Type Here to Get Search Results !

MENJAGA HAIBAH AGAMA DAN UMAT


Oleh: Yuyun Rumiwati

Kehidupan masyarakat yang aman, tentram sejahtera dan penuh keberkahan adalah dambaan warga negara secara umum. Allah sang Maha pencipta, pengatur dan sayangnya telah memberikan petunjuk jalan keberkahan. Disitulah peran agama dan risalah yang dibawa nabi dibutuhkan.

Jika kita cermati faktanya di masyarakat justru sebaliknya, terlebih akhir-akhir ini. Agama (Islam) yang seharusnya dijadikan sebagai inspirasi, aspirasi dan konstitusi justru diperlakukan tidak baik.

Sebagaimana yang dilakukan Saifudin Ibrahim yang meminta Menag menghapus 300 ayat di Al-Qur'an. Bahkan menganggap pesantren sebagai tempat berpotensi membawa pada sikap radikal (22/2022).

Belum lagi bermunculan banyak pegiat sosial yang sengaja mempersoalkan tentang syiar Islam semisal shalat yang membludak di new York.


Sistem pengagung kebebasan

Diakui atau tidak keberadaan sistem dan pemimpin sangat mempengaruhi roda kehidup negara dan masyarakat. Sistem yang lahir dari Allah tentu adalah sebaik-baik sistem dan aturan. Sebaliknya, siatem apapun itu namanya ketika lahir dari manusia pasti membawa keresahan. Allah pun telah mengingatkan dalam firman-Nya,

اَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُوْنَۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ ࣖ
"Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?" (QS. Al-Baqarah: 50, Juz 6).

Hukum jahiliyah moderen begitulah kurang lebih sebutan yang cocok untuk sistem yang berlaku saat ini.

Sistem kapitalisme yang berasas sekuler berfokus kepada asas kebebasan. Naik kebebasan beragama apapun, bahkan tidak beragama pun diterima dalam sistem ini. Bahkan dampaknya pun memberi ruang kebebasan untuk mengihina Islam.

Disadari atau tidak 11 September 2021 sebagai tonggak awal isu terorisme muncul untuk menghatam Islam dan gerakan Islam serta pejuangnya.

Pasca peristiwa itu hingga sekarang virus Islam phobia terus masif menyerbu umat. Adapu di Indonesia akhir-akhir ini upaya Islamophobia justru dimaksudkan lewat program moderasi beragama.

Lewat program ini pun, pembenturan ajaran Islam dengan budaya lokal kerap terjadi.


Islam penjaga agama dan Haibah Umat

Adapun risalah hak nan sempurna yang diturunkan Allah kepada nabi Muhammad ﷺ. Inilah sebaik baik jalan hidup dan panduan manusia untuk meraih kebahagiaan dan keselamatan dunia akhirat. Kebahagiaan dalam aspek individu, keluarga maupun bernegara.

Bagaimana Al-Qur'an pun telah menerangkan bagaimana seharusnya seorang muslim harus berhati-hati dalam menentukan pemimpin. Seharusnya pemimpin bukanlah mereka yang menjadikan agama sebagai bahan ejekan atau membiarkan agama sebagai bahan ejekan.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الَّذِيْنَ اتَّخَذُوْا دِيْنَكُمْ هُزُوًا وَّلَعِبًا مِّنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ اَوْلِيَاۤءَۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan pemimpinmu orang-orang yang membuat agamamu jadi bahan ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu dan orang-orang kafir (orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu orang-orang beriman. (QS. Al-Maidah: 57)

Pemimpin yang mampu menjaga haibah (wibawa) umat dan agama tentu butuh sistem yang mendukung. Islam melalui penerapan syariat Islam secara kafah dalam naungan khilafah memberikan solusi naik secara preventif (pencegahan) maupun kuratif.

Secara pencegahan negara dengan segala perangkat dan tanggung jawab pemimpin akan mengerahkan tugas dan fungsi periayahannya secara total untuk memenuhi kebutuhan pencerdasan di tengah umat tentang pentingnya menjaga kehormatan agama dan umat.

Hak ini juga seiring dengan sosialisasi syariat mengaturnya. Siapapun yang dengan sengaja menghina nabi berhak ditindak tegas.

والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.