Type Here to Get Search Results !

TENTANG WASIAT


Oleh: Ramsa

Wasiat sering kali berhubungan dengan harta benda. Banyak yang berpikir bahwa wasiat itu selalunya tentang kekayaan. Banyak yang tidak akur saat wasiat tidak sesuai' harapan keluarga yang ditinggalkan. Wasiat bisa jadi sarana mendatangkan kebaikan namun juga bisa jadi malapetaka jika berada di tangan orang tak bertanggung jawab.

Wasiat dalam Islam merupakan permintaan dari orang yang akan meninggal pada orang yang masih hidup. Kemudian wasiat yang dalam bentuk harta benda yang ingin diberikan pada orang atau pihak lain yang mana pelaksanaannya dilakukan setelah pemberi wasiat meninggal.

Ketika berwasiat tentang harta, maka tidak boleh keseluruhan harta diwasiatkan kepada yang bukan ahli waris, mewasiatkan harta kepada seseorang tidak boleh lebih dari sepertiga harta peninggalan atau harta orang yang meninggal.

Wasiat bukan sesuatu yang wajib, namun menurut ulama hukum wasiat adalah boleh. Hendaklah berwasiat untuk kebaikan banyak orang. Selain wasiat harta tentu yang penting adalah wasiat ilmu atau wasiat untuk bertakwa. Karena wasiat atau peninggalan ilmu ini jauh lebih banyak maafaatnya dan luas jangkauannya kepada anak cucu.

Dengan berwasiat tentang kebaikan dan kebenaran akan menjadi jalan petunjuk untuk orang lain. Wasiat amar ma'ruf nahi mungkar, ataupun nasihat keimanan adalah contoh yang dilakukan Rasulullah ﷺ.

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ
Artinya:
Aku telah tinggalkan pada kalian dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. (Hadits Shahih Lighairihi, H.R. Malik; al-Hakim, al-Baihaqi, Ibnu Nashr, Ibnu Hazm. Dishahihkan oleh Syaikh Salim al-Hilali di dalam At Ta’zhim wal Minnah fil Intisharis Sunnah, hlm. 12-13).

Pesan Rasulullah ﷺ tentang berpegang teguh pada Al-Qur'an dan sunnahnya hendaknya diwujudkn dalam ketaatan pada semua perintah dan larangan Allah. Agar semua ibadah seorang muslim hanya berpatokan pada Al-Qur'an dan sunnah Rasulullah ﷺ.

Sebagai umat yang baik yang ingin menjalankan wasiat Rasulullah ﷺ terlaksana, maka butuh membaca dan mengkaji sunah Rasulnya agar bisa dipahami dan dikerjakan aturannya. Kita perlu mengenal dan mengetahui hadits-hadits beliau seputar ibadah, muamalah dan pemerintahan agar maksimal menjalankan sunnahnya.

Kewajiban menjalankan wasiat Rasulullah ﷺ adalah bagian dari ketaatan kita pada perintah Rasululullah ﷺ. Tidak layak bagi seorang muslim merubah atau menolak syariat yang berasal dari Rasulullah shalallahu alaihi wasalam. Maka sudah sepatutnya sebagai bukti keimanan kita bersungguh-sungguh menjalankan wasiat Rasulullah ﷺ agar bisa jadi umat terbaik.

فَمَنۢ بَدَّلَهُۥ بَعْدَمَا سَمِعَهُۥ فَإِنَّمَآ إِثْمُهُۥ عَلَى الَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُۥٓ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya:
Maka barangsiapa yang mengubah wasiat itu, setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS.Al-Baqarah : 181)

Semoga bisa menjalankan semua syariat tanpa tapi tanpa ragu, sungguh-sungguh mengamalkannya.

والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.