Oleh: Honriani Nst
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ (11)
Dan bila dikatakan kepada mereka: "Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi". Mereka menjawab: "Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan". (QS. Al-Baqarah: 11)
Jika mengacu pada ayat-ayat sebelumnya, maka yang dimaksud dengan kata ‘mereka’ pada ayat ini adalah orang-orang yang di hatinya ada penyakit, yaitu mereka yang berkata, “Kami beriman kepada Allah dan hari Akhir,” padahal sesungguhnya mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. Mereka mengaku beragama Islam, namun mereka tidak mau tunduk pada aturan Allah ﷻ. Mereka adalah orang-orang munafik, begitulah penjelasan Ibnu Abbas dan sejumlah sahabat Nabi ﷺ.
Sedangkan yang dimaksud dengan kerusakan di muka bumi ialah melakukan kekufuran dan perbuatan maksiat. Abu Ja'far meriwayatkan dari Ar-Rabi' ibnu Anas, dari Abul Aliyah sehubungan dengan firman-Nya, "Waiza qila lahum la tufsidu fil ard" artinya janganlah kalian berbuat maksiat di muka bumi. Kerusakan yang mereka timbulkan disebabkan perbuatan maksiat mereka terhadap Allah. Karena orang yang durhaka kepada Allah di muka bumi atau memerintahkan kepada kedurhakaan (kemaksiatan) berarti telah menimbulkan kerusakan di muka bumi, mengingat kebaikan bumi dan langit adalah karena perbuatan taat.
Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid tentang makna firman-Nya, "Waiza qila lahum la tufsidufil ardi." Menurutnya, apabila mereka mengerjakan maksiat, dikatakan kepada mereka, "Janganlah kalian melakukan maksiat ini dan maksiat itu." Mereka menjawab, "Sesungguhnya kami berada di jalan hidayah dan sebagai orang-orang yang mengadakan perbaikan."
Menurut Salman Al-Farisi, orang-orang yang dimaksud oleh ayat ini masih belum ada (di masanya). Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ahmad ibnu Usman ibnu Hakim, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Syarik, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Al-A'masy, dari Zaid ibnu Wahb dan lain-lainnya, dari Salman Al-Farisi sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa mereka masih belum ada.
Pemahaman Salman Al-Farisi ini dijelaskan oleh Ibnu Jarir, barangkali Salman r.a. bermaksud bahwa orang-orang yang memiliki sifat-sifat yang disebut dalam ayat ini melakukan kerusakan yang jauh lebih besar daripada mereka yang memiliki sifat yang sama di zaman Nabi ﷺ. Makna yang dikemukakannya bukan berarti bahwa orang-orang yang memiliki sifat-sifat tersebut masih belum ada. Ibnu Jarir mengatakan pula, orang munafik adalah mereka yang melakukan kerusakan di muka bumi karena perbuatan maksiat mereka terhadap Tuhannya dan pelanggaran-pelanggaran yang mereka kerjakan terhadap hal-hal yang dilarang oleh Tuhan. Mereka pun menyia-nyiakan hal-hal yang difardukan-Nya, mereka ragu terhadap agama Allah. Selain itu mereka berdusta terhadap kaum mukmin melalui pengakuan mereka yang meyatakan bahwa dirinya beriman, padahal di dalam batin mereka dipenuhi oleh keraguan dan kebimbangan. Mereka juga membantu orang-orang yang mendustakan Allah, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan kekasih-kekasih-Nya bila mereka menemukan jalan ke arah itu. Yang demikian itulah kerusakan yang dilakukan oleh orang-orang munafik di muka bumi, dan mereka menduga bahwa perbuatan mereka itu dinamakan perbaikan di muka bumi.
Makna inilah yang dimaksud oleh Hasan, bahwa sesungguhnya termasuk menimbulkan kerusakan di muka bumi bila orang-orang mukmin menjadikan orang-orang kafir sebagai pelindung mereka, sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya:
وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِياءُ بَعْضٍ إِلَّا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسادٌ كَبِيرٌ
Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kalian (hai kaum muslim) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar. (QS. Al-Anfal: 73)
Maka Allah ﷻ memutuskan (meniadakan) saling tolong antara kaum mukmin dan orang-orang kafir, sebagaimana yang ditegaskan di dalam firman-Nya yang lain, yaitu:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْكافِرِينَ أَوْلِياءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَنْ تَجْعَلُوا لِلَّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطاناً مُبِيناً
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kalian mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksa kalian)? (QS. An-Nisa: 144)
Mengingat orang munafik dalam sikap lahiriahnya menunjukkan beriman, padahal sifat yang sebenarnya dapat mengelabui kaum mukmin. Kerusakan yang diakibatkan oleh orang munafik mudah terjadi, mengingat dia dengan mudah dapat membujuk kaum mukmin melalui hasutan yang dilancarkannya. Dengan sembunyi-sembunyi orang-orang munafik bersahabat dengan orang-orang kafir untuk memusuhi kaum mukmin. Padahal seandainya orang-orang munafik tersebut tetap pada pendirian kafirnya, niscaya kejahatan yang ditimbulkannya lebih ringan. Seandainya mereka ikhlas dalam amalnya karena Allah, niscaya mereka beruntung dan memperoleh kebahagiaan. Karena itulah Allah ﷻ berfirman: Dan bila dikatakan kepada mereka, "Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi" Mereka menjawab. "Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan." (Al-Baqarah: 11)
Dengan kata lain mereka mengatakan, "Kami bermaksud menjadi juru penengah perdamaian antara kedua golongan, yakni kaum mukmin dan kaum kuffar." Pengertian ini dikatakan oleh Muhammad ibnu Ishaq, dari Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, sehubungan dengan firman-Nya, "Waiza qila lahum la tufsidufil ardi qalu innama nahnu muslihuna," yakni sesungguhnya kami bermaksud melakukan perdamaian di antara kedua golongan, yaitu golongan kaum mukmin dan ahli kitab. Akan tetapi, anggapan mereka itu dibantah oleh firman-Nya: Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadari. (Al-Baqarah: 12)
Dengan kata lain, dapat diartikan hanya saja hal yang mereka duga sebagai perbaikan dan perdamaian itu justru merupakan kerusakan itu sendiri; tetapi karena kebodohan mereka, mereka tidak merasakan hal itu sebagai kerusakan. Begitu jugalah yang terjadi saat ini, orang-orang munafik ini mencoba mengelabui umat Islam dengan program moderasi Islam, mereka mengatakan bahwa moderasi Islam ini akan mewujudkan Islam yang rahmatal lil alamin. Padahal sejatinya, moderasi Islam itu akan menimbulkan kemaksiatan yang makin parah karena akan menghasilkan tidak adanya kebenaran mutlak, menghasilkan pandangan bahwa agama Islam itu sama saja dengan agama Nasrani, agama Yahudi, bahkan sama saja dengan ajaran yang dipercaya oleh kaum musyrik. Kiranya tak berlebihan jika Penulis mengatakan bahwa al mufsiduun zaman kekinian itu adalah orang-orang yang mengusung ide moderasi Islam.
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”