Oleh: Murli Ummu Arkan
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰۤى اِنَّهٗ كَا نَ فَا حِشَةً ۗ وَسَآءَ سَبِيْلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra' 17: Ayat 32)
Masih membahas tentang pacaran. Dalam ayat diatas, Allah ﷻ melarang kepada kita untuk tidak mendekati zina. Begitu pula dengan budaya pacaran. Pacaran adalah salah satu aktivitas yang mendekati zina. Mayoritas perzinaan yang terjadi di kalangan remaja karena faktor pacaran. Yang mana setiap hari mereka sering ketemu, ngobrol, berdekatan, bersentuhan, berpelukan, bahkan berciuman dengan lawan jenis yang bukan mahramnya hingga menjadikan mereka terjerumus dalam perzinaan. Bisa kita lihat di sekitar kita atau fakta yang terjadi di lingkungan kita bahwasanya banyak remaja yang hamil sebelum nikah gegara pacaran bukan? Akhirnya mau tidak mau putuslah sekolah dan menjadi ibu di usia dini. Ini masih mending ya... Terlebih miris lagi ada yang tidak bisa menerima kehamilannya akhirnya rela untuk aborsi atau membunuh anaknya setelah lahir lantaran ada yang ditinggal kekasihnya karena tidak tanggung jawab atau malu dan stress. Jika sudah begini bagaimana nasib remaja? Masa depan mereka jadi suram.
Namun anehnya, saat ini aktivitas pacaran yang banyak mengakibatkan perzinaan, Umat saat ini masih saja menganggap aman dan maklum. Jika anak-anak remaja mereka punya pacar, asal mereka pacaran dengan sehat dan tidak sampai melakukan perzinaan maka dianggap aman. Kalau pun sampai pada perzinaan dan hamil di luar nikah ummat pun juga masih memaklumi dengan berkata, "Gimana lagi zamannya sudah tua." Astaghfirullahaladhim. Seolah-olah mereka sebagai orang tua tidak merasa bersalah dan malah menyalahkan keadaan. Segampang itukah? Tidak evaluasi agar anaknya terhidar pergaulan bebas, justru orang tua senang jika anaknya berhasil menggaet pacar.
Rasulullah ﷺ Bersabda:
لِأَنْ يُطْعَنَ فِيْ رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمَخِيْطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ
Sesungguhnya andai kepala seseorang kalian ditusuk dengan jarum yang terbuat dari besi itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya. (HR. Imam At Tabrani)
Dari hadist Rasulullah ﷺ diatas, Rasulullah ﷺ menjelaskan larangan laki-laki menyentuh wanita yang bukan mahramnya, atau sebaliknya perempuan menyentuh laki-laki yang bukan mahramnya. Nah, jika menyentuh saja diharamkan apalagi dengan hukum pacaran atau berzina yang didalamnya ada aktivitas menyentuh dan berdekatan. Larangan berkhalwat pun juga ada.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لا يخلون أحدكم بامرأة فإن الشيطان ثالثهما
“Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya setan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.” (H.r. Ahmad, 1:18; Ibnu Hibban (lihat Shahih Ibnu Hibban, 1:463); At-Thabrani dalam Al-Mu'jam Al-Aushath, 2:184; Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Baihaqi, 7:91; dinilai shahih oleh Syekh Al-Albani dalam Ash-Shahihah, 1:792, no. 430).
ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فلا يخلون بامرأة ليس معها ذو محرم منها فإن ثالثهما الشيطان
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa ada mahrom wanita tersebut, karena syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.” (HR. Ahmad dari hadits Jabir 3/339. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwaul Gholil jilid 6 no. 1813)
Dari dua hadist diatas jelas Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa orang ketiga saat dua orang berkhalwat adalah setan. Setan akan berusaha untuk merayu dan membisikkan kepada kedua orang tersebut untuk mendorong lebih melakukan kemaksiatan hingga perzinaan. Dibuatlah keduanya hilang rasa malu satu sama lain dan dibuat indah kemaksiatan yang mereka lakukan. Na'udzubillah min dzalika. Lalu bagaimana jika aktivitas pacarannya via online dan bukan offline. Boleh dong? Eits, tunggu dulu. Rasulullah ﷺ juga bersabda:
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: كُتِبَ عَلَى ابْنِ اَدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَافَهُوَمُدْرِكُ ذَلِكَ لَا مُحَالَةَ, اَلْعَيْنَانِ زِنَاهُمَاالنَّظَرُ ,وَالْاُذُنَانِ زِنَاهُمَاالْاِسْتِمَاعُ, وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ, وَالْيَدُزِنَاهَاالْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَاالْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ اَوْيُكَذِّبَهُ
Rasulullah ﷺ bersabda, “Sudah ditulis atas anak adam jatahnya (berpotensi) dari zina. Maka anak adam akan menemui zina, tidak mungkin tidak. Dua mata zinanya itu melihat, telinga zinanya itu mendengar, dan lisan zinanya itu bicaranya, dan tangan zinanya itu memegang, dan zinanya kaki itu melangkah, dan hati ingin dan mengharapkan. Dan akan membuktikan keinginan zina kemaluannya atau mendustakannya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari hadist diatas, jika pacarannya secara online maka bisa jadi dia melakukan zina telinga dan lisan karena kerap menelpon Si Pacar dan mendengarkan rayuan-rayuan yang tak semestinya dikatakan pada seseorang yang belum tentu jadi mahramnya. Selain itu bisa jadi juga zina tangan, karena jarinya digunakan untuk mengetik dan chat-chatan dengan Si Pacar. Nah dari penjelasan dalil-dalil haramnya pacaran diatas, masihkah mau melanjutkan pacaran?
Maka sudah seharusnya menjadi remaja muslim kita harus menjauhi budaya pacaran ini. Karena pacaran bukanlah budaya dari Islam melainkan dari ide-ide Barat untuk menghancurkan generasi muslim. Yuk jadi generasi cerdas dengan Islam agar hidup kita selamat dunia dan akhirat. Tidak usah khawatir dengan jodoh. Jodoh kita sudah ditentukan Allah ﷻ. Tugas kita adalah fokus memperbaiki diri agar kelak Allah berikan jodoh yang lebih berkualitas.
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”