Type Here to Get Search Results !

ALARM DARURAT PERZINAHAN


Oleh: Lia Herasusanti

Anak-anak sekolah berseragam putih biru, bareng-bareng nonton film porno di kelas sambil melakukan on***.

Shock saat mendengar kisah itu beberapa waktu lalu. Karenanya saat membaca kabar ribuan anak-anak di berbagai daerah, usia sekolah mengajukan dispensasi nikah, penyebab terbesarnya karena hamil, saya sudah tidak terlalu kaget lagi.

Saya membayangkan, jika kisah yang saya dengar terjadi di satu sekolah, bukan hal yang mustahil, kejadian serupa terjadi di sekolah lain. Walaupun dengan versi yang berbeda. Tapi dampaknya akan sama, memancing munculnya naluri seksual anak-anak tersebut. Dan bagi yang sudah memiliki pacar, mereka jadikan pacar mereka sebagai sasaran pelampiasan nafsu seksualnya. Hingga terjadilah kehamilan diluar nikah dan akhirnya harus mengajukan permohonan dispensasi pernikahan.

Data yang kita baca, laksana puncak gunung es, terkait kasus perzinahan. Apa yang tak terekspos, jauh lebih banyak dari data tersebut. Semua ini merupakan alarm tanda darurat perzinahan. Nastagfirullah! Padahal zina adalah perbuatan dosa besar dan bisa mendatangkan azab baik bagi pelakunya maupun orang sekitarnya.

"Tidak ada dosa yang lebih besar di sisi Allah, setelah syirik, kecuali dosa seorang lelaki yang menumpahkan spermanya dalam rahim wanita yang tidak halal baginya" (HR.Ibnu Abi ad-Dunya')

"Jika zina sudah menyebar di suatu negeri, sungguh mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri" (HR. al Hakim)

Sampai dititik ini, lalu apa yang bisa kita perbuat? Pasrah, menunggu musibah datang akibat kita hanya berdiam diri dengan maksiat yang semakin merajalela tersebut? Tentu ada hal yang lebih baik bisa kita lakukan. Ya, bersama-sama menyeru kembali pada aturan Allah. Karena jika tetap menyelesaikan semua masalah ini dengan aturan manusia, kita hanya akan terbentur pada masalah yang sama. Malahan maksiat semakin meningkat. Waktunya kita menyerah. Mengakui keterbatasan kita sebagai manusia. Tak akan mampu kita menyelesaikan semua masalah ini, kecuali memohon dan bergantung hanya pada Allah. Dan itu artinya mengambil secara utuh aturan yang Allah beri. Tidak pilih-pilih dan tidak nanti-nanti.

Pada surat Al Imran ayat 133 menyerukan,

۞ وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
"Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa"

Yuk serukan tegaknya sistem khilafah. Karena hanya dengan sistem ini, aturan Islam bisa diterapkan secara kaffah. Demikian juga dengan solusi masalah perzinahan ini. Hanya negara khilafah yang bisa menetapkan aturan Allah secara terintegrasi, dari mulai memblokir sistem informasi yang berisi konten sampah. Membangun sistem pendidikan yang membentuk karakter siswa berkepribadian Islam. Sistem ekonominya yang menjamin kebutuhan rakyatnya, sehingga fungsi keluarga bisa berjalan optimal dengan kehadiran ayah dan ibu dalam pendidikan anak. Sistem sosialnya, yang menjaga interaksi laki-laki dan perempuan hingga tak memunculkan hubungan terlarang. Hingga sistem peradilannya, yang menetapkan sanksi tegas bagi para pelanggar agar menjadi pencegah terjadinya kejahatan serupa.

Dan yang paling utama, kembalinya kita pada aturan Allah ﷻ bukan semata-mata karena kita sudah kepentok dengan solusi manusia saja, tapi karena tuntutan keimanan sebagai seorang muslim mewajibkan kita tunduk patuh pada Zat Pemilik Semesta.

والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.