Wacana perpanjangan masa jabatan presiden terus mengemuka. Sejumlah ketua partai politik menginisiasi publik untuk menerima pemunduran jadwal Pemilu 2024. Memundurkan jadwal Pemilu berarti memperpanjang masa jabatan presiden. Menurut mereka, hal ini karena kondisi negara belum cukup stabil untuk menyelenggarakan Pemilu pada tahun 2024. Apalagi Pemilu membutuhkan biaya yang besar. Belakangan ada dugaan bahwa pemunduran jadwal Pemilu digagas justru oleh salah seorang menteri koordinator, yakni Luhut Binsar Pandjaitan.
Sikap Presiden Jokowi sendiri, yang semula menentang keras wacana perpanjangan masa jabatan presiden, mulai melunak. Kepada wartawan ia berkata, "Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi."
Bahaya Cinta Kekuasaan
Kekuasaan memang nikmat dunia yang dicintai oleh banyak manusia. Dengan kekuasaan, seseorang bisa melakukan apa saja untuk kepentingan dirinya maupun kelompoknya, semisal memperkaya diri, menyingkirkan musuh-musuhnya dan memuaskan hawa nafsunya. Dalam sistem politik demokrasi, kompetisi politik yang luas diberikan untuk seseorang atau kelompok untuk meraih kekuasaan, bahkan sering dengan cara manipulatif.
Islam mengingatkan kaum Muslim akan bahaya hubb ar-ri’âsah (cinta kekuasaan). Apalagi jika kekuasaan itu ternyata dicapai dengan jalan manipulasi dan untuk kepentingan segelintir orang saja. Di antara bahaya tersebut adalah: Pertama, mendatangkan kerusakan pada agama para pelakunya. Nabi ﷺ bersabda:
مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلَا فِي غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ المَرْءِ عَلَى المَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِهِ
Dua ekor serigala yang dilepas kepada seekor domba tidak lebih parah kerusakannya bagi domba itu dibandingkan dengan ketamakan seseorang terhadap harta dan kedudukan dalam merusak agamanya (HR at-Tirmidzi).
Ibnu Rajab menjelaskan, “Nabi ﷺ mengabarkan bahwa ambisi seseorang terhadap harta dan kedudukan bisa merusak agamanya dan tidak lebih kecil dibandingkan kerusakan yang ditimbulkan dua serigala lapar terhadap kawanan domba. Bahkan bisa jadi setara atau lebih banyak lagi. Ini mengisyaratkan bahwa tidak akan selamat agama seseorang jika dia tamak terhadap harta dan kedudukan dunia, kecuali sangat sedikit (yang bisa selamat darinya). Sebagaimana pula halnya seekor domba tidak akan selamat dari keberingasan dua ekor serigala yang sedang lapar, kecuali sangat sedikit sekali.”
Apa yang disampaikan Ibnu Rajab ini patut direnungi. Tidak sedikit kasus, karena jabatan dan kekuasaan, orang menghalalkan segala cara; melakukan politik uang, mengiming-iming jabatan kepada pendukungnya; membangun pencitraan sebagai ahli ibadah, peduli rakyat, dsb. Padahal semua demi memuluskan jabatan dan kekuasaan.
Kedua, para pemburu kekuasaan itu tidak sadar bahwa jabatan dan kekuasaan adalah amanah yang menyusahkan di dunia dan bisa mendatangkan siksa bagi para pemikulnya pada Hari Akhir. Nabi ﷺ bersabda:
أَوَّلُ الإِمَارَةِ مَلامَةٌ، وَثَانِيهَا نَدَامَةٌ، وَثَالِثُهَا عَذَابٌ مِنَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، إِلا مَنْ رَحِمَ وَعَدَلَ
Kepemimpinan itu awalnya cacian, kedua penyesalan dan ketiga azab dari Allah pada Hari Kiamat nanti; kecuali orang yang memimpin dengan kasih sayang dan adil (HR ath-Thabarani).
Rasulullah ﷺ mengingatkan dalam hadis di atas bahwa hanya para pemimpin yang punya sifat kasih sayang kepada rakyat dan adil yang akan selamat di Pengadilan Allah ﷻ. Dengan kasih sayangnya seorang pemimpin akan memudahkan urusan rakyat, menggembirakan mereka dan tidak menakut-nakuti mereka dengan kekuatan aparat dan hukum.
Sikap adil pemimpin ditunjukkan dengan menegakkan syariah Islam di tengah umat. Sebabnya, tidak ada keadilan tanpa penerapan dan penegakan syariah Islam. Hukum buatan manusia terbukti sering tumpul kepada kaum kaya dan penguasa, tetapi tajam kepada rakyat jelata. Koruptor triliunan rupiah sering dihukum ringan. Sebaliknya, rakyat yang mencuri makanan karena kelaparan seketika dihukum tanpa pertimbangan.
Ketiga, Nabi ﷺ mengancam dan mendoakan para pemangku jabatan dan kekuasaan yang menipu dan menyusahkan rakyat. Beliau bersabda:
مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللهُ رَعِيَّةً، يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ، إِلَّا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
Tidaklah seorang hamba yang Allah beri wewenang untuk mengatur rakyat mati pada hari dia mati, sementara dia dalam kondisi menipu rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan bagi dirinya surga (HR al-Bukhari).
Bahkan Nabi ﷺ mendoakan para pemimpin yang tidak amanah, yang menyusahkan umat, dengan doa yang buruk untuk mereka:
اللَّهُمَّ، مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ، فَاشْقُقْ عَلَيْهِ، وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ، فَارْفُقْ بِهِ
Ya Allah, siapa saja yang mengurusi urusan umatku, lantas dia membuat mereka susah, maka susahkanlah dia. Siapa saja yang mengurusi urusan umatku, lantas dia mengasihi mereka, maka kasihilah dia (HR Muslim).
Kekuasaan untuk Menjaga Agama
Dalam Islam kekuasaan itu dibutuhkan demi kemaslahatan agama dan umat. Ini sebagaimana permintaan Rasul ﷺ. kepada Allah ﷻ:
وَاجْعَل لِّي مِن لَّدُنكَ سُلْطَانًا نَّصِيرًا
Berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong (TQS al-Isra’ [17]: 80).
Qatadah, sebagaimana dikutip oleh Ibnu Katsir, menyatakan, “Nabi ﷺ amat menyadari bahwa beliau tidak memiliki daya untuk menegakkan agama ini kecuali dengan kekuasaan. Karena itulah beliau meminta kekuasaan agar bisa menolong Kitabullah, menegakkan hudûd Allah, menjalankan berbagai kefardhuan Allah dan menegakkan agama Allah.” (Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-Azhîm, hlm. 1134).
Pentingnya kekuasaan juga ditegaskan oleh para ulama. Imam al-Ghazali menyatakan, “Agama adalah pondasi, sedangkan kekuasaan adalah penjaganya. Apa saja yang tidak memiliki pondasi akan hancur. Apa saja yang tidak memiliki penjaga akan lenyap.” (Al-Ghazali, Al-Iqtishâd fî al-I’tiqâd, hlm. 199).
Imam al-Mawardi juga mengatakan, “Berdasarkan dua hal ini (menjaga urusan dunia dan urusan agama) wajib mengangkat Imam/Khalifah agar menjadi penguasa saat ini, pemimpin umat, bertujuan agar agama terpelihara dengan kekuasaannya, dan kekuasaan berjalan di atas ajaran-ajaran agama dan hukum-hukumnya.” (Al-Mawardi, Adab ad-Dunyâ’ wa ad-Dîn, hlm. 220).
Kekuasaan dalam Islam terwujud hanya dalam bentuk pemerintahan Imamah/Khilafah yang menerapkan syariah Islam, bukan dalam wujud negara demokrasi atau kerajaan. Karena itulah sepeninggal Nabi ﷺ para Sahabat bersegera mengangkat khalifah untuk mengurus maslahat kaum Muslim. Lalu dipilih dan diangkatlah Abu Bakar ash-Shiddiq sebagai khalifah pertama bagi umat.
Kekuasaan yang disyariatkan Islam bertujuan: Pertama, mengatur urusan dunia kaum Muslim dan seluruh warga negara dengan syariah Islam; seperti menjamin kebutuhan hidup mereka, menyelenggarakan pendidikan yang terbaik dan terjangkau, menyediakan fasilitas kesehatan yang layak dan cuma-cuma untuk semua warga tanpa memandang kelas ekonomi.
Dengan kekuasaan, Khalifah akan mengelola sumber daya alam agar bermanfaat bagi segenap warga, tidak dikuasai swasta apalagi jatuh dikuasai asing, seperti tambang migas, batubara, mineral, dll. Khilafah juga akan mencegah pasokan listrik dicengkram swasta seperti yang sekarang terjadi. Menurut catatan mantan Ketua Serikat Pekerja PLN, Ahmad Daryoko, hari ini aset PLN daerah Jawa-Bali 85% telah dikuasai swasta, termasuk dikuasai perusahaan milik pejabat negara.
Sebagai penguasa, Nabi ﷺ, misalnya, pernah menarik kembali tambang garam yang pernah diberikan kepada Abyadh bin Hammal karena ternyata depositnya berlimpah. Barang tambang yang jumlahnya berlimpah harus menjadi milik umum. Ini sejalan dengan sabda beliau:
اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ
Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Pada hari ini banyak barang tambang dan infrastruktur yang harusnya jadi milik umum justru dikuasai swasta dan asing; pertambangan migas, batubara, mineral, dll. Jalan tol juga dikuasai swasta, bahkan ada yang sudah dibangun negara justru dijual kepada swasta asing.
Kedua, kekuasaan juga dibutuhkan untuk menjaga dan melaksanakan urusan agama seperti melaksanakan hudûd untuk melindungi kehormatan, harta dan jiwa masyarakat. Khalifah bersama aparat keamanan dan para hakim akan menjaga perdagangan di tengah masyarakat agar terhindar dari kecurangan, juga mencegah muamalah ribawi.
Dengan kekuasaan pula, Islam akan disebarkan ke seluruh dunia dengan dakwah dan jihad. Dengan itu tidak ada satu pun negeri yang tidak mengenal Islam, dan tidak diterapkan syariah Islam.
Oleh sebab itu, wahai kaum Muslim, apalah artinya kekuasaan jika tidak ditujukan untuk menegakkan hukum-hukum Allah ﷻ, malah digunakan untuk kepentingan oligarki. Kekuasaan seperti itu tidak ada gunanya bahkan akan menambah penyesalan dan kehinaan pada Hari Kiamat.
Tegakkanlah kekuasaan di jalan Allah ﷻ Jadikan kekuasaan untuk kemuliaan agama-Nya dan menjaga kemaslahatan umat. Niscaya kita akan beruntung di dunia dan akhirat.
Hikmah:
Nabi saw. bersabda:
وَمَنْ أَتَى أَبْوَابَ السُّلْطَانِ افْتُتِنَ، وَمَا ازْدَادَ عَبْدٌ مِنْ سُلْطَانٍ قُرْبًا إِلَّا ازْدَادَ مِنَ اللَّهِ بُعْدًا
Siapa saja yang mendatangi pintu-pintu penguasa akan terkena fitnah. Tidaklah seorang hamba kian mendekat kepada penguasa melainkan dia bertambah jauh dari Allah. (HR Ahmad).
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”
Kaffah Edisi 235