Oleh: Mutiara Aini
Setiap individu dari umat Islam dianggap sebagai penyambung tugas Rasulullah ﷺ untuk menyampaikan dakwah. Maka, melaksanakan tugas dakwah merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Setiap pribadi muslim yang telah baligh dan berakal, baik laki-laki maupun perempuan memiliki kewajiban untuk mengemban tugas tersebut.
Dimata Allah ﷻ berdakwah adalah tugas mulia. Dengan dakwah, Allah akan menyematkan predikat khoiru ummah (sebaik-baik umat) kepada umat Muhammad ﷺ.
Adapun orang yang fasik yaitu orang berani menghalang-halangi dan memperjualbelikan ayat-ayat Allah dengan harga murah, yakni ditukar dengan hal-hal yang bersifat duniawi, padahal ayat-ayat tersebut secara jelas telah menjadi bukti atas keesaan Allah ﷻ dan kerasulan Nabi Muhammad ﷺ. Maka, dengan sikapnya tersebut sesungguhnya mereka telah menghalang-halangi mereka sendiri dan orang lain dari jalan Allah. Sungguh, sikap yang demikian itu menunjukkan betapa buruknya apa yang mereka kerjakan, yakni perilaku sesat dan menyesatkan.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
اِشْتَرَوْا بِاٰ يٰتِ اللّٰهِ ثَمَنًا قَلِيْلًا فَصَدُّوْا عَنْ سَبِيْلِهٖ ۗ اِنَّهُمْ سَآءَ مَا كَا نُوْا يَعْمَلُوْنَ
isytarou bi`aayaatillaahi samanang qoliilang fa shodduu 'ang sabiilih, innahum saaa`a maa kaanuu ya'maluun
"Mereka memperjualbelikan ayat-ayat Allah dengan harga murah, lalu mereka menghalang-halangi (orang) dari jalan Allah. Sungguh, betapa buruknya apa yang mereka kerjakan." (QS. At-Taubah 9: Ayat 9)
Maka, janganlah menjadi penghalang di jalan Allah (dakwah), karena dakwah akan terus berlangsung hingga hari kiamat dan akan selalu dijaga dan terus ditolong oleh Allah ﷻ sampai kemenangan Islam dan kemuliaan hanya milik Allah ﷻ semata.
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”