Oleh: Ramsa
Nusantara punya banyak cerita. Setelah heboh pawang hujan di ajang internasional yang konon katanya menghabiskan dana ratusan juta rupiah, kini tersebar kabar tak sedap tentang upaya mengganggu dan menggugat Islam. Adalah seorang pendeta bernama Saifudin Ibrahim berani menggugat dan meminta penghapusan ayat Al-Qur'an. Tidak main-main Sang Pendeta Meminta untuk menghapus 300 ayat di dalam Al-Qur'an.
Alasan yang dikemukakan adalah ayat-ayat Al-Qur'an adalah pemicu terjadinya intoleransi dan dibolehkan pembunuhan kepada non muslim. Pendeta Saifudin, dari namanya saja nampak bahwa pernah menganut Islam. Artinya beliau adalah seorang yang murtad. Pernyataannya menunjukan kebenciannya terhadap ajaran Islam.
Dengan lancang pendeta Saifudin mengajukan kepada Bapak Menteri agama Yaqut Qoumas agar menghapus 300 ayat dalam kitab mulia kaum muslimin. Hal ini dilansir di media suara.com, 25 Maret 2022.
"Pendeta Saifuddin Ibrahim menjadi perbincangan warganet kembali. Kali ini Pendeta Saifuddin Ibrahim membahas ciri-ciri fisik 72 bidadari di surga. Sebelumnya, Pendeta Saifuddin juga menjadi perbincangkan usai meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Al-Quran."
Pendeta Saifuddin dikenal dengan kontroversi yang pernah beberapa kali dibuatnya. Bahkan dirinya pernah membuat heboh masyarakat dan dipenjara karena kasus penistaan agama. Orang yang pada agamanya saja tidak yakin wajar murtad. Sehingga cukup wajar bila di nusantara banyak yang berani menista agama islam, salah satu penyebabnya karena penegakan hukum yang tidak tegas kepada pelaku penistaan agama.
Penyebab Munculnya Penistaan
Di negara Indonesia yang mengadopsi ideologi kapitalisme menganut ide kebebasan. Salah satunya adalah kebebasan berpendapat dan kebebasan berbicara. Ide ini menjadikan siapa saja bisa berkata atau berbicara sesuka hati dan dilindungi undang-undang.
Ide kebebasan ini sudah menjadi senjata untuk memukul siapa yang jadi lawan. Terlebih yang mengutarakan ide atau opini itu seputar Islam maka pelaku cenderung aman. Kejadian ini, jelas merupakan penistaan terhadap agama.
Seringkali ketika pelaku kontroversi atau penistaan agama itu berasal dari kaum muslimin maka dengan sigap akan ditangkap. Jika pelaku atau penista dari pihak non muslim maka prosesnya jadi lama.
Namun, kondisi yang serupa penistaan dan penghinanaan terhadap ajaran Islam yang berulang kali terjadi di negeri ini setidaknya membuka tabir siapa penguasa di negeri ini. Dan bagaimana sikap penguasa dan pejabat terhadap agamnya sendiri. Jadi tidak heran sikap pejabat terkait terasa adem ayem saja terhadap berita seperti ini.
Jelaslah bahwa meski beragama Islam namun pembelaan dan penghormatan terhadap kitab suci bisa dikatakan sangat tidak nampak.
Peristiwa ini menjadikan masyarakat sadar sikap pemimpin bangsa yang katanya pemimpin negeri muslim terbesar di dunia.
Semoga semua pihak yang harusnya terlibat dalam menyelesaikan masalah ini sadar dan segera memproses masalah penistaan ini. Agar tidak muncul bibit baru yang menista ajaran dan kitab suci suatu agama.
Wahai pejabat negeriku ingatlah seruan Allah ﷻ berikut ini! Allah mengingatkan agar bersikap berani kepada orang Kafir dan tegas pada siapapun yang menista agama. Ingatlah jabatan dan kepemimpinan akan ada pertanggungjawabannya. Semua ada balasannya, dari dunia hingga ke pengadilan akhirat.
وَلَوْ قَاتَلَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوَلَّوُا الْأَدْبَارَ ثُمَّ لَا يَجِدُونَ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا
Dan sekiranya orang-orang kafir itu memerangi kamu pastilah mereka berbalik melarikan diri ke belakang (kalah) kemudian mereka tiada memperoleh pelindung dan tidak (pula) penolong. (QS. Al-Fath : 22)
Negara Islam Melindungi Akidah
Selayaknya kasus seperti ini tidak perlu berulang jika negara hadir sebagai pelindung agama dan keyakinan semua warganya. Terlebih terkait dengan keyakinan terbesar yang dianut warganya. Negara dan pejabat mampu berdiri sebagai pelindung akidah umat Islam. Namun inilah buah busuk demokrasi yang menghasilkan pemimpin acuh terhadap penghinaan agamanya. Maka sudah seharusnya ide buruk dan merusak ini dicampakkan oleh muslim.
Mari kembali kepada aturan islam yang mampu melindungi muslim dan non muslim, baik urusan akidah, pendidikan, ekonomi dan semua kebutuhan hidup masyarakat. Islam sebagai suatu bangunan sempurna yang mewujud dalam sistem khilafah (Negara Islam) Yang akan berdiri tegak dan tegas menghukum penista agama dan melindungi warganya, menjaga akidah warga negaranya.
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”