Agresi brutal dan keji Zionis Yahudi terhadap rakyat Palestina semakin menjadi-jadi. Lebih dari 8.100 jiwa wafat dan lebih dari 20.242 orang terluka. Serangan entitas Yahudi kini merambah Tepi Barat yang telah merenggut korban jiwa 115 orang dan korban luka 2.150 orang.
Sejauh ini para pemimpin Dunia Islam masih membatu. Mereka hanya menjadi macan podium dan macan kertas. Menggertak di mimbar dengan omong besar, tetapi tidak melakukan tindakan nyata menghentikan agresi kaum Zionis.
Derita rakyat Palestina, khususnya kaum Muslim, semakin bertambah dengan bertebaran opini yang menyudutkan perjuangan dan nasib mereka. Banyak komentar dan pernyataan mengaburkan persoalan Palestina yang sebenarnya. Bahkan ada yang secara tega memfitnah para pejuang Islam.
Mengkriminalisasi Para Pejuang
Di media sosial sering dibangun narasi yang mengkriminalisasi gerakan perjuangan Hamas. Narasi tersebut menyebutkan bahwa penderitaan yang dialami rakyat Palestina hari ini akibat tindakan Hamas. Katanya, Hamaslah yang harusnya bertanggung jawab atas terbunuhnya ribuan warga Palestina, bukan kaum Zionis.
Opini ini sungguh sesat dan menyesatkan. Selain bertujuan mengkriminalisasi setiap gerakan perlawanan rakyat Palestina, terutama Hamas, mereka membangun narasi ini untuk melegalkan eksistensi entitas Yahudi yang mengklaim sebagai pemilik tanah Palestina. Tujuan berikutnya, agar dunia membenarkan agresi brutal Zionis Yahudi sebagai “tindakan mempertahankan diri”. Apakah namanya 'mempertahankan diri' bila yang diserang adalah rumah sakit, pasar, fasilitas umum dan mayoritas korbannya adalah anak-anak serta wanita?
Faktanya kaum Yahudi bukanlah warga asli Palestina. Mereka juga bukan pemilik lahan Palestina. Banyak sejarawan dan teolog di luar umat Muslim yang menunjukkan kedustaan klaim Yahudi dan Barat bahwa Palestina adalah 'tanah yang dijanjikan'. Pada bulan Oktober 2010 para uskup dari wilayah Timur Tengah berkumpul di Vatikan selama dua pekan. Mereka tak hentinya membahas masalah Israel-Palestina dilihat dari sisi Alkitab. Kesimpulan mereka, Israel tidak dapat menggunakan konsep Alkitab mengenai "tanah yang dijanjikan" atau "orang terpilih" untuk membenarkan pemukiman baru di Yerusalem atau membuat klaim teritorial (Republika.co.id, 25/10/2010).
Para pemimpin Barat, media massa mereka dan pengikutnya bermuka dua dengan menuduh perjuangan pembebasan Palestina sebagai aksi teror, sementara mereka mendukung sekutu mereka Ukraina melawan invasi Rusia. Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa juga menyuplai persenjataan dan bantuan keuangan untuk pemerintah Ukraina agar bisa menangkal serangan Rusia. Sementara dalam tindakan genosida terhadap rakyat Palestina, Barat terus menyudutkan perjuangan rakyat Palestina dan malah membantu Zionis Yahudi.
Karena itu fitnah Barat terhadap rakyat Palestina dan Hamas menunjukkan kemunafikan mereka dan para pendukungnya. Rakyat Palestina telah terusir puluhan tahun dari tanah kelahiran mereka, bahkan mengalami pembantaian demi pembantaian. Inilah kemunafikan dan kebohongan terbesar. Hanya orang tidak waras saja yang masih tetap mendukung penjajahan dan kekejaman Yahudi di tanah Palestina.
Sebaiknya Berhijrah?
Melihat bertahun-tahun penderitaan rakyat Palestina, ada sebagian orang yang beropini bahwa seharusnya kaum Muslim di Palestina berhijrah dari negeri mereka. Alasannya, dulu juga kaum Muslim tertindas di Makkah, lalu mereka berhijrah ke Madinah.
Ini adalah analogi yang batil dengan tiga alasan. Pertama: Islam telah memerintahkan kepada kaum Muslim untuk mempertahankan diri dari ancaman terhadap jiwa dan harta mereka. Abu Hurairah ra. bertutur bahwa pernah ada seorang lelaki yang bertanya kepada Nabi ﷺ:
يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ جَاءَ رَجُلٌ يُرِيدُ أَخْذَ مَالِى قَالَ : فَلاَ تُعْطِهِ مَالَكَ . قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَاتَلَنِى قَالَ : قَاتِلْهُ . قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلَنِى قَالَ : فَأَنْتَ شَهِيدٌ . قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلْتُهُ قَالَ : هُوَ فِى النَّارِ
“Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika ada seseorang yang mendatangiku dan ingin merampas hartaku?” Beliau bersabda, “Jangan engkau berikan milikmu kepada dia.” Ia bertanya lagi, “Bagaimana pendapatmu jika ia ingin membunuhku?” Beliau bersabda, “Bunuhlah dia.” Ia bertanya lagi, “Bagaimana jika dia malah membunuhku?” “Engkau mati syahid,” jawab Nabi ﷺ. “Bagaimana jika aku yang membunuh dia?” Ia bertanya kembali. “Dia di Neraka,” jawab Nabi ﷺ. (HR Muslim).
Pendapat itu juga batil karena bertentangan dengan perintah Allah ﷻ untuk berjihad melawan orang-orang yang menyerang dan mengusir kaum Muslim dari tempat tinggal mereka. Allah ﷻ berfirman:
وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُم مِّنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ
Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian (TQS al-Baqarah [2]: 191).
Kedua: Syariah Islam telah mewajibkan sesama Muslim untuk saling memberikan bantuan kepada saudaranya yang membutuhkan pertolongan. Ketika kaum Muslim di satu negeri tidak cukup kuat untuk mengusir kaum agresor, maka kewajiban berjihad ini meluas ke wilayah-wilayah sekitarnya. Karena itu wajib atas umat Muslim di sekitar Palestina mengerahkan pasukan untuk mengusir entitas Yahudi hingga tuntas. Allah ﷻ berfirman:
وَإِنْ اسْتَنْصُرُوْكُمْ فِي الدِّيْنِ فَعَلَيْكُمْ النَّصْرُ
Jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam urusan agama ini maka kalian wajib menolong mereka (TQS al-Anfal [8]: 72).
Ketiga: Hijrah yang diwajibkan atas umat ini adalah berpindah dari negara kufur (darul kufur) menuju Negara Islam (Darul Islam). Ini sebagaimana dulu Rasulullah ﷺ dan kaum Muslim berhijrah dari Makkah yang kala itu adalah darul kufur menuju ke Madinah yang kemudian menjadi Negara Islam (Darul Islam).
Adapun hari ini tidak ada satu pun di antara negeri-negeri Islam yang bisa dikategorikan sebagai Darul Islam, yakni negara yang menerapkan syariah Islam secara kâffah dan keamanannya di tangan kaum Muslim. Negeri-negeri Muslim hari ini adalah institusi politik yang menjalankan ideologi sekularisme-liberalisme dan berwatak kebangsaan/nasionalisme serta hanya sedikit menjalankan hukum-hukum Islam. Mesir, misalnya, bertahun-tahun menutup gerbang Rafah sehingga menghambat pengiriman bantuan ke wilayah Gaza. Yordania justru membuka jalan bagi masuknya militer Amerika Serikat yang membantu entitas Yahudi melancarkan agresi militernya ke Palestina.
Palestina Persoalan Agama
Syubhat lain yang terus diproduksi dalam tragedi Palestina adalah menyebutkan ini bukanlah persoalan agama, tetapi persoalan kemanusiaan. Alasannya, bukan hanya warga Muslim yang menjadi korban. Umat Nasrani Palestina juga menjadi sasaran kekejaman Zionis Yahudi.
Bagi kita, umat Muslim, persoalan Palestina adalah persoalan agama, bukan sekadar persoalan kemanusiaan. Banyak alasan mengapa kaum Muslim harus memandang dan menyelesaikan krisis Palestina sesuai syariah Islam. Di antaranya, mayoritas korban genosida oleh entitas Yahudi adalah saudara seiman. Harta dan jiwa mereka terancam bahkan dibunuh oleh kaum Yahudi penjajah. Lalu bagaimana kita tidak mengatakan ini bukan persoalan agama. Padahal Allah ﷻ telah berfirman:
إِنَّمَا الْمًؤْمِنُوْنَ إِخْوَةٌ
Sungguh kaum Mukmin itu bersaudara (QS al-Hujurat [49]: 10).
Kemudian Nabi ﷺ mengingatkan hubungan kasih-sayang sesama Muslim laksana satu tubuh yang harus saling merasakan penderitaan satu sama lain. Sabda beliau:
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ، مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
Perumpamaan kaum Mukmin dalam hal saling mencintai, saling menyayangi dan bahu-membahu adalah seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh sakit maka seluruh anggota tubuh yang lain ikut merasakan sakit juga, dengan tidak bisa tidur dan demam (HR al-Bukhari).
Selanjutnya, tanah Palestina sudah menjadi bagian dari wilayah kaum Muslim sejak era Kekhilafahan Umar bin Khaththab ra. Beliau telah menandatangani perjanjian dengan Pendeta Sofronius untuk melindungi Palestina dari kehadiran satu orang Yahudi pun di Yerusalem. Permintaan ini datang dari kaum Nasrani Yerusalem karena sudah merasakan kekejaman Yahudi. Mereka lalu meminta kepada Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. untuk mengusir mereka dari Yerusalem. Permintaan ini disepakati oleh beliau. Perjanjian ini masih terus mengikat kaum Muslim sampai Hari Kiamat. Ini sesuai dengan perintah Allah ﷻ:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَوۡفُواْ بِٱلۡعُقُودِ
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu (TQS Al-Maidah [5]: 1).
Nabi Muhammad ﷺ juga telah mengingatkan umat ini untuk menjaga perjanjian-perjanjian mereka:
وَالْمُسْلِمُوْنَ عَلَى شُرُوْطِهِمْ إِلاَّ شَرْطًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا
Kaum Muslim harus memenuhi syarat-syarat yang telah mereka sepakati, kecuali syarat yang mengharamkan suatu yang halal atau menghalalkan suatu yang haram (HR al-Bukhari).
Alhasil, janganlah kita tertipu dengan narasi dan opini yang menjauhkan kita dari agama Allah. Tidak pantas pula kita berulang terpedaya oleh tipudaya Barat yang menginginkan krisis Palestina dikembalikan pada PBB. Itu hakikatnya sama dengan menyerahkan nyawa saudara kita seiman untuk kembali dijagal oleh Zionis Yahudi. Sungguh, hanya dengan jihad dan Khilafah persoalan Palestina akan tuntas.
Hikmah:
Allah ﷻ berfirman:
وَإِن تُطِعۡ أَكۡثَرَ مَن فِي ٱلۡأَرۡضِ يُضِلُّوكَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِۚ إِن يَتَّبِعُونَ إِلَّا ٱلظَّنَّ وَإِنۡ هُمۡ إِلَّا يَخۡرُصُونَ
Jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang ada di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka dan mereka tidak lain hanyalah berdusta. (TQS al-An’am [6]: 116).
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”
Kaffah Edisi 317