Oleh: Maya Rohmah
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ
سُبُلَنَا
Orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. (QS al-Ankabut [29]: 69).
Ayat di atas adalah salah satu ayat di dalam Al-Qur'an yang menyebut jihad dalam makna bahasa.
Saat ini, umat Islam telah salah dalam memahami makna jihad. Hal ini tentu tidak datang dengan sendirinya. Salah satu penyebabnya adalah merosotnya taraf berfikir umat.
Di sisi lain, kesalahan dalam memaknai jihad ini memang bagian dari agenda Barat untuk melakukan penyimpangan terhadap makna jihad, bahkan mereka terus mendiskreditkan jihad.
Mereka berkata dengan mulut-mulut mereka bahwa makna jihad dalam Islam bersifat defensif (bertahan), bukan ofensif. Selain itu, mereka juga memanfaatkan mulut-mulut para ulama yang ada di tengah-tengah umat untuk mengatakan bahwa jihad paling besar dan paling penting adalah jihad melawan hawa nafsu, jihad yang sekarang berlaku adalah jihad pembangunan, jihad ekonomi, jihad pendidikan, dan lain-lain. Jadi jihad itu jangan diartikan sebagai perang.
Maka, jika ingin jelas tentang makna jihad, kita harus melihat makna jihad dalam pengertian syariat, para ulama dan ahli fikih mendefinisikan jihad sebagai upaya mengerahkan segenap kemampuan dalam berperang di jalan Allah ﷻ secara langsung, atau membantunya dengan harta, dengan (memberikan) pendapat/pandangan, dengan banyaknya orang maupun harta benda, ataupun yang semisalnya.
Dalam kitab Asy-Syakhshiyyah al-Islâmiyyah karangan An Nabhani tertulis, jihad disebut dengan al-qital (perang), yakni perang dalam rangka meninggikan kalimat Allah ﷻ. Bahkan itulah yang disebut dengan jihad yang sebenarnya.
Allah ﷻ berfirman,
يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah neraka Jahanam. Itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya. (QS at-Taubah [9]: 73).
Umat Islam harus memahami secara mendalam makna jihad yang sebenarnya agar tidak mudah digiring ke arah pemaknaan bahasa semata.
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”