Oleh: Honriani Nst
Siapapun yang mempelajari Islam dengan sungguh-sungguh akan merasakan sempurnanya ajaran Islam dan akan menjadikan Islam sebagai way of life. Dia akan menjadikan Islam sebagai pengarah kehidupannya, termasuk dalam membelanjakan hartanya. Dia tidak akan tergoda untuk memakai aturan sekulerisme ataupun sosialisme.
Banyak ayat-ayat dalam Al-Qur'an yang menjelaskan tentang harta, termasuk tentang cara membelanjakan harta. Diantaranya adalah surat al-Isra’ ayat: 29 berikut:
وَلا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُورًا
Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.
Pada ayat ini Allah ﷻ memerintahkan (kepada hamba-hamba-Nya) agar bersikap ekonomis dalam kehidupan, dan mencela sifat kikir; serta dalam waktu yang sama melarang sifat berlebihan. Allah ﷻ mengatakan وَلا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ 'Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu' (Al-Isra: 29). Dengan kata lain, janganlah kamu menjadi orang kikir dan selalu menolak orang yang meminta serta tidak pernah sekalipun memberikan sesuatu kepada seseorang.
Selanjutnya Allah ﷻ mengatakan وَلا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ 'dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya' (Al-Isra: 29). Artinya janganlah kamu berlebihan dalam membelanjakan hartamu dengan cara memberi di luar kemampuanmu dan mengeluarkan biaya lebih dari pemasukanmu.
Ayat 29 ini ditutup Allah dengan kalimat فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُورًا 'karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal'. (Al-Isra: 29)
Ungkapan ini termasuk ke dalam versi lifwan nasyr, yakni gabungan dari beberapa penjelasan. Maksudnya jika kamu kikir, maka kamu akan menjadi orang yang tercela; orang-orang akan mencela dan mencacimu serta tidak mau bergaul denganmu. Seperti yang dikatakan oleh Zuhair ibnu Abu Sulma dalam Mu'aliaqat-nya yang terkenal itu, yaitu:
وَمَنْ كَانَ ذَا مَالٍ وَيَبْخَلْ بِمَالِهِ ... عَلَى قَوْمِهِ يُسْتَغْنَ عَنْهُ وَيُذْمَمِ
Barang siapa yang berharta, lalu ia kikir dengan hartanya itu terhadap kaumnya, tentulah dia tidak digauli oleh mereka dan dicela.
Dan manakala kamu membuka tanganmu lebar-lebar dengan memberi di luar kemampuanmu, maka kamu akan menyesal karena tidak punya sesuatu lagi yang akan kamu belanjakan. Perihalnya sama dengan hewan yang tidak kuat lagi melakukan perjalanan, maka ia berhenti karena lemah dan tidak mampu. Hewan yang berprilaku demikian dinamakan hasir, yakni hewan yang kelelahan.
Yang dimaksud dengan hasir ialah lemah, tidak dapat melihat adanya cela. Makna yang dimaksud oleh ayat ini ditafsirkan dengan pengertian kikir dan berlebih-lebihan, menurut ibnu Abbas, Al-Hasan, Qatadah, Ibnu Juraij, Ibnu Zaid, dan yang lainnya.
Ringkasnya, surat Al-Isra’ ayat 29 ini menjelaskan agar manusia tidak terlalu kikir dan tidak terlalu boros dalam membelanjakan hartanya. Tuntunan agar manusia bersifat dermawan.
Rasulullah ﷺ melalui hadisnya menjelaskan perbedaan antara orang yang kikir dan dermawan. Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui hadis Abuz Zanad, dari Al-A'raj, dari Abu Hurairah, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
"مَثَلُ الْبَخِيلِ وَالْمُنْفِقِ، كَمَثَلِ رَجُلَيْنِ عَلَيْهِمَا جُبَّتَانِ مِنْ حَدِيدٍ مِنْ ثَدْيَيْهِمَا إِلَى تَرَاقِيهِمَا. فَأَمَّا الْمُنْفِقُ فَلَا يُنْفِقُ إِلَّا سَبَغَت -أَوْ: وَفَرَتْ -عَلَى جِلْدِهِ، حَتَّى تُخفي بَنَانَهُ وَتَعْفُوَ أَثَرَهُ. وَأَمَّا الْبَخِيلُ فَلَا يُرِيدُ أَنْ يُنْفِقَ شَيْئًا إِلَّا لَزِقَتْ كُلُّ حَلْقَةٍ مَكَانَهَا، فَهُوَ يُوَسِّعُهَا فَلَا تَتَّسِعُ"
Perumpamaan orang yang kikir dan orang yang dermawan ialah sama dengan dua orang lelaki yang keduanya memakai jubah besi mulai dari bagian dada sampai ke bagian bawah lehernya. Adapun orang yang dermawan, maka tidak sekali-kali ia mengeluarkan nafkah melainkan jubah besinya itu terasa makin lebar atau longgar sehingga semua jarinya tersembunyi dan tidak kelihatan. Adapun orang yang kikir, maka tidak sekali-kali dia bermaksud hendak membelanjakan sesuatu melainkan setiap lekukan dari jubah besinya menempel pada tempatnya; sedangkan dia berupaya untuk melonggar-kannya, tetapi baju besinya tidak mau longgar.
Rasulullah ﷺ juga menjelaskan agar orang-orang yang menginfakkan hartanya jangan menghitung-hitung pemberiannya. Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui Hisyam ibnu Urwah, dari istrinya (yaitu Fatimah bintil Munzir), dari neneknya (yaitu Asma binti Abu Bakar) yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda:
"أَنَفِقِي هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا، وَلَا تُوعِي فَيُوعي اللَّهُ عَلَيْكِ، وَلَا تُوكِي فَيُوكِيَ اللَّهُ عَلَيْكِ" وَفِي لَفْظٍ: "وَلَا تُحصي فَيُحْصِيَ اللَّهُ عَلَيْكِ"
Berinfaklah dengan cara anu dan anu dan anu, dan janganlah kamu mengingat-ingatnya, karena Allah akan membalasmu karena Allah akan membalas menghitung-hitungnya pula. Menurut lafaz lain disebutkan: Janganlah kamu menghitung-hitungnya, karena Allah akan membalas memperhitungkannya terhadapmu.
Rasulullah ﷺ pun menjelaskan tentang balasan Allah terhadap orang yang berinfaq. Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan melalui jalur Abdur Razzaq, dari Ma'mar, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda:
"إِنَّ اللَّهَ قَالَ لِي: أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ"
Sesungguhnya Allah telah berfirman kepadaku, "Berinfaklah kamu! Maka Aku akan menggantikannya kepadamu."
Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui jalur Mu'awiyah ibnu Abu Mazrad, dari Sa'id ibnu Yasar, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda:
"مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا وَمَلَكَانِ يَنْزِلَانِ مِنَ السَّمَاءِ يَقُولُ أَحَدُهُمَا: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُولُ الْآخَرُ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا"
Tiada suatu hari pun yang padanya hamba-hamba Allah berpagi hari melainkan terdapat dua malaikat yang turun dari langit. Salah seorang yang mengatakan, "Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang berinfak." Sedangkan malaikat yang lainnya mengatakan, "Ya Allah, berikanlah kehancuran bagi orang yang kikir."
Imam Muslim telah meriwayatkan hadis berikut ini dari Qutaibah, dari Ismail ibnu Ja'far, dari Al-Ala, dari ayahnya, dari Abu Hurairah secara marfu’ yaitu:
"مَا نَقَصَ مَالٌ مِنْ صَدَقَةٍ، وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا وَمَنْ تَوَاضَعَ لِلَّهِ رَفَعَهُ اللَّهُ"
Tiada harta benda yang berkurang karena bersedekah, dan tidak sekali-kali Allah menambahkan kepada orang yang berinfak melainkan kemuliaannya. Dan barang siapa yang berendah diri karena Allah, Allah pasti mengangkatnya (meninggikannya).
Orang-orang yang suka bersedekah akan dibenci setan, karena dengan sedekah itu menyebabkan terlepasnya rahang setan. Hal ini disebutkan melalui hadis yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi melalui jalur Sa'dan ibnu Nasr, dari Abu Mu'awiyah, dari Al-A'masy, dari ayahnya yang telah mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda:
"مَا يُخْرِجُ رَجُلٌ صَدَقَةً، حَتَّى يَفُكَّ لَحْيَى سَبْعِينَ شَيْطَانًا"
Tidak sekali-kali seseorang mengeluarkan suatu sedekah, melainkan terlepaslah (karenanya) rahang tujuh puluh setan.
Akhirul kalam, belanjakanlah harta sesuai dengan tuntunan Allah dan rasul-Nya. Jangan pernah enggan untuk menginfakkan harta di jalan Allah karena Allah ﷻ akan melapangkan rezeki hamba-Nya sebagaimana dinyatakan Allah ﷻ pada surat Al-Isra’ ayat berikutnya:
إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا (30)
Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya, sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya. (Al-Isra’: 30).
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”