Oleh: Noviana Irawaty
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
اِنِّيْ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللّٰهِ رَبِّيْ وَرَبِّكُمْ ۗ مَا مِنْ دَآ بَّةٍ اِلَّا هُوَ اٰخِذٌ بِۢنَا صِيَتِهَا ۗ اِنَّ رَبِّيْ عَلٰى صِرَا طٍ مُّسْتَقِيْمٍ
"Sesungguhnya aku bertawakal kepada Allah Tuhanku dan Tuhanmu. Tidak satu pun makhluk bergerak (bernyawa) melainkan Dialah yang memegang ubun-ubunnya (menguasainya). Sungguh, Tuhanku di jalan yang lurus (adil)." (QS. Hud 11: Ayat 56)
Apa hikmah di balik pengkhususan pengendalian ubun-ubun tanpa menyebutkan seluruh anggota badan pada perkataan Hud kepada kaumnya : { إِنِّي تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ رَبِّي وَرَبِّكُمْ ۚ مَا مِنْ دَابَّةٍ إِلَّا هُوَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهَا } ?
Ibnu Jarir menjawab: (karena bangsa Arab dulunya menggunakan satu istilah untuk orang yang selalu tunduk dan taat dengan "Tidaklah ubun-ubun fulan ini kecuali berada di tangan fulan ini" yakni: dia selalu taat untuk mengerjakan apapun yang diperintahkan kepadanya).
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”