Type Here to Get Search Results !

JANGAN BIARKAN ALLAH MENURUNKAN AZAB


Oleh: Muslihah

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

أعوذ بالله من الشيطان الرجيم
اَوْ يَأْخُذَهُمْ عَلٰى تَخَوُّفٍ ۗ فَاِ نَّ رَبَّكُمْ لَرَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ
"atau Allah mengazab mereka dengan berangsur-angsur (sampai binasa). Maka sungguh, Tuhanmu Maha Pengasih, Maha Penyayang."(QS. An-Nahl 16: Ayat 47)

Siapa yang dimaksud dengan "mereka" pada ayat itu? Pada ayat sebelumnya Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

اَفَاَ مِنَ الَّذِيْنَ مَكَرُوا السَّيِّاٰتِ اَنْ يَّخْسِفَ اللّٰهُ بِهِمُ الْاَ رْضَ اَوْ يَأْتِيَهُمُ الْعَذَا بُ مِنْ حَيْثُ لَا يَشْعُرُوْنَ
"Maka apakah orang yang membuat tipu daya yang jahat itu, merasa aman (dari bencana) dibenamkannya Bumi oleh Allah bersama mereka, atau (terhadap) datangnya siksa kepada mereka dari arah yang tidak mereka sadari,(QS. An-Nahl 16: Ayat 45)

Ternyata yang diancam mendapat azab adalah orang yang membuat tipu daya jahat, yang durhaka kepada Allah ﷻ. Mereka yang menyesatkan manusia ke jalan selain yang telah ditentukan Allah . Siapa mereka? Mari perhatikan apa yang dilakukan beberapa orang saat ini.

Mereka yang mengagungkan Hak Asasi Manusia, mengagungkan kebebasan berperilaku. Atas nama itu, mereka tidak segan melakukan seksual bebas dengan orang yang tidak halal baginya. Tidak perlu menunggu pernikahan, bahkan tidak jarang itu dilakukan justru di saat usai khitbah. Masa pertunangan dianggap sudah boleh melakukan hal yang mestinya hanya boleh diperbuat usai akad nikah. Toh, nanti juga pasti menikah lalu apa bedanya dilakukan sekarang sama nanti? Begitulah cara berpikir mereka.

Padahal sangat jelas, jika sebelum akad nikah khalwat (berduaan) saja sudah haram apalagi lebih dari itu. Akan tetapi generasi masa kini banyak yang tidak paham akan hal ini. Sudah umum jika seorang yang sudah dikhitbah (bertunangan) ke sana ke mari berduaan menjadi hal yang biasa. Bukan lagi terlihat tabu sebab mereka belum halal. Sebab pemahaman halal dan haram telah rancu akibat tidak ada edukasi terkait hal ini.

Kurikulum pendidikan masa kini tidak memperhatikan aturan agama. Terkait perbuatan halal atau haram tidak lagi dibahas. Akidah dan penanaman iman tidak lagi menjadi prioritas. Seakan semua itu tidak penting bagi masa depan. Bahkan ada kecenderungan menyelipkan materi yang membuat kaum muda semakin penasaran, mencoba sesuatu yang seharusnya hanya boleh dilakukan usai akad nikah dilaksanakan.

Pacaran menjadi tren, sampai ada istilah jomlo bagi mereka yang tidak memiliki pacar. Padahal dulu saat aku masih remaja, tidak ada istilah itu. Dulu mereka yang pacaran masih malu mengaku jika memiliki pacar. Eh, sekarang kebanyakan kawula muda menjadi malu sebab tidak punya pacar. Hadeh, dunia telah terbalik.

Akibat dari itu, banyak terjadi kehamilan tidak diinginkan disebabkan hasil dari perbuatan haram. Jika hal demikian dibiarkan bukan tidak mungkin akan terjadi sebagaimana di negara yang mayoritas non muslim. Jepang, Australia dan beberapa negara di Eropa pertumbuhan penduduknya minus. Akibat semakin banyak orang yang tidak menginginkan anak. Akibat melakukan hubungan seks sesuka hati tanpa memperhatikan halal haram dan anggapan bahwa anak hanya menjadi beban dan biang kesulitan.

Padahal perilaku semacam itu hanya menimbulkan kegelisahan, jauh dari ketenangan dan ketentraman. Bahkan dengan kelahiran yang minus setiap tahunnya, akan berakibat musnahnya peradaban manusia. Bukankah ini bencana? Bukankah ini azab yang berangsur-angsur? Ya, penerapan kebebasan berperilaku hanya akan mengakibatkan azab secara berangsur-angsur, sebelum azab yang kekal mereka terima, yaitu dimasukkan ke neraka Jahanam. Nauzubillah.

Coba bandingkan dengan Islam, yang memberi aturan yang sangat lengkap. Islam menanamkan keimanan dalam benak setiap individu. Penanaman akidah berawal dari rumah, hingga menempatkan ibu sebagai madrasah pertama dan utama bagi setiap anak. Ini artinya pendidikan berawal dari rumah. Masyarakat pun berkewajiban mengingatkan dan menegur antara satu dengan yang lain, sebab terdapat perintah agar beramar makruf nahi mungkar. Tidak kalah penting peran negara dalam pendidikan, sebab penentu kurikulum ada di tangan negara.

Selain itu, perintah menutup aurat dan perintah menundukkan pandangan baik kepada wanita maupun lelaki. Larangan berkhalwat, bercampur baur (ikhtilat), larangan mendekati zina (berpacaran), serta sangsi yang tegas (cambuk dan rajam) bagi pelaku zina. Semua itu jika dilaksanakan akan menimbulkan ketenangan dan ketentraman, tidak hanya pada level individu tapi juga masyarakat dan negara bahkan bukan tidak mungkin seluruh dunia. Sebab Islam itu rahmat bagi seluruh alam.

Hanya saja butuh campur tangan negara untuk penerapan secara sempurna. Seperti penerapan sangsi cambuk dan tajam, hanya negara yang bisa melaksanakannya.

والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.