Oleh: Noviana Irawaty
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَاِ ذَاۤ اَرَدْنَاۤ اَنْ نُّهْلِكَ قَرْيَةً اَمَرْنَا مُتْرَفِيْهَا فَفَسَقُوْا فِيْهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنٰهَا تَدْمِيْرًا
"Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang yang hidup mewah di negeri itu (agar menaati Allah), tetapi bila mereka melakukan kedurhakaan di dalam (negeri) itu, maka sepantasnya berlakulah terhadapnya perkataan (hukuman Kami), kemudian Kami binasakan sama sekali (negeri itu)." (QS. Al-Isra' 17: Ayat 16)
Aisarut Tafasir / Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi, mudarris tafsir di Masjid Nabawi
Makna kata:
(مُتۡرَفِيهَا) mutrafiihaa: orang-orang yang memiliki kenikmatan, seperti orang kaya dan para pembesar.
(فَحَقَّ عَلَيۡهَا ٱلۡقَوۡلُ) fahaqqa ‘alaihal qaul: yaitu azab.
Makna ayat:
Firman-Nya ta’ala “Dan jika Kami hendak menghancurkan suatu negeri...” yaitu penduduknya “maka Kami perintahkan kepada orang yang hidup mewah di negeri itu...” Kami perintahkan kepada orang kaya dan para pembesar mereka untuk menaati Kami dengan menegakkan syariat dan menunaikan kewajiban dan sunnah-sunnah, meninggalkan dosa-dosa besar dan berbuatan keji, namun mereka tidak melakukan perintah atau meninggalkan larangan, itulah makna dari “namun mereka berbuat kedurhakaan, maka sepantasnya berlakulah perkataan Kami...” telah tetap bagi mereka azab “kemudian Kami binasakan sama sekali negeri itu.” Kami musnahkan mereka secara sempurna, inilah penjelas dari firman-Nya taala “Tetapi Kami tidak akan menyiksa sebelum Kami mengutus seorang rasul.” Karena seorang rasul memerintah dan melarang atas izin Allah taala, jika mereka tidak menaatinya maka mereka akan tertimpa azab.
Pelajaran dari ayat:
Penjelasan ketetapan Allah taala akan kehancuran kaum-kaum, mereka tidak dihancurkan kecuali telah datang peringatan dan penangguhan untuk mereka.
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”