Oleh: Surya Ummu Fahri
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (QS Al Ahzab 59)
Hari ini masih saja kita jumpai pertentangan tentang hijab. Dari mereka yang mengaku Islam dan yang hanya sekedar Islam atau bahkan hanya KTPnya saja yang Islam. Namun, ketika ditanya tentang jilbab mereka sepakat bahwa hukumnya wajib. Hanya saja mereka menekankan ini bukan Arab, ini bukan jaman dahulu, atau bahkan memaknai bahwa kerudung adalah jilbab.
Pertama, Arab dahulunya juga tidak berjilbab. Perintah penggunaan jilbab ini adalah saat turun Surat Al Ahzab ayat 59. Dan ini bukan hanya untuk istri nabi saja, tapi juga anak-anak perempuan dan istri-istri kaum mukmin. Maka adakah hanya diperuntukkan orang Arab saja? Jawabannya adalah seluruh wanita mukmin.
Barang siapa dia beriman pada Allah maka sudah memiliki kewajiban untuk para lelaki memerintahkan istri dan anak perempuannya untuk menggunakan jilbab. Dan bagi para wanita dan anak-anak perempuan terutama yang wajib memakainya. Jadi bukan kewajiban yang individual saja ya. Begitu dia adalah laki-laki yang sejati, dia pasti akan membuat perempuan yang ada di hatinya baik itu istri maupun anak perempuannya menggunakan jilbab. Sudahkah kau melakukannya? Semoga sudah.
Selanjutnya, perintah ini tidak bergantung waktu. Mungkin zaman sudah berganti. Namun Al-Qur'an sudah diturunkan dengan sempurna dan tidak akan berubah. Dan setiap hukumnya sudah sangat relevan dengan semua zaman. Tinggal bagaimana kita mau taat atau bermaksiat karena melanggar perintah ini?
Padahal zaman dahulu begitu ayat ini turun para sahabiyah langsung mengambil apa saja untuk taat. Eh zaman sekarang masih saja ada alasan. Yang panas lah, yang belum saatnya, yang masih bilang nanti dan berbagai macam alasan lainnya.
Perlu dicatat dengan baik. Syariat Islam itu diturunkan oleh Sang Maha Pencipta yang paling tahu kemampuan hamba-Nya. Tak mungkin diberikan kepada yang tidak mampu. Siapa pun kamu dan dimana pun kamu. Syariat Allah adalah yang terbaik. Baik untuk duniamu dan akhiratmu.
Satu lagi kekeliruan pemahaman yang menyamakan kerudung dengan jilbab. Kerudung dalam Al-Qur'an disebut "Khimar", jika tak percaya bisa coba buka kamus bahasa Arab. Sementara untuk jilbab, maka akan keluar pakaian atau busana terusan wanita yang menyerupai lorong yang panjang. Jadi tidak membentuk lekuk tubuh dan tidak menerawang, dan tidak terpotong. Jadi jangan salah lagi mengucapkan jilbab, ya.
Jilbab seluruh tubuh, dan Khimar menutup kepala hingga dada. Jadi sudah makin tergambar bukan penggunaannya. Dan ini wajib diketahui baik wanita dan pria. Karena pria yang baik akan berusaha untuk menjadikan wanitanya sehidup sesurga bukan rayuan gombal belaka.
Maka jika dia pria sejati, ia tak kan memilih wanita yang tidak taat pada syari'at. Jika pada Allah saja dia berani membantah, apalagi dengan perintah laki-laki yang jauh dari kata sempurna? Lelaki yang baik untuk wanita yang baik dan begitupun sebaliknya. Jadi berusahalah untuk selalu menjadi bagian yang terbaik. Yakin Allah akan memberikan yang terbaik.
Meskipun begitu banyak juga yang nyinyir jika jilbab tak sesuai dengan profesinya atau tak cocok dengan daerahnya dan menjadikan alasan untuk tidak menggunakan jilbab. Akan ada seribu alasan untuk melakukan atau menolak sebuah perbuatan. Kau hanya perlu berbaik sangka pada Allah.
Ada berapa banyak kisah mereka yang taat dan mendapatkan nikmat di dunia dan akhirat. Jika mereka saja mampu kenapa kita tidak? Percayalah tak ada yang tidak mungkin. Bukankah taat itu sebentar saja jika dibandingkan dengan akhirat yang kekal selamanya?
Panas matahari saat beraktifitas diluar rumah dengan jilbab, Khimar, dan mihnah yang kita pakai takkan lebih panas dari api neraka yang membakar kulit dan memberikan beban dosa para lelaki kita.
Jadi kewajiban memakai jilbab juga merupakan kewajiban bagi laki-laki untuk memerintah para wanita dan anak perempuannya untuk menggunakannya. Bukan sebatas kewajiban bagi wanita saja. Jadi dengan menjalankan kewajiban memakai jilbab, wanita juga menggugurkan kewajiban para Bapak dan suami terkait perintah menutup aurat.
Semoga yang belum bisa berjilbab segera bisa melaksanakannya. Yang belum punya bisa colek bapak dan suaminya. Yang sudah berjilbab, semoga istiqamah.
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”