Oleh: Noviana Irawaty
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
قَا لَ يٰـنُوْحُ اِنَّهٗ لَـيْسَ مِنْ اَهْلِكَ ۚ اِنَّهٗ عَمَلٌ غَيْرُ صَا لِحٍ فَلَا تَسْـئَــلْنِ مَا لَـيْسَ لَـكَ بِهٖ عِلْمٌ ۗ اِنِّيْۤ اَعِظُكَ اَنْ تَكُوْنَ مِنَ الْجٰهِلِيْنَ
"Dia (Allah) berfirman, "Wahai Nuh! Sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu, karena perbuatannya sungguh tidak baik, sebab itu jangan engkau memohon kepada-Ku sesuatu yang tidak engkau ketahui (hakikatnya). Aku menasihatimu agar (engkau) tidak termasuk orang yang bodoh."" (QS. Hud 11: Ayat 46)
Aisarut Tafasir / Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi, mudarris tafsir di Masjid Nabawi
Makna kata :
(إنه عمل صالح) Innahu ‘amalun ghairu shaalih: Permintaanmu ini bukan perbuatan yang baik.
(أعظك) A’izhuka: Aku memperingatkanmu agar tidak menjadi seperti orang-orang bodoh.
(من الجاهلين) Minal jaahiliin: tergolong orang-orang yang tidak memahami keagungan-Ku dan benarnya janji-Ku, sehingga engkau meminta-Ku sesuatu yang engkau tidak pahami.
Makna ayat :
Kemudian Allah ﷻ menjawab (إنه ليس من أهلك) dia bukanlah dari keluargamu yang Aku janjikan dengan keselamatan, karena ia tidak berada di atas agamamu dan menyelisihi jalanmu. (إنه عمل غير صالح) Permintaanmu agar Aku menyelamatkan anakmu yang kafir dan sudah Ku jelaskan Aku akan menenggelamkan orang-orang kafir bukanlah perbuatan yang tidak pantas kau lakukan. (إني أعظك) Aku melarangmu dan memperingatkanmu (أن نكون من الجاهلين) agar engkau tidak termasuk orang-orang yang bodoh, kemudian meminta hal yang tidak engkau ketahui dasarnya.
Pelajaran dari ayat :
- Tidak bolehnya beramal tanpa ilmu, sehingga tidak boleh seseorang melakukan sesuatu kecuali sudah jelas hukumnya dari Allah.
- Tercelanya kebodohan dan orang-orang yang bodoh.
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”