Oleh: Enny Ummu Almira
Berbicara tentang negeri yang barokah, bagi yang sudah belajar Islam kaffah akan langsung teringat dengan kehidupan pada jaman khilafah, di mana sistem Islam di tegakkan. Yang terbayang adalah pemimpin yang adil, rakyat makmur baik yang muslim maupun non-muslim.
Khilafah adalah negara bagi umat Islam di seluruh dunia, yang bisa menjadi wadah bagi mereka, dengan perbedaan latar belakang paham keagamaan dan politiknya. Karena itu, secara syar‘i, Khilafah didefinisikan sebagai kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia dalam rangka menerapkan Islam di dalam negeri dan mengemban Islam ke seluruh dunia.
Khilafah juga akan menjadi pemersatu umat Islam dalam satu wadah. Dengan begitu, umat ini akan menjadi satu umat, satu negara, dan satu kepemimpinan. Dalam hal ini, Umar bin al-Khatthab pernah menyatakan:
لاَ إِسْلاَمَ إِلاَّ بِالْجَمَاعَةِ وَلاَ جَمَاعَةً إِلاَّ بِالإِمَارَةِ وَلاَ إِمَارَةَ إِلاَّ بِالطَّاعَةِ
Tidak ada Islam tanpa jama'ah (kesatuan umat); tidak ada jamaah tanpa kepemimpinan (Khilafah); dan tidak ada kepemimpinan tanpa ketaatan.
Artinya, dengan adanya imârah (kepemimpinan Khalifah) itulah jamaah (persatuan dan kesatuan) kaum Muslim di seluruh dunia akan bisa diwujudkan.
Dengan demikian maka akan berkahlah suatu negeri, karena menegakkan agama Allah dan Syari'at Islam. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰۤى اٰمَنُوْا وَا تَّقَوْا لَـفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَآءِ وَا لْاَ رْضِ وَلٰـكِنْ كَذَّبُوْا فَاَ خَذْنٰهُمْ بِمَا كَا نُوْا يَكْسِبُوْن
Artinya: “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-A'raf 7 Ayat 96)
Umat Islam akan mudah menjalani kehidupan sesuai syari'at karena didukung oleh sistem syari'at Islam. Kehidupan aman dan tentram. Pemimpin adil dan aturan yang menyeluruh dan menawarkan solusi berbagai masalah yang ada.
Sayang sekali setelah Islam mengalami kejayaannya selama kurang lebih 1300 tahun dengan di terapkannya sistem Islam, pada 101 tahun yang lalu khilafah Turki Utsmani diruntuhkan, sehingga sejak saat itu pula umat Islam mengalami kemunduran karena karena tidak ada pusat kekuatan untuk membela Islam sehingga mudah terpecah belah.
Sedangkan saat ini negara cenderung menggunakan sistem dari barat atau sistemnya negara kafir, yaitu sistem kapitalisme dengan sekularismenya yang memisahkan antara kehidupan dengan Agama. Agama hanya formalitas bagi individu di tanah privasi hubungannya dengan Tuhan-Nya, sedangkan aturan yang berlaku membuat undang-undang sendiri disesuaikan dengan kepentingan sekelompok orang atau bahkan individu.
Karena aturan itu bukan bersumber dari Al-Qur'an dan Hadist, maka cenderung tidak bisa diterapkan secara adil dan menimbulkan pertentangan serta perpecahan karena tidak sesuai dengan fitrah manusia. Mencampuradukan antara yang haq dan yang bathil.
Selain itu juga solusi dari berbagai masalah yang timbul di masyarakat terkadang tidak sesuai dan tidak adil, sehingga mengundang murka Allah, bencana terjadi di mana-mana.
ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Artinya: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS. Ar Rum Ayat 41)
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَا بْتَغُوْۤا اِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ وَجَاهِدُوْا فِيْ سَبِيْلِهٖ لَعَلَّـكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan) untuk mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah (berjuanglah) di jalan-Nya, agar kamu beruntung.” (QS. Al-Ma'idah 5 Ayat 35)
Keadaan orang yang terancam mendapat kemurkaannya karena berbuat kerusakan di muka bumi, maka kemudian Dia menyuruh hamba-hambanya yang beriman untuk menjelaskan kepada mereka jalan menuju keridhaan-nya dan memerintahkan mereka untuk bertakwa, karena ketakwaan merupakan benteng yang aman dan kokoh bagi diri dan masyarakat. Dan masyarakat yang bertaqwa merupakan masyarakat yang sholeh dan diliputi keamanan serta selalu mengharap keridhaan Allah.
Keamanan dan perlindungan bagi masyarakat dari musuh-musuh tidak akan terealisasi kecuali dengan menegakkan khilafah, karena khilafah merupakan jalan untuk mendapat keamanan, ketentraman, dan keadilan. Masyarakat yang beriman anggotanya akan saling berlomba-lomba untuk meraih keridhaan Allah Semata dengan berbagai amal ketaatan dan berjihad di jalannya dengan segala kekuatan dan persiapan yang dia miliki demi meninggikan kalimatnya dan melindungi hamba-hambanya.
Masyarakat yang aman dan tentram tidak memiliki ruang bagi kejahatan dan kerusakan sehingga tidak membutuhkan biaya yang besar untuk mewujudkan keamanan.
Meskipun kenyatannya pada saat ini umat jauh dari islam kaffah tetapi umat islam harus tetap optimistis, karena sudah janji Allah Islam akan kembali jaya dan khilafah akan kembali tegak.
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”