Kembali Indonesia didatangi pengungsi Muslim Rohingya. Ada 300-an warga Rohingya berlabuh lagi di Aceh. Selama ini Indonesia memang menjadi tujuan para pengungsi untuk mendapatkan suaka. Hingga saat ini 1.648 warga Rohingya berada pada delapan penampungan di Aceh.
Namun, kedatangan pengungsi Rohingya kali ini disambut dengan sejumlah penolakan. Di media sosial bertebaran seruan agar warga dan Pemerintah Indonesia menolak mereka. Beragam alasan dikemukakan oleh sejumlah akun media sosial. Mulai dari alasan kecewa atas sikap buruk pengungsi Rohingya terhadap warga setempat sampai isu akan terjadinya penguasaan lahan oleh mereka seperti yang dilakukan zionis Yahudi terhadap tanah Palestina.
Menanggapi hal itu, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) atau MUI Provinsi Aceh meminta agar semua pihak tidak memprovokasi masyarakat untuk menolak pendaratan imigran Muslim Rohingya yang masuk ke Tanah Rencong itu. MUI juga sudah menyampaikan bahwa Aceh memiliki kewajiban moral untuk menerima Rohingya. Hanya saja, sejauh ini diduga ada pihak-pihak yang memprovokasi masyarakat.
Muslim Rohingya Tertindas
Muslim Rohingya adalah etnis minoritas dengan populasi mencapai 1,3 juta jiwa. Mereka tinggal di Negara Bagian Rakhine, Myanmar. Namun, keberadaan mereka tidak diakui sebagai warga negara oleh Myanmar. Mereka tidak dimasukkan ke dalam sensus. Mereka pun tidak termasuk di antara 135 etnis resmi yang diakui oleh Negara.
Akibatnya, Muslim Rohingya mulai mengalami diskriminasi. Undang-undang Kewarganegaraan 1982 tidak mengakui keberadaan etnis tersebut. Warga Rohingya dianggap sebagai kaum ilegal di Myanmar. Mereka tidak berhak mendapatkan pelayanan apapun, termasuk perlindungan dari Pemerintah Junta Militer Myanmar.
Sejak itu etnis Rohingya sudah beberapa kali mengalami operasi militer pemusnahan etnis atau genosida. Menurut catatan Médecins Sans Frontières (MSF), aksi keji ini dimulai dengan Operasi Raja Naga yang dilakukan oleh Myanmar pada 1977 – 1978. Operasi tersebut menyebabkan 200.000 warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh.
Muslim Rohingya diburu, dipenjara, disiksa dan dibunuh. Sebagian kaum Muslimahnya diperkosa oleh militer Myanmar. Pemukiman dan masjid-masjid mereka dimusnahkan. Operasi genosida ini dilakukan oleh pasukan militer dan kaum Budha radikal yang dipimpin oleh Biksu Ashin Wiratu.
Pada bulan Agustus 2017, hanya dalam waktu satu bulan 6.700 warga Rohingya dilaporkan terbunuh. Warga Rohingya yang selamat sebagian mengungsi ke Bangladesh. Namun, keadaan mereka juga tidak membaik. Lebih dari satu juga warga pengungsi tinggal di penampungan yang kumuh dan berdesak-desakan, kekurangan pangan, dan ancaman keamanan.
Wajib Menolong Sesama Muslim
Tidak ada perbedaan di kalangan ulama tentang kewajiban menolong sesama Muslim, khususnya yang sedang dizalimi oleh musuh-musuh Islam. Nabi ﷺ bersabda:
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Dia tidak menzalimi dan tidak membiarkan saudaranya itu untuk disakiti. Siapa saja yang membantu kebutuhan saudaranya maka Allah akan membantu kebutuhannya. Siapa saja yang menghilangkan satu kesusahan seorang Muslim, Allah akan menghilangkan satu kesusahan bagi dirinya dari kesusahan-kesusahan Hari Kiamat. Siapa saja yang menutupi aib seorang Muslim maka Allah akan menutupi aibnya pada Hari Kiamat (HR al-Bukhari).
Perintah Nabi ﷺ dalam hadis ini berlaku umum tanpa membedakan suku bangsa maupun ras. Hadis ini ditujukan kepada kaum Muslim untuk saling tolong-menolong, termasuk tidak membiarkan saudaranya disakiti oleh orang lain.
Dalam hadis lain Rasulullah ﷺ mengumpamakan hubungan sesama orang beriman laksana satu tubuh. Sabda beliau:
مثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وتَرَاحُمِهِمْ وتَعاطُفِهِمْ، مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَداعَى لهُ سائِرُ الْجَسَدِ بالسَّهَرِ والْحُمَّى
Perumpamaan kaum Mukmin dalam hal saling mencintai dan saling menyantuni di antara mereka adalah laksana satu tubuh. Jika satu bagian dari tubuh itu menderita sakit maka seluruh badan turut merasakan sakitnya dengan tak bisa tidur dan demam (HR Muslim).
Lebih tegas lagi Rasulullah ﷺ menyatakan bahwa kesempurnaan iman seorang Muslim hanya dapat tercapai dengan mencintai saudara seiman seperti ia mencintai dirinya sendiri. Sabda beliau:
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ ِلأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri (HR Muttafaq 'alaih).
Haram hukumnya seruan memboikot bantuan kepada sesama Muslim, apalagi menebar kebencian kepada mereka. Seruan pemboikotan, pengusiran apalagi melakukan serangan secara fisik kepada sesama Muslim adalah kezaliman yang telah dilarang dalam agama ini. Demikian sebagaimana pesan Nabi ﷺ:
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ
Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim yang lain. Tidak boleh ia menzalimi saudaranya itu (HR Muslim).
Sudah seharusnya umat Muslim menolong saudaranya, melapangkan bantuan kepada mereka serta membantu menciptakan rasa aman dan ketenangan bagi mereka.
Tuntaskan Akar Persoalan
Seharusnya kaum Muslim fokus pada akar persoalan yang menyebabkan pengungsi Muslim Rohingya ke luar negara mereka. Bukan fokus pada persoalan-persoalan turunannya. Apalagi ikut terprovokasi dan terhasut sehingga mengabaikan ajaran Islam untuk menolong dan membantu saudara seiman.
Apa yang dialami Muslim Rohingya, yakni penindasan, juga dialami kaum Muslim di negeri-negeri lain. Hari ini ada 6 juta lebih Muslim asal Suriah yang mengungsi ke 126 negara. Mereka terpaksa mengungsi karena kekejaman yang dilakukan rezim Bashar Assad di Suriah. Ada 2,6 juta warga Afganistan yang melarikan diri keluar negeri karena perang yang diciptakan oleh Amerika Serikat di negara mereka. Ada 2,2 juta warga Sudan Selatan yang mengungsi karena perang saudara.
Ada dua penyebab utama yang harus dituntaskan kaum Muslim dalam persoalan pengungsi Rohingya dan yang lainnya. Pertama, menghapus sekat-sekat nasionalisme yang membelenggu kaum Muslim untuk memberikan pertolongan kepada sesama Muslim lainnya. Paham nasionalisme juga menjadi pemicu munculnya xenofobia; kebencian terhadap orang asing/bangsa lain. Akibatnya, muncul provokasi untuk mengusir kedatangan para pengungsi dari negara lain. Padahal nasionalisme adalah salah satu jenis ‘ashabiyah (fanatisme kelompok) yang telah diharamkan oleh Nabi ﷺ:
وَمَنْ قُتِلَ تَحْتَ رَايَةٍ عُمِيَّةٍ يَغْضَبُ لِلْعَصَبِيَّةِ، وَيَنْصُرُ لِلْعَصَبِيَّةِ، وَيَدْعُوْ لِلْعَصَبِيَّةِ فَقِتْلَتُهُ جَاهِلِيَّةٌ
Siapa saja yang terbunuh di bawah panji buta dia marah karena ‘ashabiyah, menolong karena ‘ashabiyah dan menyerukan ‘ashabiyah maka dia mati jahiliah (HR al-Baihaqi).
Kedua, menciptakan pelindung sejati bagi umat secara internasional. Sudah terbukti PBB dan berbagai badan yang ada di dalamnya gagal mencegah perang dan genosida serta menjamin rasa aman bagi kaum Muslim. Badan dunia itu malah sering menjadi perpanjangan tangan negara-negara Barat untuk menancapkan dominasi mereka di berbagai dunia, termasuk di negeri Palestina.
ASEAN yang didirikan di Asia Tenggara juga gagal menghentikan aksi genosida yang dilakukan junta militer Myanmar dan kelompok ekstremis Budha. Bahkan Myanmar masih diakui sebagai anggota ASEAN tanpa sanksi yang berarti dari negara-negara anggotanya.
Beginilah nasib umat Muslim. Mereka bak anak ayam kehilangan induknya. Tercecer dan terancam di mana-mana. Induk yang bisa melindungi dan menjaga umat Muslim hanyalah Khilafah. Dengan tegas Rasulullah ﷺ menyebutkan bahwa keberadaan Khilafah adalah laksana perisai yang melindungi umat.
إِنَّمَا اْلإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
Sungguh Imam (Khalifah) adalah perisai; orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikan dia sebagai pelindung (HR Muslim).
Imam an-Nawawi menjelaskan makna “Imam adalah perisai”, yakni seperti penghalang. Ini karena Imam (Khalifah) akan mencegah musuh dari upaya menyakiti kaum Muslim. Khalifah mencegah sesama masyarakat saling mengganggu sebagian yang lain. Khalifah melindungi kemurnian Islam. Orang-orang berlindung kepada Khalifah serta takut pada kekuasaannya.
Wahai kaum Muslim jagalah ukhuwah islamiyah. Janganlah kita tercerai-berai, apalagi menzalimi saudara seiman. Kita juga benar-benar membutuhkan Khilafah Islamiyah. Khilafah inilah yang akan menyatukan kaum Muslim serta menjaga kehormatan, harta dan darah mereka. Bahkan Khilafah Islamiyah juga akan melindungi umat beragama lain. Sejarah mencatat Sultan Bayazid II, salah satu penguasa Khilafah Utsmaniyah, pernah memberikan suaka untuk kaum Yahudi yang terusir dari Spanyol oleh para penguasa Kristen. Mereka hidup aman dalam naungan Khilafah Islamiyah.
Hikmah:
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ تَعَزَّى بِعَزاءِ الجاهِلِيَّةِ فَأعِضُّوهُ بِهَنِ أبيهِ ولا تَكْنُوا
Siapa saja yang berbangga dengan kebanggaan jahiliah (‘ashabiyah) maka suruhlah dia menggigit kemaluan bapaknya dan jangan kalian merasa malu (untuk menyatakan demikian). (HR Ahmad).
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”
Kaffah Edisi 323