Type Here to Get Search Results !

JIHAD YANG PALING UTAMA


Oleh: Honriani Nst

Fu’ad Abdul Baqi dalam kitab al-Mu’jam al-Mufahras Li Alfadh al-Qur’an mengidentifikasi kata jihad dan derivasinya di dalam alQur’an disebutkan sebanyak 41 kali dan terbagi dalam 19 surat. Salah satunya adalah surat al-Baqarah ayat 216 berikut:

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ (216)
Diwajibkan atas kalian berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kalian benci. Boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagi kalian; dan boleh jadi (pula) kalian menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagi kalian. Allah mengetahui, sedangkan kalian tidak mengetahui.

Ada beberapa poin penting yang disampaikan Allah melalui ayat ini.

Pertama, Allah mewajibkan jihad kepada kaum muslim demi mempertahankan agama Islam dari kejahatan musuh-musuhnya. Maknanya Allah ﷻ mewajibkan jihad atas setiap orang, baik ia ahli dalam berperang ataupun tidak. Bagi orang yang tidak biasa berperang, apabila diminta bantuannya untuk keperluan jihad, maka ia harus membantu. Dan apabila dimintai pertolongannya, maka ia harus menolong. Apabila diminta untuk berangkat berjihad, maka ia harus berangkat; tetapi jika tidak diperlukan, ia boleh tinggal (tidak berjihad). Hal ini sebagaimana disebutkan di dalam sebuah hadis sahih:

"مَنْ مَاتَ وَلَمْ يَغْزُ، وَلَمْ يُحَدِّثْ نَفْسَهُ بِغَزْوٍ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً"
Barang siapa yang meninggal dunia, sedangkan dia belum pernah berperang (berjihad) dan tiada pula keinginan dalam hatinya untuk berperang, maka ia mati dalam keadaan mati Jahiliah.

Kedua, Allah menyebutkan bahwa berperang itu adalah sesuatu yang dibenci manusia. Yakni terasa keras dan berat bagi kalian, dan memang kenyataan perang itu demikian, adakalanya terbunuh atau terluka selain dari masyaqqah perjalanan dan menghadapi musuh.

Ketiga, Allah menyebutkan bahwa boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagi kalian. Dikatakan demikian karena berperang itu biasanya diiringi dengan datangnya pertolongan dan kemenangan atas musuh-musuh, menguasai negeri mereka, harta benda mereka, istri-istri, dan anak-anak mereka.

Keempat, Allah menyebutkan juga boleh jadi (pula) kalian menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagi kalian. Hal ini bersifat umum mencakup semua perkara. Adakalanya seseorang mencintai sesuatu, sedangkan padanya tidak ada kebaikan atau suatu maslahat pun baginya. Antara lain ialah diam tidak mau berperang, yang akibatnya musuh akan menguasai negeri dan pemerintahan.

Kelima, Ayat ini ditutup Allah ﷻ dengan pernyataan: Allah mengetahui, sedangkan kalian tidak mengetahui. Artinya, Allah lebih mengetahui tentang akibat dari semua perkara daripada kalian, dan lebih melihat tentang hal-hal yang di dalamnya terkandung kemaslahatan dunia dan akhirat bagi kalian. Maka perkenankanlah seruan-Nya dan taatilah perintah-Nya, mudah-mudahan kalian mendapat petunjuk.

Jihad yang dimaknai dengan mengangkat senjata itu terjadi pada saat negara Islam ada, karena yang berwenang untuk memerintahkan jihad adalah seorang kepala negara. Selain itu, berperang tentu membutuhkan kekuatan militer yang mumpuni. Kekuatan militer yang mumpuni hanya bisa dimilikii oleh negara, tak mungkin dimiliki oleh seorang atau pun kelompok. Itulah sebabnya mengapa perlawanan beberapa kelompok Islam terhadap kedzaliman pemimpinnya saat ini belum berhasil dan tak akan pernah berhasil, karena idealnya kedzaliman negara hanya bisa dihentikan dengan jihad yang dikomando oleh suatu negara. Itu jugalah sebabnya, mengapa penderitaan umat Islam di Palestina terus berlangsung walau banyak kelompok-kelompok Islam yang sudah melakukan perlawanan jihad 'mengangkat senjata' kepada Israel. Akan berbeda halnya jika misalnya negara Mesir mau mengerahkan tentaranya untuk melawan kebiadaban Israel di bumi Palestina. Hal ini hanya akan dilakukan oleh negara Islam. Sementara saat ini, belum ada negara Islam.

Saat kondisi negara Islam tidak ada, maka hal apa yang mesti dilakukan oleh umat Islam untuk melawan kedzaliman dari pemimpin yang ada? Islam sudah menetapkan bahwa hal yang mesti dilakukan umat Islam pada kondisi ketiadaan negara Islam adalah menyampaikan kebenaram 'ajaran Islam' kepada pemimpin-pemimpin negeri kaum muslim. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah ﷺ dalam suatu hadisnya yang diceritakan Abu Sa'id Al Khudri:

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ
Artinya: "Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran (berkata yang baik) di hadapan penguasa yang zalim." (HR Abu Daud).

Nabi ﷺ juga pernah menceritakan perjuangan melawan penguasa zalim. Perjuangan ini dilakukan Hamzah bin Abdul Muthallib yang disebut sebagai penghulu syuhada,

سَيِّدُ الشُّهَدَاءِ حَمْزَةُ بْنُ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ ، وَرَجُلٌ قَالَ إِلَى إِمَامٍ جَائِرٍ فَأَمَرَهُ وَنَهَاهُ فَقَتَلَهُ
Artinya: "Pemimpin para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib, dan orang yang melawan penguasa kejam, ia melarang dan memerintah, namun akhirnya ia mati terbunuh." (HR Ath Thabarani).

Dari kedua hadis ini dapat diambil pemahaman bahwa jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran di depan penguasa yang dzalim. Menyampaikan kepada mereka bahwa KUHP dan beberapa undang-undang yang dikeluarkan oleh negara saat ini bukanlah aturan yang berasal dari Islam dan merupakan aturan yang bertentangan dengan ajaran Islam. Selain itu juga menyampaikan kepada penguasa agar penguasa mengatur rakyatnya dengan aturan Islam, karena hanya dengan pengamalan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan yang akan mampu mewujudkan masyarakat yang adil, Makmur, dan sejahtera. Jika aturan Islam sudah diamalkan dalam seluruh aspek kehidupan maka Islam rahmatal lil alamin pun akan terwujud.

والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.