Status negara Zionis Yahudi di tanah Palestina adalah batil karena negara penjajah ini dibidani dan direstui oleh negara-negara besar di dunia seperti Inggris dan AS. Mengakui eksistensinya adalah haram. Karenanya memalukan dan memilukan bila negeri-negeri muslim malah mengakuinya.
Semestinya penjajahan kaum Zionis di Palestina harus dihentikan sesegera mungkin. Setiap jengkal tanah Palestina wajib dibebaskan dari pendudukan entitas Yahudi; sebagai wujud pelaksanaan perintah Allah ﷻ dan melanjutkan isi Perjanjian Umariyyah antara Amirul Mukminin Umar bin Khattab ra dengan Uskup Yerusalem Sofronius.
Negara Zionis Itu Lemah!
Entitas Yahudi yang sering dimitoskan sebagai negara dengan kekuatan militer yang kuat dan canggih, akhirnya rontok. Serangan para pejuang Islam pada tanggal 7 Oktober kemarin membongkar fakta bahwa itu adalah narasi bohong yang diciptakan Barat untuk menakut-nakuti kaum muslimin. Sistem pertahanan Iron Dome yang digembar-gemborkan canggih buktinya bisa diterobos para pejuang muslim. Pasukan dan kendaraan militer mereka yang kabarnya hebat juga dapat dihancurkan. Allah ﷻ memperlihatkan bahwa mudah saja bagi-Nya menghancurkan kesombongan kaum kuffar.
Selain babak belur secara militer, perekonomian negara zionis juga ikut terguncang. Menteri Keuangan Yahudi Bezalel Smotrich mengatakan negaranya alami kerugian langsung perang sekitar US$ 246 juta atau Rp3,9 triliun per hari. Negaranya alami defisit anggaran sampai tembus 22,9 miliar shekel atau sekitar 6 miliar dolar AS, selama Oktober 2023. Sementara itu pendapatan negara zionis selama sebulan terakhir anjlok 15,2 persen. Entitas Yahudi menyatakan kalau mereka sudah menghabiskan dana sekitar US$ 51 miliar atau setara Rp793,5 triliun (kurs Rp15.560 per USD) untuk memerangi Hamas. Singkat kata, kaum zionis di Palestina terancam bangkrut!
Inilah yang telah difirmankan Allah Ta’ala:
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ لِيَصُدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ فَسَيُنْفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ ۗ وَالَّذِينَ كَفَرُوا إِلَىٰ جَهَنَّمَ يُحْشَرُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan. (TQS. Al-Anfal [8]: 36)
Akhiri Penjajahan
Karena itu sudah saatnya kedudukan mereka di atas tanah Palestina sebagai penjajah segera diakhiri. Menerima gencatan senjata ataupun solusi dua negara (two-state solution) justru kemunduran, karena melanggengkan penjajahan kaum zionis Yahudi. Tanpa kompromi, usir mereka keluar dari tanah air kaum muslimin.
Bila kaum muslimin, terutama para penguasanya benar-benar punya keikhlasan dan tekad kuat untuk mengakhiri penjajahan zionis Yahudi, bukan langkah sulit untuk mewujudkannya. Karena negara itu adalah parasit yang hidup dari menghisap bantuan negara-negara Barat, dan dari kepengecutan para pemimpin Arab dan dunia Islam. Ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan oleh kaum muslimin secara bersama-sama untuk menghapus kolonialisme entitas Yahudi;
Pertama, batalkan secepatnya semua perjanjian damai ataupun hubungan bilateral dengan negara Zionis serta usir semua perwakilan/duta serta konsulat mereka dari negeri-negeri kaum muslimin. Haram hukumnya menjalin hubungan apapun dengan negara kafir yang secara riil memerangi kaum muslimin (muhariban fi’lan). Allah ﷻ telah memerintahkan umat untuk memerangi mereka, bukan berdamai dengannya. Firman-Nya:
وَقَٰتِلُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱلَّذِينَ يُقَٰتِلُونَكُمۡ وَلَا تَعۡتَدُوٓاْۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُعۡتَدِينَ
Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (TQS. Al-Baqarah [2]: 190)
Syariat Islam juga melarang kaum muslimin bersikap lemah lalu mengajukan perdamaian dengan negara kafir yang memerangi mereka. Firman Allah:
فَلَا تَهِنُواْ وَتَدۡعُوٓاْ إِلَى ٱلسَّلۡمِ وَأَنتُمُ ٱلۡأَعۡلَوۡنَ وَٱللَّهُ مَعَكُمۡ وَلَن يَتِرَكُمۡ أَعۡمَٰلَكُمۡ
Janganlah kamu lemah dan minta damai padahal kamulah yang di atas dan Allah pun bersamamu dan Dia sekali-kali tidak akan mengurangi pahala amal-amalmu. (TQS Muhammad [47]: 35)
Kedua, hentikan semua bentuk kerjasama intelijen dengan negara zionis, kemudian tutup semua akses darat, laut maupun udara baik dari maupun menuju ke negara tersebut. Bila semua negeri muslim bersatu melakukannya maka akan membuat negara zionis terisolasi dari dunia internasional. Kaum zionis pun tidak bisa keluar dan tidak ada yang bisa pergi ke wilayahnya.
Ketiga, menghentikan pasokan minyak bumi. Negeri zionis mengimpor minyak mentah 20,000 barrel/hari dimana 60% berasal dari negeri-negeri Muslim seperti Azerbaijan, Kazakhstan, negara-negara Afrika Barat terutama Gabon. Selain mengembargo suplai minyak bumi ke sana, kaum muslimin harus menghentikan jalur pengirimannya baik lewat laut, maupun jalur darat melalui pipa-pipa kilang yang melintasi wilayah kaum muslimin. Embargo minyak bumi ini akan melumpuhkan semua aktivitas negeri Yahudi tersebut.
Keempat, memboikot semua bentuk kerjasama dengan mereka, termasuk aktivitas perekonomian dan kebudayaan. Bukan sekadar memboikot produk-produk yang berafiliasi atau berkontribusi pada negara Zionis, tapi para penguasa muslim harus melakukan pemutusan hubungan perdagangan baik ekspor maupun impor dengan mereka. Langkah ini jauh lebih efektif menghancurkan perekonomian mereka.
Tidak sedikit negeri muslim hari ini yang punya hubungan dagang dengan entitas Yahudi. Indonesia misalnya, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) sejak Januari hingga Oktober 2023, telah mengimpor produk nonmigas dari kaum Zionis sebesar 16,97 juta dolar AS. Sementara ekspor Indonesia ke sana sejak Januari hingga Oktober 2023 tercatat sebesar 140,57 juta dolar AS.
Kelima, memblokade jalur laut di Mediterania Timur dan Teluk Aqaba untuk mencegah suplai persenjataan ke negara Zionis Yahudi. Selama ini negara Yahudi dan negara-negara Barat terutama Amerika Serikat memanfaatkan jalur laut tersebut untuk memasok senjata yang dipakai untuk aksi genosida terhadap warga Palestina. Blokade ini akan menghentikan pasokan senjata yang selanjutnya akan melemahkan kekuatan militer mereka.
Keenam, membuka semua perbatasan negeri-negeri muslim untuk pasukan kaum muslimin dari negara manapun agar dapat mengepung negara Zionis dari semua penjuru. Para penguasa negeri muslim harus menghapus sekat-sekat nasionalisme dan membangun ukhuwah Islamiyyah agar dapat menghapuskan penjajahan entitas Yahudi di tanah Palestina.
Ketujuh, bekerjasama dengan Pakistan untuk memobilisasi dan menyebarkan senjata nuklir taktisnya untuk menghentikan penjajahan dan tindakan genosida, serta mengancam negeri Zionis agar jangan pernah berpikir menggunakan senjata nuklirnya untuk melakukan pembersihan etnis penduduk Palestina.
Kedelapan, kaum muslimin harus memisahkan perdagangan di pasar internasional dari penggunaan dolar sebagai alat pembayaran. Penggunaan dolar telah menguatkan posisi perekonomian Amerika Serikat yang menjadi penyokong terbesar entitas Yahudi. Dengan meninggalkan dolar sebagai alat pembayaran maka akan melemahkan ekonomi AS yang selanjutnya melemahkan entitas Yahudi.
Kesembilan, segera mengadakan pertemuan puncak para pemimpin dunia Islam untuk mengeksplorasi semua opsi geopolitik guna memaksa Amerika Serikat untuk memilih antara melindungi kaum Zionis, kepentingan mereka di Eropa atau negara-negara Asia Pasifik. Saat ini konsentrasi Amerika Serikat sedang terbelah antara menyelesaikan konflik Ukraina-Rusia, bersaing dengan Cina dalam perebutan Laut Cina Selatan di Asia Pasifik, dan melindungi entitas Yahudi di Palestina. Selain menguras perhatian, konflik ini juga menguras ekonomi AS. Karenanya, para pemimpin Islam bisa memanfaatkan kondisi ini untuk menekan AS agar mengurangi bahkan meniadakan dukungan terhadap entitas Yahudi.
Kesepuluh, melepaskan diri dari berbagai aturan internasional yang sering dipakai negara-negara Barat sesuka hati untuk kepentingan mereka. Berbagai peraturan internasional itu membelenggu dan mengebiri kaum muslimin, tapi membuat negara-negara besar leluasa menekan bahkan menginvasi negara-negara lain, seperti yang dilakukan AS bersama Inggris melakukan operasi militer ke Irak, Afganistan, dan Libya.
Kaum muslimin harus bertindak sesuai dengan hukum Islam, bukan peraturan internasional manapun, termasuk Declaration of Human Rights. Allah ﷻ telah berfirman:
أَفَحُكۡمَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ يَبۡغُونَۚ وَمَنۡ أَحۡسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكۡمٗا لِّقَوۡمٖ يُوقِنُونَ
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS. Al-Maidah [5]: 50)
Wahai kaum muslimin, sungguh Palestina membutuhkan pembebasan nyata. Tidak cukup langkah hanya mengobati mereka yang luka, menguburkan yang wafat, atau memberi makan mereka yang kelaparan. Bersatulah dan bergerak di bawah satu kepemimpinan untuk mengenyahkan entitas Yahudi serta menyelamatkan kaum muslimin di bumi Palestina. Serahkan loyalitas hanya pada Allah ﷻ.
Hikmah:
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ اللهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا وَيَسْخَطُ لَكُمْ ثَلَاثًا: يَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوْهُ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا، وَأَنْ تَعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وَلَا تَفَرَّقُوْا، وَأَنْ تُنَاصِحُوْا مَنْ وَلَّاهُ اللهُ أَمْرَكُمْ
Sesungguhnya Allâh meridhai kalian dalam tiga perkara dan membenci kalian dalam tiga perkara. Dia meridhai kalian jika kalian beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, berpegang teguh pada tali Allâh dan tidak bercerai berai dan memberi nasehat kepada ulil amri (pemimpin) yang mengurus urusan kalian. (HR. Muslim)
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”
Kaffah Edisi 320