Oleh: Lia Herasusanti
Suraty Al Imran: 187 menerangkan:
وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلَا تَكْتُمُونَهُ فَنَبَذُوهُ وَرَاءَ ظُهُورِهِمْ وَاشْتَرَوْا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا ۖ فَبِئْسَ مَا يَشْتَرُونَ
Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu): "Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya." Lalu mereka melemparkan janji itu ke belakang punggung mereka dan mereka menukarnya dengan harga yang sedikit. Amatlah buruk tukaran yang mereka terima.
Ada orang-orang yang setelah mendapatkan jabatan atau kekayaan dunia yang sedikit, menjadi sulit untuk menyatakan kebenaran. Terkunci mulutnya walaupun kemungkaran terlihat di depan matanya.
Padahal hukum Allah ﷻ itu harus disampaikan. Walaupun pahit resikonya. Dan sekedar mengingatkan para alim yang berada di sekitar kekuasaan, bahwa Rasulullah ﷺ telah bersabda:
"Barangsiapa yang mengambil hak orang lain walau hanya sejengkal tanah, maka akan dikalungkan ke lehernya (pada hari kiamat nanti) seberat tujuh lapis bumi." (HR Bukhari dan Muslim).
Takutlah terhadap azab Allah!
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”