada Allah ﷻ). Maka jihad berfungsi untuk menguji kadar keimanan, sungguh suatu ujian yang sangat berat. Kenapa?
Karena ini jenis ujian yang paling berat. Siapa sih orang yang suka perang?
Namun, sebenci-bencinya kita pada jihad, tetap kita tidak boleh mengingkari kewajiban tersebut. Apa dasarnya? Karena itu adalah perintah dari Allah ﷻ. Ingatlah, tidak setiap yang kita benci adalah buruk.
Allah ﷻ berfirman:
اِنْفِرُوْا خِفَافًا وَّثِقَالًا وَّجَاهِدُوْا بِاَمْوَالِكُمْ وَاَنْفُسِكُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Berangkatlah kamu baik dengan rasa ringan maupun dengan rasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. At-Taubah Ayat 41)
Lihat ayat di atas. Memang jihad itu berat tapi ada kebaikan bagi yang melaksanakannya.
Allah ﷻ telah menyediakan pahala yang besar bagi mujahidnya. Pertama, orang yang di medan jihad, statusnya syahid. Kedua, jika pun syahid, namun mereka tidak bisa dikatakan telah mati.
Jika pahalanya sedemikian besar, pasti banyak orang yang bersedia jika kewajiban jihad itu tiba pada waktunya. Terbayang oleh mereka surga dan keridaan-Nya. Hmm... Sebuah motivasi dahsyat yang menjadi daya dorong dan cikal bakal kemenangan di pihak kaum mukmin. Sedangkan, pihak lawan berperang hanya berbekal motivasi dunia. Jika tidak tahta, harta, ya wanita.
Terbaru, para ulama dalam agenda Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI ke-7 yang dilaksanakan pada 9—11 November, merekomendasikan agar masyarakat dan pemerintah tidak memberikan stigma negatif terhadap makna jihad dan khilafah.
Tentu fatwa MUI tentang khilafah dan jihad sebagai bagian dari ajaran Islam sangatlah tepat.
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”