Oleh: Umi Rizkyi
Pakaian adalah sesuatu yang digunakan untuk menutupi tubuhnya. Pakaian juga merupakan kebutuhan primer, selain makan dan tempat tinggal. Oleh karena itu, maka pakaian adalah hal yang penting yang harus dipenuhi setiap manusia. Baik muslim maupun non muslim.
Tidak ada manusia di dunia ini yang tidak memiliki atau tidak menggunakan pakaian. Bahkan orang yang tinggal di pedalaman sekalipun. Misalnya di Papua, suku Batak, Indian dan lain-lain. Walau hanya minimalis dan tak sempurna pakaiannya. Namun mereka memiliki dan menggunakan pakaian.
Terlepas dari hal itu, kita sebagai makhluk Sang Pencipta yaitu Allah ﷻ maka sudah selayaknya harus taat dan patuh terhadap aturan dan ketetapan-Nya. Tidak terkecuali untuk berpakaian.
Sebagai seorang muslimah, yang bukan aurat wanita adalah muka dan telapak tangan saja. Jadi seluruh tubuh wanita adalah aurat. Harus ditutup dan dijaga. Kapanpun, di manapun dan dalam keadaan bagaimana pun.
Adapun syarat pakaian yang diperintahkan oleh Allah ﷻ adalah pertama tidak tipis atau transparan. Sehingga apa yang ada di balik pakaian itu nampak jelas. Bentuk, bahkan warnanya.
Kedua, longgar. Di mana pakaian kurung yang longgar, tidak membentuk lekuk tubuh. Misalnya, lengan bentuk lengan yang ekstra ketat itu sama saja selayaknya tak berpakaian. Membentuk pinggul, paha dan sebagainya.
Ketiga, sempurna menutup aurat. Di mana pakaian yang harus digunakan oleh seorang muslimah terdiri dari beberapa bagian. Nomor 1, kerudung yaitu penutup kepala hingga diulurkan melebihi dada. Dengan kata lain, kerudungnya menutupi bagian dada.
Nomor 2, pakaian longgar. Los dari atas sampai bawah diutamakan menutupi mata kaki. Tanpa menunjukkan bentuk lekuk tubuhnya. Setelah menggunakan baju dalam (bisa berupa baju potongan, atas bawah atau daster biasa).
Nomor 3 kaus kaki. Karena kaki juga merupakan aurat maka wajib untuk ditutupi, agar tak nampak oleh orang lain yang bukan muhrimnya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ قَدْ اَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُّوَارِيْ سَوْءٰتِكُمْ وَرِيْشًاۗ وَلِبَاسُ التَّقْوٰى ذٰلِكَ خَيْرٌۗ ذٰلِكَ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْنَ
"Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat." (QS. Al-A'raf[7]:26).
Demikianlah, aturan Allah ﷻ terkait pakaian untuk seorang muslimah. Semoga amal apapun dan seberapa pun Allah ﷻ terima menjadi amal solih dan menjadi pemberat timbangan amal baik di akhirat kelak. Aamiin.
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”