Oleh: Alfi Ummuarifah
Mengutip pernyataan UIY beberapa waktu lalu saat diundang di acara Catatan Demokrasi di TV one, bahwa tak ada yang berhak memaksa manusia untuk beriman. Termasuk dakwah khilafah yang duserukan beliau dan pengemban dakwah yang lainnya. Apa yang salah, saat dakwah dilakukan? Maka masyarakat lah yang memilih mau ikut atau tidak. Tugas kaum muslimin hanya berdakwah.
Begitulah, karena dakwah itu adalah kewajiban. Dakwah atas semua kewajiban dan dakwah mencegah semua kemungkaran. Kata "Semua" menjadi kata kuncinya. Tak boleh pilih-pilih mana yang enak mana yang tidak. Mana yang sesuai dan mana yang tidak. Semua kewajiban termasuk dakwah mengajak untuk menerapkan islam dalam sistem khilafah.
Maka, dalam ranah dakwah, tak boleh ada pelarangan terhadap dakwah. Hanya karena tujuannya itu. Bahkan setiap upaya membungkam dan mempersekusi pengembannya adalah bentuk daripada memusuhi syariat Allah dan Rasulnya. Sebab khilafah itu adalah ajaran Islam, dan Islam bukanlah agama prasmanan yang bisa dipilih yang mana yang disukai.
Maka terlepas apakah dakwah itu diterima atau tidak oleh masyarakat, ini tak boleh dihentikan. Lalu distigmatisasi dan dipolitisasi sebagai sesuatu yang radikal.
Sebab memaknai radikal sesuai dengan persepsi manusia yang negatif adalah sesuatu yang tak sesuai fitrah manusia. Karena bagaimanapun manusia itu fitrahnya ditunjukkan pada suatu kebenaran. Sehingga tak ada cara lain menyampaikan kebenaran itu kecuali dengan dakwah.
Rasulullah ﷺ hanya mencontohkan cara itu. Dakwah dengan menyampaikan islam tanpa kekerasan, tanpa menggunakan senjata dan dakwah pemikiran. Maka atas dasar apa, persekusi terhadap gerakan dakwah dan orang-orangnya dilakukan hanya karena mereka menyampaikan islam, syariat, khilafah dan penerapannya?
Sungguh setiap upaya menghalangi jalan dakwah itu adalah bagian dari sebuah kezaliman. Kezaliman pada pelaku dakwah bahkan hingga menghilangkan nyawa seseorang yang terbukti tidak melakukan pelanggaran dan tindakan kriminal. Sampai harus tertembak karena keberpihakannya pada masyarakat di daerah bencana dan siapapun yang membutuhkan. Adakah dia melakukan pelanggaran?
Sementara KKB yang telah membunuh delapan orang pekerja itu tidak ditindak apa-apa? Sesungguhnya sikap yang seperti ini adalah bentuk kezaliman yang tak bisa diterima akal. Apakah kesalahan para pejuang kemanusiaan itu?
Dia adalah pengemban dakwah yang hanya ingin menyampaikan islam, menjalankan agama yang dia emban. lalu dia memihak kepada masyarakat dan menolong masyarakat tanpa pamrih. Mengapa dia harus mendapatkan perlakuan "Extra judicial Killing"? Dieksekusi tanpa ada persidangan dan pembelaan. Sudah sebegitu parahnya kah keadaan ibu pertiwi ini, membiarkan kezaliman terjadi?
Sungguh, demi Allah. Jika tidak ada orang yang berdakwah hari ini, bumi ini akan dipenuhi kemaksiatan dan kezaliman. Maka sudahkah kita memahami urgensinya dakwah sebagai sebuah perintah yang tak boleh ditinggalkan. Mengapa aktivitasnya harus dihalangi hanya karena berbenturan dengan kepentingan penguasa?
Sekali lagi, dakwah adalah bukti kasih sayang seorang muslim kepada seluruh manusia, dimanapun dia berada. Maka sambutlah dakwah itu. Laksanakanlah hingga akhir hidup kita, sebagai bukti bahwa kita pernah ada di jalan ini. Jalan para pejuang sebagaimana Rasulullah ﷺ dan para sahabat.
Hal ini disinggung dalam Al-Qur'an surat Yunus ayat 99. Mari kita perhatikan ayatnya:
وَلَوۡ شَآءَ رَبُّكَ لَاٰمَنَ مَنۡ فِى الۡاَرۡضِ كُلُّهُمۡ جَمِيۡعًا ؕ اَفَاَنۡتَ تُكۡرِهُ النَّاسَ حَتّٰى يَكُوۡنُوۡا مُؤۡمِنِيۡنَ
Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang di bumi seluruhnya. Tetapi apakah kamu (hendak) memaksa manusia agar mereka menjadi orang-orang yang beriman? (QS. Yunus ayat 99)
Beriman atau tidak beriman adalah pilihan bagi setiap orang. Karena jika Allah ﷻ menghendaki, tentulah beriman semua orang di bumi seluruhnya. Tetapi apakah kamu wahai Nabi Muhammad ﷺ hendak memaksa manusia agar mereka menjadi orang-orang yang beriman sedangkan mereka menutup hati untuk menerima kebenaran?
Ayat ini menerangkan bahwa jika Allah ﷻ berkehendak agar seluruh manusia beriman kepada-Nya, maka hal itu akan terlaksana. Sebab untuk melakukan yang demikian adalah mudah bagi-Nya. Tetapi Dia tidak menghendaki yang demikian.
Dia berkehendak melaksanakan Sunnah-Nya di alam ciptaan-Nya ini. Tidak seorangpun yang dapat mengubah Sunnah-Nya itu kecuali jika Dia sendiri yang menghendakinya. Di antara Sunnah-Nya ialah memberi manusia akal, pikiran, dan perasaan yang membedakannya dengan malaikat dan makhluk-makhluk yang lain.
Dengan akal, pikiran, dan perasaan, manusia menjadi makhluk yang berbudaya, dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, baik untuk dirinya, untuk orang lain maupun untuk alam semesta ini. Kemudian amal perbuatan manusia diberi balasan sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukannya itu. Perbuatan baik dibalas dengan pahala dan perbuatan jahat dan buruk dibalas dengan siksa.
Allah ﷻ mengutus para rasul untuk menyampaikan agama-Nya yang menerangkan kepada manusia mana yang baik dilakukan dan mana yang terlarang dilakukan. Manusia dengan akal, pikiran, dan perasaan yang dianugerahkan Allah ﷻ kepadanya dapat menilai apa yang disampaikan para rasul.
Tidak ada paksaan bagi manusia dalam menentukan pilihannya, baik atau buruk. Dan manusia akan dihukum berdasarkan pilihannya itu.
So, dakwah must go on. Tak boleh dipersekusi, dihalangi, dikriminalisasi.
Pelakunya tak boleh dianggap teroris, radikal dan layak untuk dieksekusi. Ingatlah, tak ada paksaan dalam agama. Namun dakwah tak boleh dihentikan. Karena dia sebuah kewajiban. Biarlah masyarakat yang memilih.
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”